Naskah Sambutan Penasihat KORPRI Kemendikbudristek pada HUT ke-51 KORPRI

Naskah Sambutan Penasihat KORPRI Kemendikbudristek pada HUT ke-51 KORPRI

Gurubagi.com. Berikut ini dibagikan naskah sambutan Penasihat KORPRI Kemendikbudristek pada HUT ke-51 KORPRI,

Naskah sambutan Penasihat KORPRI Kemendikbudristek ini untuk menyambut peringatan Hari Ulang Tahun ke-51 KORPRI tahun 2022.

Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) akan memperingati Hari Ulang Tahun ke-51 pada tanggal 29 November 2022 mendatang.

Pada tanggal 29 November 2022, Organisasi KORPRI genap berusia 51,  berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia.

Ulang tahun KORPRI ke-51 kali ini bertepatan dengan mulai berakhirnya pandemi COVID-19 menuju Normal Baru (New Normal) sehingga perlu dijadikan perhatian bagi seluruh anggota KORPRI namun tanpa mengurangi semangat dalam berbakti terhadap masyarakat, bangsa dan negara.

KORPRI sebagai satu-satunya wadah bagi Pegawai Republik Indonesia selalu berupaya terus menerus dalam meneguhkan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa, menjaga netralitas dan profesionalisme serta berkomitmen tegak lurus terhadap kepentingan bangsa dan Negara dalam upaya mewujudkan tujuan nasional.

Sejalan dengan berlakunya Undang-undang Aparatur Sipil Negara, KORPRI siap bertransformasi menjadi bagian integral dari pemerintahan yang berperan menjaga kode etik dan standar profesi, mewujudkan jiwa korps sebagai pemersatu bangsa, memberikan perlindungan hukum, serta mengembangkan kesejahteraan anggota.

Peringatan HUT ke-51 KORPRI mengambil tema “KORPRI Melayani, Berkontribusi dan Berinovasi Untuk Negeri”. Dengan harapan para anggota KORPRI tetap bersemangat dalam bekerja dan berkontribusi melayani kepentingan publik dan mewujudkan fungsinya sebagai perekat persatuan bangsa sebagai prasyarat pembangunan nasional.

Penyelenggaraan Acara Puncak HUT Ke-51 KORPRI pada tanggal 29 November 2022 akan dilaksanakan secara Hybrid Terpusat di Jakarta dan akan diikuti oleh Dewan Pengurus KORPRI di semua tingkatan secara virtual.

Peringatan HUT Ke-51 KORPRI Tahun 2022 agar dilaksanakan secara sederhana namun khidmat dan tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, serta agar dijadikan momentum untuk tetap meningkatkan kinerja pelayanan Aparatur Sipil Negara sebagai anggota KORPRI di semua tingkat kepengurusan menuju Kebiasaan Baru.

Baca : Ketentuan Kelengkapan Seragam Batik KORPRI Terbaru 2022

Di dalam rangka memeriahkan HUT Ke-51 KORPRI, juga diimbau agar kepada unit kerja pusat maupun daerah untuk memasang spanduk sesuai tema dan dipasang di depan kantor atau tempat strategis lain maupun di media sosial mulai tanggal 1 November 2022.

Di dalam Pedoman Pelaksanaan HUT ke-51 KORPRI Tahun 2022, Dewan Pengurus Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) menyampaikan bahwa salah satu kegiatan yang dapat dilaksanakan pada puncak peringatan HUT KORPRI ke-51adalah melaksanakan Upacara Bendera.

Daerah yang sudah memungkinkan penyelenggaraan upacara bendera, dipersilahkan dengan catatan tetap menggunakan atau menjaga protokol kesehatan.

Salah satu acara dalam Upacara Peringatan HUT ke-51 KORPRI Tahun 2022 adalah pembacaan pidato sambutan .

Berikut sambutan Penasihat KORPRI Kemendikbudristek pada Hari Ulang Tahun ke-51 KORPRI Tahun 2022. Sambutan Penasihat KORPRI Kemendikbudritek ini dapat dibacakan pada acara Peringatan HUT ke-51 KORPRI Tahun 2022.

Naskah sambutan Penasihat KORPRI Kemendikbudritek pada peringatan HUT ke-51 KORPRI Tahun 2022 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut.

 

Unduh

Demikian naskah sambutan Penasihat KORPRI Kemendikbudristek pada HUT ke-51 KORPRI Tahun 2022. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan