SE Verifikasi dan Validasi Data Alumni MA/MAK Pendaftaran Akun LTMPT 2022

SE Verifikasi dan Validasi Data Alumni MA/MAK Pendaftaran Akun LTMPT 2022

Gurubagi.com. Surat Edaran Verifikasi dan Validasi Data Alumni MA/MAK dalam rangka Pendaftaran Akun LTMPT Tahun 2022 telah diterbitkan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia.

Verifikasi dan Validasi Data Alumni MA/MAK dalam rangka Pendaftaran Akun LTMPT Tahun 2022 tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam, Kementerian Agama Nomor : B-576/DJ.I/Set.I/OT.01.4/03/2022 tertanggal 11 Maret 2022.

Surat Edaran terkait Verifikasi dan Validasi Data Alumni MA/MAK dalam rangka Pendaftaran Akun LTMPT Tahun 2022 ini ditujukan kepada Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi di Seluruh Indonesia

Di dalam Surat Edaran disampaikan bahwa rangka pelaksanaan pendaftaran akun Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) bagi siswa alumni Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan (MA/MAK) Tahun 2020 dan 2021 yang akan mengikuti UTBK-SBMPTN Tahun 2022, disampaikan hal-hal sebagai berikut.

Siswa alumni MA/MAK Tahun 2020 dan 2021 yang mengalami kendala dalam melakukan pendaftaran akun LTMPT dihimbau untuk:

melakukanproses Verifikasi dan Validasi (Verval) Lulusan secara mandiri melalui laman: https://pd.data.kemdikbud.go.id/vervalLulusan/, dengan melampirkan file scan ijazah jenjang MA/MAK yang dimilikinya; dan

menghubungimadrasah asal (MA/MAK yang menerbitkan ijazah) untuk melakukan pemeriksaan dan perbaikan data alumni yang tercatat pada aplikasi EMIS 0, dengan menunjukkan dokumen ijazah jenjang MA/MAK yang dimilikinya.

Khusus untuk alumni Tahun 2020 yang datanya belumtercatat dalam database EMIS, operator data madrasah asal dapat menambahkan data siswa alumni melalui aplikasi EMIS 4.0, dengan syarat siswa yang bersangkutan sudah melakukan proses Verval Lulusan sebagaimana dimaksud pada poin 1 (a).

Kepala madrasah dan operator data madrasah asal berkewajiban untuk melayani dan membantusiswa alumninya dalam melakukan proses perbaikan dan penambahan data (jika diperlukan) melalui aplikasi EMIS 0, sebagaimana dimaksud pada poin 1 (b) dan poin 2.

Pendaftaran akun LTMPT akan ditutup pada tanggal 17 Maret 2022 pukul 15.00 WIB. Oleh karenaitu, proses perbaikan data di EMIS oleh operator data madrasah dilakukan paling lambat pada tanggal 16 Maret 2022 pukul 00 WIB.

Kanwil Kementerian Agama Provinsi dimohon untuk menyampaikan informasi ini kepada seluruhsatuan pendidikan MA/MAK yang berada di wilayahnya dan turut memantau pelaksanaan pendaftaran akun LTMPT ini.

Baca : Keputusan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal tentang Penetapan Label Halal

SE Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama tentang Verifikasi dan Validasi Data Alumni MA/MAK dalam rangka Pendaftaran Akun LTMPT Tahun 2022 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.

 

Unduh

Demikian Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam, Kemenag tentang Verifikasi dan Validasi Data Alumni MA/MAK dalam rangka Pendaftaran Akun LTMPT Tahun 2022

Tinggalkan Balasan