Gurubagi.com. Seleksi kompetensi pada pengadaan PPPK Guru Tahun 2024 menjadi tahapan berikutnya, setelah pelamar dinyatakan lolos seleksi administrasi. Seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Guru terdiri dari dua tahapan, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.
Kriteria pelamar pada pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional (JF) guru di instansi daerah tahun anggaran 2024 meliputi:
1. pelamar prioritas;
2. guru eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II);
3. guru non Aparatur Sipil Negara (non-ASN) di instansi daerah; atau
4. lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Baca : BKN Rilis Jadwal Terbaru Seleksi PPPK 2024, Simak Tanggal Perubahannya
Pelamar prioritas sebagaimana dimaksud adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF guru di instansi daerah tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF guru periode sebelumnya.
Guru eks THK-II sebagaimana dimaksud adalah pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan aktif mengajar di instansi pemerintah.
Sedangkan Guru Non-ASN di instansi daerah sebagaimana dimaksud terdiri atas pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga non-ASN pada BKN yang aktif mengajar pada instansi pemerintah, atau guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan aktif mengajar paling sedikit 2 (dua) tahun atau 4 (empat) semester secara terus-menerus di instansi tempat mengajar saat mendaftar.
Materi, Jumlah Soal, dan Bobot Nilai Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024
Mekanisme seleksi PPPK Guru 2024 diatur dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 348 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru di Instansi Daerah Tahun Anggaran 2024.
Di dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 348 Tahun 2024 tersebut memuat ketentuan terkait pelaksanaan seleksi pengadaan PPPK Guru tahun 2024, termasuk tentang materi, jumlah soal, dan bobot nilai Seleksi Kompetensi.
Berikut adalah penjelasan mengenai materi, jumlah soal, dan bobot nilai Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahun 2024.
1. Materi Seleksi Kompetensi
Materi seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024 meliputi seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial, seleksi kompetensi sosial kultural, dan wawancara.
Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024 dilakukan dengan mempertimbangkan integritas dan moralitas yang dilaksanakan dengan wawancara berbasis komputer.
Materi kompetensi teknis bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan;
Materi kompetensi manajerial bertujuan untuk menilai komitmen, kemampuan, dan perilaku individu dalam berorganisasi yang dapat diamati dan diukur, meliputi kompetensi:
a. integritas;
b. kerja sama;
c. komunikasi;
d. orientasi pada hasil;
e. pelayanan publik;
f. pengembangan diri dan orang lain;
g. mengelola perubahan; dan
h. pengambilan keputusan.
Sedangkan materi kompetensi sosial kultural bertujuan untuk menilai pengetahuan dan sikap terkait pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk yang memiliki keberagaman dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatan, dalam peran pemangku jabatan sebagai perekat bangsa yang memiliki:
a. kepekaan terhadap keberagaman;
b. kemampuan berhubungan sosial;
c. kepekaan terhadap pentingnya persatuan; dan
d. empati.
Materi wawancara dengan menggali informasi non kognitif yang bertujuan untuk menilai integritas dan moralitas meliputi beberapa aspek yaitu kejujuran, komitmen, keadilan, etika, dan kepatuhan.
Seleksi kompetensi dan wawancara dilakukan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
2. Jumlah Soal Seleksi Kompetensi
Jumlah soal keseluruhan seleksi kompetensi PPPK 2024 adalah 145 (seratus empat puluh lima) butir soal, dengan rincian:
a. seleksi kompetensi teknis sejumlah 90 (sembilan puluh) butir soal;
b. seleksi kompetensi manajerial sejumlah 25 (dua puluh lima) butir soal;
c. seleksi kompetensi sosial kultural sejumlah 20 (dua puluh) butir soal; dan
d. wawancara sejumlah 10 (sepuluh) butir soal.
Seleksi kompetensi teknis, manajerial dan sosial kultural pada tes seleksi kompetensi PPPK Guru 2024 dilaksanakan dalam durasi waktu 120 (seratus dua puluh) menit, sedangkan wawancara dilaksanakan dalam durasi waktu 10 (sepuluh) menit.
Ketentuan durasi waktu tersebut dikecualikan bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra. Seleksi kompetensi teknis, manajerial dan sosial kultural bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra dilaksanakan dalam durasi waktu 150 (seratus lima puluh) menit. Wawancara bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra dilaksanakan dalam durasi waktu 15 (lima belas) menit.
3. Bobot Nilai Seleksi Kompetensi
Pembobotan nilai untuk materi soal seleksi kompetensi dan wawancara, yaitu:
a. untuk materi soal seleksi kompetensi teknis, bobot jawaban benar bernilai 5 (lima) dan salah atau tidak menjawab bernilai 0 (nol);
b. untuk materi soal seleksi kompetensi manajerial, sosial kultural, dan wawancara, bobot jawaban benar paling rendah 1 (satu) dan nilai paling tinggi 4 (empat), serta tidak menjawab bernilai 0 (nol).
Nilai kumulatif paling tinggi untuk seleksi kompetensi dan wawancara adalah 670 (enam ratus tujuh puluh), dengan rincian:
a. 450 (empat ratus lima puluh) untuk seleksi kompetensi teknis;
b. 180 (seratus delapan puluh) untuk seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural; dan
c. 40 (empat puluh) untuk wawancara.
Seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas menggunakan hasil seleksi Tahun 2021. Pelamar yang memiliki sertifikat pendidik linear dengan jabatan yang dilamar dan terdaftar dalam pangkalan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mendapat nilai paling tinggi sebesar 100% (seratus persen) dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis.
Demikian penjelasan mengenai materi, jumlah soal, dan bobot nilai Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahun 2024.***