Panduan Materi MPLS Tahun 2021 Sesuai Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016

Panduan Materi MPLS Tahun 2021 Sesuai Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016

Gurubagi.com. Materi MPLS Tahun 2021 berikut ini adalah  sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 18 Tahun 2016.

Nara sumber atau panitia dapat menggunakan Materi MPLS  ini untuk mengisi kegiatan MPLS Tahun Pelajaran 2021/2022.

Penerimaan siswa baru tentunya diperlukan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS untuk mendukung proses pembelajaran yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah adalah kegiatan pertama masuk Sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur (budaya) sekolah.

Pelaksanaan MPLS bagi siswa baru dilakukan dalam bentuk kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif untuk mewujudkan sekolah sebagai taman belajar yang nyaman bagi mereka.

Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016  telah menetapkan ketentuan penyelenggaraan Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru disetiap satuan pendidikan.

Tujuan MPLS

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) bertujuan sebagai berikut.

1. Mengenali potensi diri siswa baru.

2. Membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah.

3. Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru.

4. Mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga sekolah lainnya.

5. Menumbuhkan perilaku positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong pada diri siswa.

Ketentuan Pelaksanaan MPLS

Pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) hari pada minggu pertama awal tahun pelajaran sesuai peraturan dalam Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016,

Pengenalan lingkungan sekolah sebagaimana dimaksud dilaksanakan hanya pada hari sekolah dan jam pelajaran.

Baca  : Contoh Kegiatan MPLS Tahun 2021 Masa Pandemi Covid-19

Pengecualian terhadap jangka waktu pelaksanaan PLS dapat diberikan kepada sekolah berasrama dengan terlebih dahulu melaporkan kepada dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya disertai dengan rincian kegiatan pengenalan lingkungan sekolah.

Bentuk-bentuk Kegiatan MPLS

Bentuk kegiatan MPLS dapat bersifat wajib maupun pilihan dengan memperhatikan tujuan pelaksanaan kegiatan.

Berikut ini adalah bentuk-bentuk kegiatan MPLS sesuai Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016.

1. Kegiatan mengenali potensi diri siswa baru.

2. Kegiatan membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya.

3. Kegiatan menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai peserta didi baru.

4. Kegiatan mengembangkan interaksi positif antar peerta didik dan warga sekolah lainnya.

5. Kegiatan menumbuhkan perilaku positif pada diri peserta didik baru

Materi MPLS Tahun 2021

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah tahun ajaran 2021/2022 akan dirasakan berbeda oleh seluruh pelajar di Indonesia, berhubungan dengan suasana pandemi Covid-19 yang masih  mengkhawatirkan.

Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, satuan pendidikan yang akan melaksanakan kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah, harus tetap mengutamakan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

Kegiatan MPLS ini dapat dipilih sesuai kebutuhan tiap satuan pendidikan dan disesuaikan dengan kondisi sarana dan prasarana yang dimiliki dengan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan siswa baru.

Pihak sekolah hendaknya memilih Materi MPLS tahun 2021 yang bersifat edukatif. Penyampaian materi sedapat mungkin dikemas dengan cara menarik agar menghilangkan kejenuhan siswa selama MPLS berlangsung.

Materi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah yang bersifat edukatif, antara lain sebagai berikut.

1. Wawasan Wiyata Mandala

Peserta didik akan diberikan pengetahuan mengenai arti dan makna wawasan wiyata mandala dan juga unsur-unsur wiyata mandala.

Peserta didik juga diarahkan untuk mengenal sekolahnya melalui cara pandang mereka terhadap sekolah sebagai tempat untuk menimba ilmu dengan segala unsur-unsurnya yang meliputi gedung sekolah, kepala sekolah, guru, karyawan, komite sekolah, orangtua/wali, dan masyarakat sekitar.

2. Kesadaran Berbangsa dan Bernegara

Peserta didik akan diberi pemahaman mengenai pentingnya kesadaran berbangsa dan bernegara.

Generasi muda harus dibelaki dengerbangsa dan bernegara, karena pngaruh globalisasi akan menjadikan generasi muda lebih mementingkan diri sendiri dan kelompoknya daripada mementingkan kepentingan bangsa dan negara.

Peserta didik sebagai generasi muda harus disiapkan untuk mampu memajukan bangsa dan negaranya sendiri melalui kesadaran berbangsa dan bernegara.

3. Kepramukaan

Peserta didik dikenalkan secara lebih luas dan mendalam mengenai pentingnya mengikuti kegiatan pramuka di sekolah.

Pramuka adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah untuk membentuk watak, akhlak. dan budi pekerti luhur.

Pramuka akan membentuk peserta didik menjadi warga negara berjiwa Pancasila setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna.

4. Belajar Efektif

Menerapkan cara belajar yang baik akan membantu peserta didik lebih mudah mencapai tujuan belajar.

Selain itu, agar mereka tidak cepat bosan dalam belajar. peserta didik juga akan mendapatkan metode belajar yang efektif dan menyenangkan.

5. Pendidikan Karakter

Pendidikan karakter perlu ditegakkan di lingkungan sekolah, sesuai amanat Permendikbud Nomor 20 tahun 2018 tentang penguatan pendidikan karakter pada satuan pendidikan formal.

Penguatan Pendidikan karakter adalah gerakan pendidikan di bawah tanggung jawab satuan pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga dengan pelibatan dan kerja sama antara satuan pendidikan, keluarga dan masyarakat sebagai bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental.

6. Tata Krama Siswa

Pengenalan tata krama siswa diberikan untuk menegakkan kembali tata krama peserta didik yang sudah mulai memudar dan luntur.

Peserta didik akan dikenalkan jenis-jenis tata krama dan contoh tata krama dalam kehidupan mereka sehari-hari, baik di sekolah, di rumah, maupun di lingkungan tempat tinggalnya.

7. Pengenalan Kurikulum 2013

Peserta didik akan mendapatkan penjelasan mengenai Kurikulum 2013 sebagai kurikulum baru yang diterapkan oleh pemerintah di semua jenjang satuan pendidikan.

Kurikulum 2013 merupakan kurikulum yang diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang telah berlaku selama kurang lebij 6 tahun.

Di dalam kurikulum 2013 terdapat perubahan mengenai materi pembelajaran yang diberikan kepada peserta didik, ada beberapa materi yang telah dirampingkan dan ada juga yang ditambahkan.

Materi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah PLS tahun 2021 dapat di unduh pada link di bawah ini. Pemateri dapat mengembangkan sendiri materi MPLS ini sesuai kebutuhan dan alokasi waktu yang disediakan.

  1. Materi MPLS Wawasan Wiyata Mandala – Unduh
  2. Materi MPLS Tata Krama – Unduh
  3. Materi MPLS Kesadaran Berbangsa dan Bernegara – Unduh
  4. Materi MPLS Kepramukaan – Unduh
  5. Materi MPLS Pengenalan Kurikulum 2013 – Unduh
  6. Materi MPLS Pendidikan Karakter – Unduh
  7. Materi MPLS Belajar Efektif – Unduh
  8. Materi MPLS Pembinaan Mental – Unduh

Demikian informasi mengenai panduan materi MPLS tahun 2021 sesuai Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan