Susunan Upacara Bendera Hari Guru Nasional Tahun 2021

Susunan Upacara Bendera Hari Guru Nasional Tahun 2021

Gurubagi.com. Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2021 sebentar lagi akan diperingati oleh guru di seluruh wilayah Indonesia.

Puncak peringatan Hari Guru Nasional tahun 2021 adalah pada hari Kamis, tanggal 25 November 2021.

Hari Guru Nasional  HGN ini diperingati setiap tanggal 25 November bersamaan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Terkait dengan pelaksanaannya, maka Kemendikbudristek juga sudah menerbitkan Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Hari Guru Nasional Tahun 2021.

Ditetapkannya Hari Guru Nasional ini berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 78 Tahun 1994, yang kemudian dimantapkan oleh Undang Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Hari Guru Nasional diperingati dengan mengacu pada hari lahirnya Persatuan Guru Republik Indonesia, sebuah organisasi profesi guru terbesar di Indonesia yang lahir pada tanggal 25 November 1945.

Peran guru dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia sungguh besar dan sangat menentukan. Sejak masa penjajahan, guru selalu menanamkan kesadaran akan harga diri sebagai bangsa dan menanamkan semangat nasionalisme kepada peserta didik dan masyarakat.

Pada tahap awal kebangkitan nasional, para guru aktif dalam organisasi pemuda pembela tanah air dan pembina jiwa serta semangat para pemuda pelajar.

Undang-Undang nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen menegaskan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Dengan demikian, guru merupakan salah satu faktor yang strategis dalam menentukan keberhasilan pendidikan yang meletakkan dasar serta turut mempersiapkan pengembangan potensi peserta didik untuk masa depan bangsa.

Sebagai penghormatan kepada guru, maka pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 menetapkan tanggal 25 November selain sebagai HUT PGRI juga sebagai Hari Guru Nasional.

Baca : Unduh Pedoman Peringatan Hari Guru Nasional HGN Tahun 2021

Susunan Upacara Bendera Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2021

Di dalam memperingati momentum Hari Guru Nasional tahun 2020, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah memberikan berbagai apresiasi terhadap dedikasi guru.

Salah satu bentuk penghargaan tersebut adalah dengan diselenggarakannya Upacara Bendera Memperingati Hari Guru Nasional Tahun 2021.

Ketentuan penyelenggaraan upacara bendera ini tertuang dalam Pedoman Peringtatan Hari Guru Nasional Tahun 2021.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akan menyelenggarakan Upacara Bendera Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2021 pada tanggal 25 November 2021 pukul  08.00 WIB secara tatap muka terbatas.

Upacara dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan  pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan Pemerintah tanpa mengurangi  makna, semangat, dan kekhidmatan acara.

Instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar  negeri yang berada dalam wilayah zona aman dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan  Masyarakat (PPKM) level 1 dan 2 diperkenankan untuk menyelenggarakan upacara bendera  secara tatap muka minimalis dan terbatas.

Upacara bendera dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan  dalam pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan Pemerintah dan berpedoman  pada ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Untuk instansi dan satuan pendidikan di daerah yang berada dalam wilayah dengan Pemberlakuan Pembatasan  Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dan 4, diimbau untuk mengikuti jalannya upacara  bendera melalui siaran langsung di kanal Youtube Kemendikbud RI dan saluran TV Edukasi  dari rumah/tempat tinggal masing-masing.

Susunan upacara bendera Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2021 berdasarkan pedoman pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Guru Nasional 2021 adalah sebagai berikut,

  1. Pemimpin upacara memasukilapangan upacara.

  2. Pembina upacara tiba di tempat upacara.

  3. Penghormatan kepada pembina upacara.

  4. Laporan pemimpin upacara.

  5. Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Rayaoleh korsik/paduan suara.

  6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara.

  7. Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara.

  8. Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.

  9. Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lancana Karya Satya (jika ada).

  10. Menyanyikan lagu Hymne Guru.

  11. Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi).

  12. Menyanyikan lagu Terima Kasih Guruku.

  13. Pembacaan do’a.

  14. Laporan pemimpin upacara.

  15. Penghormatan kepada pembinaupacara.

  16. Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara.

  17. Upacara selesai, barisan dibubarkan.

Demikian susunan upacara bendera Hari Guru Nasional Tahun 2021. Semoga bermanfaat.

 

Tinggalkan Balasan