Seleksi Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Agama
Gurubagi,com. Seleksi Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Agama Tahun 2023 telah ditetapkan Kementerian Agama RI.
Seleksi Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Prataa Kementerian Agama tahun 2023 diterbitkan sesuai pengumuman Nomor 02-P/PANSEL/10/2023.
Sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 5 tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 11Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan pemerintah Nomor 17 tahun 2020, Peraturan menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2019, serta Surat KASN nomor:B-4085/JP.00.00/10/2023 tentang Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan kementerian Agama Repulik Indonesia, bahwa dalam rangka Pengisian Jabatan Pimpnan Tinggi Pratama secara terbuka dan kompetitif di lingkungan Kementerian Agama dengan ini mengundang PNS yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses seleksi terbuka dan kompetitif pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Agama, dengan ketentun sebagai berikut :
Jabatan
A. Persyaratan umum
1. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau Diploma IV;
2. Memiliki kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural;
3. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 5 (lima) tahun;
4. Sedang atau pernah menduduki jabatan Administrasi atau Jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya/Lektor Kepala paling singkat 2 (dua) Tahun;
5. Paling rendah berpangkat Pembina Tk.I,Golongan RuangIV/b
6. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik
7. Usia paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun 10 (sepuluh) bulan pada saat mendaftar da paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun o (nol) bulan pada saat ditetapkan /dilantik;
8. Sehat jasmani dan rohani;
9. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dan tidak sedang dalam proses peradilan pidana;
10. Memiliki penilaian prestasi kerja PNS sekurang-kurangnya bernilai baik 2 (dua) tahun terkahir
11. Direkomendasikan oleh pejabat Pembina Kepegawaian/ Pejabat yang berwenang (PPK/PyB) instansi;
B. Persyaratan khusus
1. Inspektur Wilayah Inspektorat Jenderal
Mampu merumuskan strategi pengawasan dan melaksanakan pengawasan intern meliputi audit kinerjaa, audit deng tujuan tertentu, reviu, evaluasi, pemantauan, kegiatan pengawasan lainnya, dan penyususnan laporan hasil pengawasan serta pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga pada inspektorat Jenderal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
2. Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan kesiswaan Madrasah
Mampu merusmuskan dan melakasanakan kebijakan, standardisasi, bimbingan teknis, dan evaluasi, serta pengawasan di bidang kurikulum, srana, kelembagaan, dan kesiswaan madrasah sesuai dengan ketentun peraturan perudang-undangan.
3. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
Mampu merumuskan dan melkasanakan kebbijakan standardisasi, bimbingan teknis, evaluasi, dan pengawasan pendidikan diniyah dan pondok pesantren sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
4. kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi
Mampu melaksanakan tugas dan fungsi Kementerian Agama dalam wilayah provinsi berdasarkan kebijakan Menteri Agama dan ketentuan peraturan Perundang-undangan.
Dokumen Persyaratan
- Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP);
Asli pasfoto berwarna terbaru berlatar belakang berwarna merah
Ali ijazah DIV/S1 (wajib) serat S2 dan S3 (jik ada);
Asli SK pengangkatan dalam 5 (lima) jabata terakhir;
Asli Sk kenaikan pangkat terakhir;
Asli Tanda bukti penyerahan LHKASN/LHKPN tahn 2022;
Asli Tanda bukti penyerahan SPT Pajak tahun 2022;
Asli Penilaian Prestasi kerja PNS sekurang-kurangnya bernilai 2 (dua) tahun terakhir (2021 dan 2022);
Asli surat Rekomendasi dari pejabat Pembina kepegawaian/ Pejabat yang Berwenang (PPK/PyB) instansinya (formulir terlampir);
Asli Surat lamaran ditujukan kepada Menteri Agama RI yang ditandatangani pelmar di atas materai Rp.10.000,- (formulir terlampir);
Asli Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang ditandatangani pelamar di atas materai Rp.10.000,-(formulir terlampir);
12,Asli Surat Perytaaan dari atasan langsung tidak sedang meajalani hukuman disiplin PNS tingkat sedang atau berat dan tidak sedang dalaproses peradilan pidana yang ditandatangani pelamar dan atasan lengsung pelamar di atas materai p.10.000,-(formulir terlampir);
13. Asli Surat Pernyataan tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota pengurus partai politik yang ditandatangani pelamar dan atasan lengsung pelamar di atas materai p.10.000,-(formulir terlampir);
14, Asli Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan (Jika ada0;
Baca : Penyesuaian AK Konvensional ke AK Integrasi Pejabat Fungsional Guru dan Pengawas Madrasah
Cara Pendaftaran
1. Pelamar mendaftar secra online melalui resmi pendaftaran Seleksi terbuka JPT Kementerian Agama pada alamat https//ropeg.kemenag.go.id/apps/seleksijpt/,
2. Pelamar wajib menggugah seluruh hasil scan dokumen persyaratan asli dalam bentuk file pdf makasimal 3 MB per file sesuai dengan urutan
3. Alur pndaftaram sebagaimana terlampir
4. Panitia tidak menerima dokumen persyaratan dalam bentuk hardcopy
- Jika pelamar mengalai kesulitan dalam menggugah dokumen persyaratan, pelamar dapat menghubungi Sekretariatpanitia Seleksidengan alamat:
Jadwal Seleksi
1. Pengumuman dan pendaftaran : 30 Oktober s.d 15 November 2023
2. Pengumuman hasil seleksi : 21 November
3. Penulisan makalah : 28 November
4. Asesmen Kompetensi : 29 November s.d 01 Desember 2023
5. Wawancara Akhir : 09 s.d 10 Desember 2023
6. Penyampaian hasil Tes Kesehatan : 13 Desember
7. Pengumuman Hasil Akhir : 21 Desember 2023
*Catatan : Jadwal dapat berubahsewaktu-waktu dan kepada pelamar diimbauselalu memantau informasi melaluilaman resmi kemenag.go,id.
Pengumuman Seleksi Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Agama selengkapnya dapat diunduh pada autan di bawah ini.
Demikian Seleksi Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Agama 2023. Semoga abermanfaat.