3 Tahap Pengelolaan Kinerja Guru dan Penjelasannya

3 Tahap Pengelolaan Kinerja Guru dan Penjelasannya

Gurubagi.com. Pengelolaan Kinerja pada Platform Merdeka Mengajar (PMM) adalah alat bantu yang memudahkan Guru dan Kepala Sekolah untuk menentukan sasaran kinerja yang lebih kontekstual sesuai kebutuhan satuan pendidikan dan pengembangan karir guna peningkatan kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.

Fitur Pengelolaan Kinerja ini telah terintegrasi dengan layanan e-kinerja yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara.

Dengan menggunakan Pengelolaan Kinerja melalui Platform Merdeka Mengajar, Guru dan Kepala Sekolah dapat melakukan Pengelolaan Kinerja yang lebih kontekstual dan spesifik untuk pelaksanaan tugasnya sebagaimana visi transformasi pembelajaran yang ditetapkan Kemendikbudristek.

Pengelolaan Kinerja dirancang untuk dilakukan dalam dua siklus setiap tahunnya, dengan satu siklus berlangsung selama periode 6 bulan.

Pengelolaan Kinerja dibagi menjadi dua periode, dengan satu periode berlangsung selama enam bulan. Periode pertama pengelolaan kinerja dilaksanakan pada Januari hingga Juni dan periode kedua dari Juli hingga Desember.

Pembagian periode pengelolaan Kinerja Guru dirancang untuk memudahkan evaluasi berkala dan perbaikan kinerja guru sepanjang tahun ajaran. Dengan adanya dua periode ini, atasan dapat melakukan pemantauan, pembinaan, serta penilaian kinerja guru secara lebih efektif dan sistematis.

Anda dapat mengakses menu Pengelolaan Kinerja melalui halaman Beranda di Platform Merdeka Mengajar. Pastikan sudah login ke platform menggunakan akun Anda untuk mengakses menu ini.

Setelah masuk ke halaman Pengelolaan Kinerja, Anda akan melihat Alur Pengelolaan Kinerja seperti tampilan di bawah ini.

Tahapan Pengelolaan Kinerja Guru

Pengelolaan Kinerja untuk Guru memiliki tiga tahapan penting yang dilakukan oleh Guru selama enam bulan dan terjadi dua kali dalam setahun (Perdirjen GTK/Nomor7607/B.B1/HK.03/2023).

Tiga tahap Pengelolaan Kinerja Guru tersebut, yaitu : (1) Perencanaan Kinerja; (2) Pelaksanaan Kinerja; dan (3) Penilaian Kinerja.

Berikut ini adalah  tiga tahapan Pengelolaan Kinerja untuk Guru dan penjelasannya.

Perencanaan Kinerja

Perencanaan Kinerja merupakan proses penting bagi Guru dalam meningkatkan efektivitas pengajaran dan pembelajaran yang berdampak pada Peserta Didik. Pada tahap ini, Guru dapat memulai menyusun Perencanaan Kinerja pada awal bulan di setiap semester tahun ajaran baru.

Guru  dapat memilih indikator yang direkomendasikan berdasarkan penilaian dari Rapor Pendidikan atau indikator lainnya sesuai dengan kebutuhan peningkatan kinerja. Bagi ‘Perencanaan Kinerja’ yang telah disusun akan diajukan kepada Atasan dan akan melakukan peninjauan serta memberikan persetujuan terhadap ‘Perencanaan Kinerja’ yang diajukan oleh Guru.

Perencanaan Kinerja adalah tahap awal dalam Pengelolaan Kinerja. Pada tahap ini, Guru diminta untuk menyusun Perencanaan Kinerja sebelum batas waktu yang dianjurkan, yaitu pada awal bulan setiap semester. Hal tersebut bertujuan untuk memudahkan Guru dalam berdiskusi dengan Kepala Sekolah guna melakukan evaluasi dan penyesuaian yang lebih efektif terhadap penyusunan Perencanaan Kinerja.

Perencanaan Kinerja memiliki lima tahap yang harus dilakukan oleh Guru, mulai dari penyusunan ‘Praktik Kinerja’/ Praktik Pembelajaran  hingga melakukan pengecekan ‘Rangkuman’ dari penyusunan yang telah dibuat.

Baca : Langkah-langkah Penyusunan Perencanaan Kinerja untuk Guru melalui PMM

Pelaksanaan Kinerja

Pelaksanaan Kinerja merupakan tahap kedua setelah Perencanaan Kinerja yang sudah disetujui. Pada tahap ini, Kepala Sekolah akan melakukan pelaksanaan, pemantauan dan pembinaan kinerja melalui observasi.

Pelaksanaan Kinerja memiliki empat proses tahapan dalam melakukan observasi yang dilakukan oleh Guru dan/atau Kepala Sekolah mulai dari Bulan Februari sampai dengan Mei. Berikut empat proses tahapan dalam melakukan pelaksanaan kinerja.

a. Diskusi Persiapan

b. Observasi Kelas

c. Diskusi Tindak Lanjut

d. Refleksi Tindak Lanjut

Guru juga akan diminta untuk melampirkan bukti dukung Pengembangan Kompetensi dan bukti dukung Tugas Tambahan di Pelaksanaan Kinerja.

Penilaian Kinerja

Penilaian Kinerja merupakan tahap terakhir dari rangkaian Pengelolaan Kinerja. Pada tahap ini, Kepala Sekolah dan Guru akan berdiskusi untuk menentukan penilaian kinerja di akhir semester berdasarkan ‘Pelaksanaan Kinerja’ yang telah dilakukan.

Kepala Sekolah akan membahas pencapaian dan kontribusi Guru sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan dalam Perencanaan Kinerja. Diskusi ini menjadi momen untuk memberikan umpan balik, mengidentifikasi kekuatan, dan merencanakan langkah-langkah pengembangan selanjutnya guna meningkatkan kualitas pembelajaran dan kinerja Guru.

Demikian 3 tahap Pengelolaan Kinerja Guru dan penjelasannya. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan