Tata Cara Pengisian RHK PMM Periode Juli-Desember 2024
Gurubagi.com. Berikut ini adalah tata cara pengisian Rencana Hasil Kerja (RHK) Platform Merdeka Mengajar (PMM) Periode Juli-Desember 2024.
Tata cara pengisian RHK PMM ini untuk memandu guru dalam melengkapi pengisian Perencanaan Kinerja Guru Periode Juli-Desember 2024.
Berdasarkan linimasa Pengelolaan Kinerja Periode Juli-Desember 2024, pengisian Perencanaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah akan berakhir pada 31 Juli 2024.
Rencana Hasil Kerja (RHK) PMM adalah rincian sasaran kinerja guru. RHK dibuat untuk mengembangkan kompetensi tenaga pendidik maupun kepala sekolah.
Pengisian RHK dapat dilakukan melalui fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah yang tersedia di Platform Merdeka Mengajar (PMM).
Pengisian RHK melalui PMM ini untuk membantu tenaga pendidik ASN dalam mengembangkan karier dan menentukan sasaran kinerja sesuai kebutuhan sekolah.
Perencanaan Kinerja memiliki lima tahap yang harus dilakukan oleh Guru, yaitu :
1. Pengisian Praktik Kinerja;
2. Pengisian Pengembangan Kompetensi;
3. Pengisian Tugas Tambahan;
4. Pengisian Perilaku Kerja; dan
5. Pengecekan Rangkuman.
Tata Cara Pengisian RHK PMM Periode Juli-Desember 2024
Pengisian Rencana Hasil Kerja (RHK) merupakan salah satu tahapan Pengelolaan Kinerja di PMM. Pengisian RHK dilakukan pada menu Pengembangan Kompetensi di tahap Perencanaan Kinerja.
Guru maupun kepala sekolah harus memiliki rentang poin minimum antara 32 (tiga puluh dua) dan 128 dalam satu semester. Poin-poin tersebut dikumpulkan dengan memilih beberapa kegiatan RHK. Tiap kegiatan RHK memiliki poin yang nilainya berbeda-beda. Guru maupun kepala sekolah dapat memilih lebih dari satu RHK untuk mencapai poin minimum per semester.
Berikut ini adalah tata cara pengisian RHK PMM Periode Juli-Desember 2024
1. Masuk/login ke PMM dengan menggunakan Akun belajar.id
2. Klik icon Pengelolaan Kinerja pada menu Beranda di Platform Merdeka Mengajar melalui desktop atau perangkat laptop.
Bagi yang mengakses Pengelolaan Kinerja melalui aplikasi PMM pada ponsel Android, akan menerima notifikasi berupa rekomendasi untuk mengakses Pengelolaan Kinerja melalui komputer atau laptop guna mendapatkan tampilan sistem yang lebih optimal. Klik ‘Tetap di sini’ jika masih ingin mengakses Pengelolaan Kinerja melalui aplikasi.
3. Lakukan ganti periode Pengelolaan Kinerja. Tekan nama Anda di pojok kanan atas dan pilih “Ganti periode”.
Pilih Periode Pengelolaan Kinerja Juli-Desember 2024.
4. Guru akan diminta untuk melakukan pengecekan data diri sebelum memulai penyusunan rencana kinerja. Apabila data diri sudah sesuai, dapat klik ‘Data sudah sesuai‘, namun jika data diri tidak sesuai, bisa klik ‘Edit’.
5. Selanjutnya, Guru dapat memulai untuk menyusun Perencanaan Kinerja di mulai dari Praktik Kinerja / Praktik Pembelajaran sampai dengan Rangkuman.
a. Pada tab ‘PraktikKinerja / Praktik Pembelajaran, Guru diminta untuk memilih sub indikator yang menjadi fokus peningkatan kinerja. Guru di anjurkan untuk memilih sub Indikator yang direkomendasikan berdasarkan Rapor Pendidikan. Di dalam penentuan indikator agar semua sama, maka guru dapar melakukan dialog kinerja dengan Kepala Sekolah.
b. Setelah memilih salah satu indikator yang ingin difokuskan untuk ditingkatkan, klik ‘Ke pengembangan Kompetensi’ untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya.
Pengembangan Kompetensi ditentukan dalam rentang poin minimum antara 32 poin sampai dengan 128 poin dalam satu semester. Poin tersebut merupakan hasil perolehan Guru dengan memilih Rencana Hasil Kerja (RHK).
7. Klik Tugas Tambahan apabila Guru memiliki tugas tambahan.
8. Klik Perilaku Kinerja. Pada tahap ini Guru diminta untuk memilih salah satu jawaban pada aspek Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
9. Pada tahap akhir, klik Rangkuman. Pada tahap ini Guru dapat mereview kembali ajuan Rencana Kerja yang telah dibuat sebelum diajukan ke atasan.
10. Setelah merasa yakin, selanjutnya klik ‘LanjutAjukan‘ pada tab Rangkuman, akan muncul tampilan konfirmasi untuk mengajukan Perencanaan Kinerja kepada atasan.
Jika perencanaan sudah sesuai, klik ‘Ajukan‘. Tetapi, klik ‘CekUlang‘ jika ingin melakukan pengecekan ulang atau klik ‘SimpanDraft’ jika ingin berhenti sejenak dalam penyusunan Perencanaan Kinerja,.
8. Guru telah berhasil mengajukan penyusunan rencana kinerja kepada atasan. Selanjutnya, Guru dapat berdiskusi dengan atasan untuk memperoleh kesepakatan persetujuan atau penyesuaian sebelum dilakukannya tahap pelaksanaan.
Demikian tata cara pengisian RHK PMM periode Juli-Desember 2024. Semoga bermanfaat.