KMA Nomor 183 Tahun 2019 : Kurikulum PAI dan Bahasa Arab Madrasah
Gurubagi.com. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab Pada Madrasah.
Penyusunan Kurikulum PAI dan Bahasa Arab ini agar terbentuk standarisasi pada Kurikulum Madrasah, Perubahan yang sangat cepat dalam kehidupan dan tuntutan dunia global, harus diantisipasi dan direspon oleh dunia pendidikan.
Kurikulum Madrasah juga harus dapat mengantisipasi perubahan itu dan merespon tuntutan jaman yang selalu berubah tersebut.
Fokus dari Kurikulum PAI dan Bahasa Arab adalah untuk menyiapkan peserta didik madrasah mampu beradaptasi dengan perubahan. Dengan demikian, lulusannya kompatibel dengan tuntutan zamannya dalam membangun peradaban bangsa.
Kurikulum PAI dan Bahasa Arab pada madrasah secara bertahap diarahkan untuk menyiapkan peserta didik yang memiliki kompetensi memahami prinsip-prinsip agama Islam, baik terkait dengan akidah akhlak, syariah dan perkembangan budaya Islam.
Melalui usaha tersebut, akan memungkinkan peserta didik untuk menjalankan kewajiban beragama dengan baik terkait hubungan dengan Allah SWT maupun sesama manusia dan alam semesta.
Pemahaman keagamaan akan terinternalisasi dalam diri peserta didik, sehingga nilai-nilai agama menjadi pertimbangan dalam cara berpikir, bersikap, dan bertindak untuk menyikapi fenomena kehidupan ini.
Selain itu, peserta didik akan mampu mengekspresikan pemahaman agamanya dalam hidup bersama yang multikultural, multietnis, multipaham keagamaan dan kompleksitas kehidupan secara bertanggungjawab, toleran, dan moderat.
Kurikulum PAI dan Bahasa Arab ini menjadi acuan bagi madrasah dan pemangku kepentingan lainnya dalam menyelenggarakan pendidikan pada madrasah.
Penyempurnaan Pola Pikir
Pengembangan kurikulum PAI dan Bahasa Arab pada madrasah dengan penyempurnaan pola pikir sebagai berikut.
1. Penguatan pola pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Peserta didik harus memperoleh fasilitas belajar sesuai karakteristiknya, sehingga memiliki pilihan-pilihan terhadap materi, media, metode pembelajaran dan learning style (gaya belajar) untuk mencapai kebutuhan kompetensi.
2. Penguatan pola pembelajaran interaktif (interaktif guru-peserta didik-masyarakat-lingkungan alam, sumber/ media lainnya) , yang terkiar dengan hubungan simbiosis mutualisme, saling menyayangi dan tolong menolong dalam kebaikan untuk menggapai ridha Allah SWT.
3. Penguatan pola pembelajaran secara jejaring (peserta didik dapat menimba ilmu dari siapa saja dan dari mana saja melalui internet).
4. Penguatan pembelajaran aktif-mencari (pembelajaran siswa aktif mencari semakin kuat dengan pendekatan pembelajaran saintifik).
5. Penguatan pola belajar sendiri dan kelompok (berbasis tim) untuk memperkuat kemampuan kolaboratif peserta didik.
6. Penguatan pembelajaran berbasis multimedia, sebagai basis penguatan literasi media peserta didik.
7. Penguatan pola pembelajaran berbasis klasikal-massal dengan tetap memperhatikan pengembangan potensi khusus setiap peserta didik.
8. Penguatan pola pembelajaran multidiciplines (ilmu pengetahuan jamak).
9. Penguatan pola pembelajaran kritis dan solutif.
10. Penguatan pola pengkondisian suasana kebatinan peserta didik yang memungkinkan peserta didik dapat menerima, merasa, dan menghayati ajaran agama.
11. Penguatan pola pembelajaran religius dengan menjadikan nilai-nilai akhlak dan agama Islam yang moderat sebagai inspirasi cara berfikir, cara bersikap, dan bertindak pada proses pembelajaran.
Penguatan Tata Kelola Kurikulum PAI dan Bahasa Arab
Pengembangan pendidikan madrasah mengacu kepada pilar-pilar berikut.
- Pilar keagamaan, yaitu nilai-nilai agama Islam harus menjiwai dan mewarnai praktik pendidikan madrasah.
- Kebangsaan, yaitu praktik pendidikan madrasah tidak boleh lepas dari konteks kehidupan berbangsa dan bernegara dalam kerangka memperkuat NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta ber-Bhinneka Tunggal Eka.
- Kemandirian, yaitu pola pegelolaan dan pengembangan pendidikan madrasah yang bertumpu pada kekuatan dan kepercayaan diri sendiri.
- Keumatan, yaitu pendidikan madrasah harus dekat dengan umat, bisa merasakan denyut nadi kehidupan umat dan melayani kebutuhan umat.
- Kemodernan, berarti pengelolahan madrasah selalu mengikuti perkembangan zaman, mengadaptasi kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi dan komunikasi, namun tetap menjaga tradisi.
Kurikulum PAI dan Bahasa Arab dikembangkan melalui penguatan tata kelola madrasah dengan:
- penguatan tata kerja guru lebih bersifat kolaboratif;
- penguatan manajeman berbasis madrasah melalui penguatan kemampuan manajemen kepala madrasah sebagai educational leader (pimpinan kependidikan);
- pembudayaan nilai-nilai agama Islam dalam pengelolaan dan praktik pendidikan;
- penguatan sarana dan prasarana untuk kepentingan manajemen dan proses pembelajaran; dan
- menjadikan peserta didik menjadi fokus utama sebagai penerima dampak positif dari kebijakan dan pemanfaatan teknologi.
Tujuan Pengembangan Kurikulum PAI dan Bahasa Arab
1. Pendidikan Agama Islam
Pengembangan kurikulum PAI bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki pola pikir dan sikap keagamaan yang moderat, inklusif, berbudaya, religius.
Peserta didik juga memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, produktif, kreatif, inovatif, dan kolaboratif serta mampu menjadi bagian dari solusi terhadap berbagai persoalan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan peradaban dunia.
2. Bahasa Arab
Pengembangan kurikulum Bahasa Arab bertujuan mempersiapkan peserta didik yang memiliki kemampuan menggunakan Bahasa Arab sebagai alat komunikasi global dan alat untuk mendalami agama dari sumber otentik yang pada umumnya menggunakan Bahasa Arab dan melalui proses rantai keilmuan (isnad) yang terus bersambung hingga sumber asalnya yaitu al-Qur’an dan Hadits.
KMA Nomor 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah selengkapnya di unduh pada link berikut ini.
Demikian yang dapat kami bagikan mengenai KMA Nomor 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab pada Madrasah. Semoga bermanfaat.