Pedoman Penyelenggaraan Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021
Gurubagi.com. Pedoman Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021 telah diterbitkan oleh Panitia Penyelenggara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021.
Pedoman Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021 tersebut meliputi pedoman penyelenggaraan di tingkat pusat, pedoman penyelenggaraan perwakilan Indonesia di luar negeri, dan pedoman penyelenggaraan di tingkat daerah.
Tema Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021 adalah ”INDONESIA TANGGUH BERLANDASKAN PANCASILA”.
Penyelenggaraan upacara di tingkat pusat akan dilaksanakan pada hari Jumat, 1 Oktober 2021 mulai pukul 08.00 sampai dengan 08.30 WIB bertempat di Monumen Pancasila Sakti, Jalan Raya Pondok Gede, Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Sehubungan dengan situasi pandemi COVID–19, penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021 diatur sebagai berikut.
Pedoman Upacara di Tingkat Pusat
Di tingkat pusat, Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021 dipusatkan di Monumen Pancasila Sakti Jakarta dengan memperhatikan hal–hal sebagai berikut.
Upacara dilaksanakan secara sederhana dan khidmat, minimalis, dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID–19.
Komposisi petugas upacara di Monumen Pancasila Sakti terdiri dari atas :
- Komandan upacara sebanyak 1 orang, cadangan 1 orang;
- Pasukan upacara sebanyak 20 orang, cadangan 8 orang;
- Korps musik sebanyak 25 orang; serta
- MC sebanyak 1 orang, cadangan 1 orang.
Hadir pada Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2021:
- Inspektur Upacara : Presiden Republik Indonesia
- Pembaca Teks Pancasila : Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI
- Pembaca Naskah UUDNRI Tahun 1945 : Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI
- Pembaca dan Penandatangan IKRAR : Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI
- Pembaca Doa : Menteri Agama RI
- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI
- Panglima TNI
- Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
Susunan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021 sebagai berikut.
Acara Persiapan
06.00 Pengibaran Sang Merah Putih
07.28 Pasukan Upacara Sudah Berada di Daerah Persiapan
07.32 Pasukan Upacara siap di Tempat Masing Masing
07.36 Pasukan Upacara Pundak Kiri Senjata Siap Memasuki Lapangan Upacara, Satsik “Pamfare”
07.37 Pasukan Upacara Memasuki Tempat Upacara
07.38 Para Danton Siapkan Pasukan, Komandan Upacara Memasuki Tempat
Upacara Mengambil Alih Pimpinan, Pasukan Pasang Sangkur, Selanjutnya Pasukan Diistirahatkan
Acara Pendahuluan
07.42 Persembahan Lagu–Lagu oleh Paduan Suara (Virtual)
07.44 Wakil Presiden RI Tiba di Monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya
07.46 Presiden RI Tiba di Monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya
07.56 Persembahan Lagu–Lagu oleh Paduan Suara (Virtual)
07.57 Laporan Perwira Upacara
07.58 Presiden RI Selaku Inspektur Upacara Tiba di Tempat Upacara
07.59 Salam Kebangsaan,Penghormatan Dipimpin oleh Komandan Upacara, Satsik Memperdengarkan Lagu Indonesia Raya
Acara Pokok
08.00 Penghormatan Kebesaran Dipimpin oleh Komandan Upacara
08.01 Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara
08.02 Mengheningkan Cipta Dipimpin oleh Inspektur Upacara
08.04 Persiapan Pembacaan Teks Pancasila
08.05 Tanda Kebesaran Buka
08.06 Pembacaan Teks Pancasila oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI
08.07 Tanda Kebesaran Tutup
08.08 Pembacaan Pembukaan Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI
08.11 Pembacaan dan Penandatangan Ikrar oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI
08.13 Pembacaan Doa oleh Menteri Agama RI
08.16 Andhika Bhayangkari
08.17 Laporan Komandan Upacara Kepada Inspektur Upacara
08.18 Penghormatan Kebesaran Dipimpin oleh Komandan Upacara
Acara Penutup
08.19 Salam Kebangsaan,Penghormatan Dipimpin oleh Komandan Upacara, Satsik Memperdengarkan Lagu Indonesia Raya
08.21 Inspektur Upacara Meninggalkan Tempat Upacara
08.22 Laporan Perwira Upacara
08.24 Persembahan Lagu–Lagu oleh Paduan Suara (Virtual)
08.30 Upacara Selesai, Komandan Upacara Membubarkan Pasukan
Menteri, Pimpinan Lembaga Negara/Instansi Pusat beserta Pimpinan Tinggi Madya atau sederajat wajib mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang dilaksanakan di Monumen Pancasila Sakti Jakarta secara virtual dari kantor masing–masing.
Pedoman Upacara Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri
Di luar negeri, Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021 dilaksanakan di Kantor Perwakilan RI di luar negeri. Upacara dilaksanakan secara sederhana, khidmat, minimalis, dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID–19.
Urutan acara pokok yang ditentukan sebagai berikut.
1. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara, dipimpin oleh Komandan Upacara
2. Laporan Komandan Upacara, upacara siap
3. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Inspektur Upacara
4. Pembacaan Teks Pancasila
5. Pembacaan Naskah Pembukaan Undang–Undang Dasar 1945
6. Pembacaan Naskah Ikrar
7. Pembacaan Naskah Doa
8. Andhika Bhayangkari
9. Laporan Komandan Upacara, upacara selesai
10. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara
11. Upacara selesai
Menteri, Pimpinan Lembaga Negara/Instansi Pusat beserta Pimpinan Tinggi Madya atau sederajat wajib mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang dilaksanakan di Monumen Pancasila Sakti Jakarta secara virtual dari kantor masing–masing.
Pedoman Upacara di Tingkat Daerah
Di tingkat daerah, bagi daerah yang berada di Level 2, Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021 dilaksanakan di Kantor Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota mulai pukul 08.00 waktu setempat.
Baca : 30 Link Twibbon Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2021
Kantor Perwakilan/Lembaga yang ada di daerah mengikuti upacara yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota. Upacara dilaksanakan secara sederhana, khidmat, minimalis dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID–19
Urutan acara pokok yang ditentukan sebagai berikut.
1. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara, dipimpin oleh Komandan Upacara
2. Laporan Komandan Upacara, upacara siap
3. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Inspektur Upacara
4. Pembacaan Teks Pancasila
5. Pembacaan Naskah Pembukaan Undang–Undang Dasar 1945
6. Pembacaan Naskah Ikrar
7. Pembacaan Naskah Doa
8. Andhika Bhayangkari
9. Laporan Komandan Upacara, upacara selesai
10. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara
11. Upacara selesai
Daerah yang berada di Level 3 dan 4 mengikuti upacara melalui siaran Televisi Republik Indonesia (TVRI) atau siaran langsung di kanal Youtube Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Pedoman Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.
Demikian Pedoman Penyelenggaraan Upcara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021. Semoga bermanfaat