Pengumuman Hasil Akreditasi Sekolah Madrasah 2022 (Penetapan 8)
Gurubagi,com. Pengumuman hasil Akreditasi Sekolah Madrasah Tahun 2022 (Penetapan 8) diterbitkan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M).
Hasil Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2022 (Penetapan 8) tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah Nomor 1760/BAN-SM/SK/2022 tentang Penetapan Hasil dan Rekomendasi Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2022.
Di dalam Surat Keputusan tersebut disampaikan bahwa sekolah/madrasah yang namanya tercantum dalam lampiran surat keputusan telah divisitasi, divalidasi, daiverifikasi, dan memenuhi persyarataan untuk ditetapkan hasil akreditasinya melalui Rapat Pleno BAN-S/M.
Penetapan Hasil dan Rekomendasi Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2022 (Penetapan 8) ini dengan memperhatikan hasil rapat pleno BAN-S/M tanggal 25 November 2022 tentang persetujuan Hasil Verifikasi Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2022.
Diktum KESATU : Nama-nama sekolah/madrasah sebagaimana terlampir yang telah dilakukan audit dokumen, divitasi, divalidasi, diverifikasi, dan memenuhi persyaratan untuk ditetapkan hasil akreditasinya.
Diktum KEDUA : Sekolah/madrasah sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU berhak memperoleh nilai dan peringkat hasil akreditasi serta rekomendasi tindak lanjut sebagaimana terlampir.
Baca : Petunjuk Teknis PPG Prajabatan pada Kementerian Agama 2023
Diktum KETIGA : Apabila terdapat kekeliruan dalam Surat Keputusan ini akan diperbaiki sebagaimana mestinya,
Diktum KEEMPAT : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai berakhirnya masa berlaku adkreditasi.
Di dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari kerja setelah pengumuman sekolah/madrasah dan masyarakat diberi kesempatan untuk mengajukan keberatan/sanggahan atas hasil akreditasi kepada BAN-S/M Provinsi dan/atau BAN-S/M.
Apabila sampai dengan 14 (empat belas) hari kerja setelah pengumuman tidak ada keberatan dari sekolah/madrasah dan/atau masyarakat atas hasil akreditasi, maka hasil penetapan akreditasi dianggap final dan tidak dapat diganggu gugat.
Hasil Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2022 Penetapan 8 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.
Demikian informasi mengenai hasil Akreditasi Sekolah Madrasah Tahun 2022 Penetapan 8. Semoga bermanfaat.