GuruBagi.com. Perangkat Ajar Materi Bumi dan Tata Surya Kelas 7 Bumi dan Tata Surya merupakan salah satu materi yang terdapat dalam pembelajaran IPA Kelas 7 SMP/MTs Kurikulum Merdeka.
Didalam melaksanakan pembelajaran Perangkat ajar merupakan salah satu pelengkap guru dalam menyampaikan materi IPA untuk Kelas 7 SMP/MTs Kurikulum Merdeka materi Bumi dan Tata Surya
Dengan menggunkan Perangkat ajar IPA untuk kelas 7 SMP/MTs ini akan memperlengkapi peserta didik untuk memahami Bumi dan Tata Surya .
Perangkat Ajar IPA untuk Kelas 7 SMP Kurikulum Merdeka materi Hakikat Ilmu Sains dan Metode Ilmiah ini dapat dijadikan sebagai inspirasi mengajar guru pada Kurikulm Merdeka..
Perangkat Ajar IPA untuk kelas 7 SMP Kurikulum Merdeka ini berupa Buku Panduan Guru, Buku Teks Siswa, Modul/RPP+, dan Bahan Ajar yang dapat digunakan oleh pendidik dalam upaya mencapai profil pelajar Pancasila dan Capaian Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka.
Perangkat ajar dalam Kurikulum Merdeka dapat meliputi buku teks pelajaran, modul ajar, modul projek penguatan profil pelajar Pancasila, contoh-contoh kurikulum operasional satuan pendidikan, video pembelajaran, serta bentuk lainnya.
Pendidik dapat menggunakan beragam perangkat ajar dari berbagai sumber. Perangkat ajar dapat langsung digunakan pendidik untuk mengajar atau pun sebagai referensi atau inspirasi dalam merancang pembelajaran.
Melalui perangkat ajar, guru diharapkan dapat menyelenggarakan proses pembelajaran yang semakin bermakna, selaras dengan prinsip yang mengedepankan pembelajaran sesuai tahapan dan kebutuhan peserta didik.
Perangkat Ajar Materi Bumi dan Tata Surya Kelas 7
1. Modul Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila
Modul projek penguatan profil pelajar Pancasila merupakan dokumen yang berisi tujuan, langkah, media pembelajaran, dan asesmen yang dibutuhkan untuk melaksanakan suatu projek penguatan profil pelajar Pancasila.
Pendidik memiliki keleluasaan untuk membuat sendiri, memilih, dan memodifikasi modul projek yang tersedia sesuai dengan konteks, karakteristik, serta kebutuhan peserta didik.
Pemerintah menyediakan contoh-contoh modul projek penguatan profil pelajar Pancasila yang dapat dijadikan inspirasi untuk satuan pendidikan.
Satuan pendidikan dan pendidik dapat mengembangkan modul projek sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik, memodifikasi, dan/atau menggunakan modul projek yang disediakan Pemerintah sesuai dengan karakteristik daerah, satuan pendidik, dan peserta didik.
Oleh karena itu pendidik yang menggunakan modul projek yang disediakan Pemerintah tidak perlu lagi menyusun modul projek.
2. Modul Ajar
Modul ajar pada dasarnya adalah perencanaan pembelajaran secara lengkap disusun berdasarkan topik dalam lingkup kelas.
Modul ajar merupakan dokumen yang berisi tujuan, langkah, dan media pembelajaran, serta asesmen yang dibutuhkan dalam satu unit/topik berdasarkan alur tujuan pembelajaran.
Sementara ATP adalah perencanaan pembelajaran untuk jangka waktu lebih panjang dalam lingkup satuan pendidikan.
Pemerintah menyediakan contoh-contoh modul ajar yang dapat dijadikan inspirasi untuk satuan pendidikan. Satuan pendidikan dan pendidik dapat mengembangkan modul ajar sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik, memodifikasi, dan/atau menggunakan modul yang disediakan Pemerintah sesuai dengan karakteristik daerah, satuan pendidik, dan peserta didik.
Oleh karena itu pendidik yang menggunakan modul ajar yang disediakan Pemerintah tidak perlu lagi menyusun perencanaan pembelajaran/RPP/modul ajar secara keseluruhan.
Untuk perencanaan pembelajaran, guru memiliki keleluasaan untuk membuat sendiri, memilih, dan memodifikasi modul ajar yang tersedia sesuai dengan konteks, karakteristik, serta kebutuhan peserta didik.
Silabus dan RPP tetap dibuat jika guru mengembangkan modul ajar sendiri. Silabus dan RPP dikembangkan sesuai dengan standar proses atau Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyederhaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Silabus dapat dikembangkan dengan menggunakan atau mengadaptasi ATP yang disediakan oleh pemerintah maupun alur tujuan pembelajaran yang dikembangkan secara mandiri.
Modul ajar dapat dianggap sebagai RPP, sehingga guru yang menggunakan modul ajar yang disediakan oleh pemerintah atau pun mengembangkan secara mandiri, tidak perlu lagi membuat RPP secara terpisah.
Guru dapat mengembangkan modul ajar melalui adaptasi modul ajar dari pemerintah agar sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan konteks satuan pendidikan.
Pemerintah menyediakan contoh-contoh modul ajar yang dapat dijadikan inspirasi untuk satuan pendidikan. Satuan pendidikan dan pendidik dapat mengembangkan modul ajar sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik, memodifikasi, dan/atau menggunakan modul ajar yang disediakan Pemerintah sesuai dengan karakteristik daerah, satuan pendidik, dan peserta didik.
Oleh karena itu pendidik yang menggunakan modul ajar yang disediakan Pemerintah tidak perlu lagi menyusun perencanaan pembelajaran/RPP/modul ajar.
Ketentuan lebih lanjut mengenai alur dan tujuan pembelajaran serta pengembangan modul ajar diatur dalam panduan yang ditetapkan oleh pemimpin unit utama yang membidangi kurikulum, asesmen, dan perbukuan.
3. Buku Teks
Buku teks terdiri atas buku teks utama dan buku teks pendamping. Buku teks utama merupakan buku pelajaran yang digunakan dalam pembelajaran berdasarkan kurikulum yang berlaku.
Di dalam konteks pembelajaran, buku teks utama terdiri atas buku siswa dan buku panduan guru. Buku siswa merupakan buku pegangan bagi peserta didik, sedangkan buku panduan guru merupakan panduan atau acuan bagi pendidik untuk melaksanakan pembelajaran berdasarkan buku siswa tersebut.
Berdasarkan kebutuhan dan karakteristik mata pelajaran, beberapa mata pelajaran hanya terdapat buku panduan guru, antara lain Pendidikan Pancasila pada SD/MI, Seni dan Prakarya, dan PJOK.
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan menyebutkan bahwa pemerolehan naskah buku dilakukan melalui penulisan, penerjemahan, atau penyaduran.
Buku teks utama yang fleksibel dan kontekstual dapat berbentuk cetak dan digital, serta dapat disajikan dalam bentuk modular. Buku teks utama diimplementasikan secara terbatas di satuan pendidikan pelaksana Kurikulum Merdeka, dalam rangka pemulihan pembelajaran.
Judul buku teks utama yang digunakan di satuan pendidikan pelaksana Kurikulum Merdeka ditetapkan oleh pemimpin unit utama yang membidangi kurikulum, asesmen, dan perbukuan atas nama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Perangkat Ajar IPA SMP Kurikulum Merdeka Materi Bumi dan Tata Surya
Kemendikbudristek telah menyediakan beberapa perangkat ajar IPA kelas 7 Kurikulum Merdeka. Perangkat ajar IPA kelas 7 SMP materi Bumi dan tata Surya ini dapat menjadi referensi guru dalam menyelenggarakan pembelajaran IPA pada Kurikulum Merdeka.
Guru juga dapat mengembangkan dan memodifikasi perangkat ajar IPA kelas 7 SMP Kurikulum Merdeka tersebut sesuai kebutuhan peserta didik.
Untuk perangkat ajar yang disediakan oleh Kemendikbudristek dapat digunakan secara langsung dengan mempertimbangkan karakteristik daerah, pendidik, dan juga peserta didik.
Perangkat Ajar IPA Kelas 7 SMP/MTs Kurikulum Merdeka materi Bumi dan Tata Surya selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.
- Buku Murid – Unduh
- Modul :
- Sistem Tata Surya – Unduh
- Bumi dan Satelit – Unduh
- Mengenal Matahari – Unduh
- Struktur Lapisan Bumi – Unduh
- Bahan Ajar :
Demikian artikel mengenai Perangkat Ajar Materi Bumi dan Tata Surya Kelas 7. Semoga bermanfaat