Unduh Juknis Lomba Regu Pramuka Penggalang Lima LT-V 2023

Unduh Juknis Lomba Regu Pramuka Penggalang Lima LT-V 2023

Gurubagi.com. Petunjuk teknis (Juknis) Lomba Regu Pramuka Penggalang Lima (LT-V) Tahun 2023 telah diterbitan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

Juknis Lomba Regu Pramuka Penggalang Lima LT-V 2023  tersebut ditetapkan melalui Keputusan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.Nomor 08 Tahun 2023.

Petunjuk Teknis Lomba Tingkat Regu Pramuka Penggalang Lima (LT-V) Tahun 2023 diterbitkan dengan pertimbangan bahwa Lomba Tingkat Regu Pramuka Penggalang Lima Tahun 2023 (LT-V Tahun 2023) telah ditetapkan akan diselenggarakan pada tanggal 17-23 Juni 2023, di Bumi Perkemahan Pramuka Cibubur, Jakarta Timur;

Landasan hukum diterbitkannya Petunjuk Teknis LT-V Tahun 2023 adalah sebagai berikut.

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010, tentang Gerakan Pramuka.

  2. Keputusan Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka Tahun 2018 Nomor: 07/Munas/2018 tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.

  3. Keputusan Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka Tahun 2018 Nomor: 09/Munas/2018, tentang Rencana Strategik Gerakan Pramuka 2019-2024.

  4. Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 033/KN/78, tentang Petunjuk Penyelenggaraan Lomba Tingkat Regu Pramuka Penggalang.

  5. Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 144 Tahun 2022, tentang Penyelenggaraan Lomba Tingkat Regu Pramuka Penggalang Lima Tahun 2023

  6. Petunjuk Pelaksanaan Gerakan Pramuka Nomor 017 Tahun 2022, tentang Petunjuk Pelaksanaan Lomba Tingkat Regu Pramuka Penggalang Lima Tahun 2023.

  7. Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Panitia Penyelenggara Lomba Tingkat Regu Penggalang Lima Tahun 2023.

Perkemahan

LT -V Tahun 2023 ini merupakan wahana pendidikan bagi Pramuka Penggalang di Indonesia dalam mengintegrasikan Prinsip Dasar Kepramukaan (PDK) dan Metode Kepramukaan (MK) yang membingkai area penyeimbangan spiritual, emosional, sosial, intelektual, fisik (SESOSIF).

Pada hakikatnya LT-V Tahun 2023 dimaksudkan sebagai:

1. Media untuk mencapai tujuan pendidikan kepramukaan di Indonesia.

  1. Tolak ukur perkembangan dan mutu pembinaan penggalang se-Indonesia.

  2. Wahana eksistensi bagi penggalang yang telah berprestasi di cabang dan daerah

  3. Kegiatan yang menggembirakan, menyenangkan, dan memberikan kebanggaan bagi peserta.

Untuk dapat mencapai maksud di atas, LT-V Tahun 2023 ditangani secara profesional, terbuka, mendidik, menarik, dan penuh dengan objektivitas tinggi.

Dengan demikian, semua pihak akan menikmati LT-V Tahun 2023 sebagai sebuah kegiatan yang menginspirasi dan membanggakan, semua pihak haruslah memahami bahwa lomba hanyalah sarana atau media pembelajaran bagi peserta didik.

Akhir dari kegiatan ini adalah nilai pendidikan yang dapat melekat dalam diri peserta didik. Sehingga penyelenggaraan LT-V Tahun 2023 harus dikemas dengan permainan yang menyenangkan serta memenuhi unsur pendidikan kepramukaan, yaitu karakter, kebangsaan, dan kecakapan peserta didik.

Sehubungan dengan hal tersebut, Kwartir Nasional Gerakan Pramuka perlu mengeluarkan Petunjuk Teknis LT-V Tahun 2023 sehingga penyelenggaraan LT-V Tahun 2023 bisa sesuai dengan tujuan pembinaan Generasi Muda dengan Pendidikan Kepramukaan yang menjadi pemimpin Generasi Emas 2045.

Dasar

Dasar hukum kegiatan LT-V Tahun 2023 adalah sebagai berikut.

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010, tentang Gerakan Pramuka.

  2. Keputusan Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka Nomor 07/Munas/2018 tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.

  3. Keputusan Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka Nomor 09/Munas/2018 tentang Rencana Strategik Gerakan Pramuka 2019-2024.

  4. Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 033/KN/78, tentang Petunjuk Penyelenggaraan Lomba Tingkat Regu Pramuka Penggalang.

  5. Surat Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 144 Tahun 2022, tentang Penyelenggaraan Lomba Tingkat Regu Pramuka Penggalang Lima (LT-V) Tahun 2023.

  6. Petunjuk Pelaksanaan Gerakan Pramuka Nomor 017 Tahun 2022, tentang Lomba Tingkat Regu Pramuka Penggalang Lima (LT-V) Tahun 2023.

  7. Surat Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 023 Tahun 2023, tentang Panitia Penyelenggara Lomba Tingkat Regu Pramuka Penggalang Lima (LT-V) Tahun 2023.

Tujuan

Juknis LT-V Tahun 2023 ini disusun dengan tujuan agar persiapan, pelaksanaan dapat berlangsung dengan tertib, lancar, aman, nyaman serta terlaksana sesuai dengan rencana.

Ruang Lingkup

Penulisan Petunjuk Teknis LT-V Tahun 2023 ini meliputi:

BAB I Pendahuluan

BAB II Kehidupan Perkemahan

BAB III Kegiatan

BAB IV Kehumasan dan Pendukung

BAB V Manajemen Risiko, Perlindungan Anggota dan Evaluasi

BAB VI Penutup

Struktur Perkemahan

Struktur Perkemahan dalam LT-V Tahun 2023 sebagai berikut:

1. Perkemahan Induk

Perkemahan Induk pada LT-V Tahun 2023 dipimpin oleh Pembina Perkemahan Induk disingkat “BINKEMIN“ didukung oleh beberapa orang sebagai staf. Nama Perkemahan Induk adalah “Bhinneka Tunggal Ika”.

2. Perkemahan Putra dan Perkemahan Putri

Pembina Perkemahan Induk dibantu 2 (dua) orang aparat perkemahan yaitu seorang Pembina Perkemahan Putra disingkat “BINKEMPA” dan seorang Pembina Perkemahan Putri disingkat “BINKEMPI”. Masing-masing didukung beberapa orang sebagai staf. Nama Perkemahan Putra adalah “Sarbini”, sedangkan nama Perkemahan Putri adalah “Tien Suharto”.

3. Pasukan Putra dan Pasukan Putri

Pembina Perkemahan Putra dan Pembina Perkemahan Putri dibantu oleh 9 (Sembilan) Pembina Pasukan Putra disingkat “BINPASPA” dan 9 (Sembilan) Pembina Perkemahan Putra dan Pembina Perkemahan Putri dibantu oleh 9 (Sembilan) Pembina Pasukan Putra disingkat “BINPASPA” dan 9 (Sembilan) Pembina Pasukan Putri disingkat “BINPASPI”.

Tata Tertib Peserta

Berikut ini tata tertib peserta, sesuai Juknis LT-V 2023.

  1. Mengikuti seluruh kegiatan LT-V Tahun 2023 dengan penuh kesukarelaan, disiplin dan tanggungjawab.

  2. Selalu menggunakan atribut selama mengikuti kegiatan LT-V Tahun 2023.

  3. Selalu menerapkan protokol kesehatan secara tertib dan ketat, baik di areal perkemahan maupun di areal kegiatan.

  4. Wajib mengembangkan rasa persaudaraan antar sesama peserta.

  5. Wajib menjaga keamanan, ketertiban dan kebersihan Iingkungan kavlingnya, lingkungan perkemahan dan kegiatan LT-V Tahun 2023.

  6. Memelihara semua fasilitas yang digunakan secara bersama di bumi perkemahan.

  7. Mengenakan pakaian yang sopan selama mengikuti LT-V Tahun 2023.

  8. Tidak boleh membuat gaduh di area perkemahan dan kegiatan.

  9. Peserta meninggalkan perkemahan harus seizin Pembina Pasukan.

  10. Pelanggaran atas tata tertib ini akan dikenakan sanksi, yaitu seberat-beratnya dikeluarkan dari area perkemahan LT-V Tahun 2023.

Kelompok dan Jenis Kegiatan

Kelompok dan jenis kegiatan LT-V 2023 adalah sebagai berikut.

  1. Kelompok Kegiatan 1: Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka

a. Ibadah

b. Olahraga

c. Anjangsana

d. Penataan Tapak Perkemahan

e. Apel harian

f. Upacara Pembukaan dan Penutupan

g. Permainan Persaudaraan

h. Wisata Edukasi

  1. Kelompok Kegiatan 2: Keterampilan Kepramukaan dan Bela Negara

a. Lomba Packing Pengembaraan

b. Lomba Semboyan & Isyarat

c. Lomba Menaksir

d. Lomba Sketsa Panorama

e. Lomba Peta-Kompas

f. Lomba Halang Rintang

g. Lomba Pionering

i. Lomba Masak Rimba

j. Lomba Bivak

k. Lomba Panjat Dinding

l. Lomba Memanah

m. Lomba Renang

n. Lomba Pertolongan Pertama

o. Lomba Pidato

p. Lomba Baris Berbaris

q. Lomba Senam Pramuka

  1. Kelompok Kegiatan 3: Keterampilan Hidup dan Manajerial

a. Lomba Obat dan Ramuan Tradisional

b. Lomba Hasta Karya

c. Lomba Melukis Poster

d. Lomba Reportase

e. Lomba Administrasi Regu

  1. Kelompok Kegiatan 4: Festival Budaya

a. Pentas Seni

b. Karnaval Budaya

c. Kuliner Nusantara

  1. .Kelompok Kegiatan 5: Ilmu Pengetahuan & Teknologi

a. Lomba Robotik

b. Lomba Coding

c. Lomba E-sport

d. Wawasan “Scouts Go Solar”

e. Wawasan “Bijak Ber-Medsos”

Catatan:

1. Kegiatan yang ditulis didahului dengan kata “Lomba” merupakan kegiatan yang dilakukan penilaian oleh Juri untuk menentukan regu berprestasi.

2. Selain dari itu maka menjadi kegiatan kehidupan perkemahan. Penilaian yang dilakukan merupakan penilaian di dalam pasukan dan dilakukan oleh Pendamping Pasukan.

3, Kelompok Kegiatan 6: Kegiatan Pembina Pendamping dan Pimpinan Kontingen dalam bentuk Gelang Ajar

Petunjuk Teknis (Juknis) Lomba Regu Pramuka Penggalang Lima LT-V Tahun 2023 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.

 

Unduh

Demikian Juknis Lomba Regu Pramuka Penggalang Lima LT-V Tahun 2023. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan