SE Penyerahan Sertifikat Pendidik PPG Dalam Jabatan Guru Madrasah 2021
Gurubagi.com. Surat Edaran tentang Penyerahan Sertifikat Pendidik PPG Dalam Jabatan Guru Madrasah tahun 2021 telah diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia.
Surat Edaran tersebut bernomor B-155/Dj-I.II/HM.00/01/2022 tertangal 20 Januari 2022 tentang Penyerahan Sertifikat Pendidik PPG Dalam Jabatan Guru Madrasah. Surat Edaran ditujukan kepada Pimpinan LPTK Penyelenggara PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah.
Di dalam Surat Edaran disampaikan hal-hal sebagai berikut.
1. Seluruh LPTK penyelenggara PPG Daljab bagi guru madrasah tahun 2021 segera menyerahkan Sertifikat Pendidik PPG Daljab bagi Guru Madrasah kepada Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah sesuai dengan format yang telah ditetapkan.
2. Sertifikat pendidik diserahkan dalam bentuk hardcopy dengan ketentuan sebagai berikut:
3. LPTK menyerahkan 1 (satu) lembar sertifikat pendidik ASLI dan 5-10 lembar sertifikat pendidik fotokopi yang sudah dilegalisir;
4. SK penetapan kelulusan Batch 1 dan Batch 2 dilengkapi dengan data/rekap nama by name by addres untuk memudahkan distribusi ke seluruh satuan kerja terkait;
4. Dokumen (1) dan (2 di atas dikirimkan paling lambat tanggal 31 Januari 2022 ke alamat sub Direktorat Bina Guru dan Tenaga Kependidikan MI dan MTs, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasag, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Lantai 8 Blok C, Kementerian Agama RI, Jalan Lapangan Banteng Barat No 3-4, Gambir, Jakarta Pusat.
Baca : POS Ujian Madrasah UM Tahuh Pelajaran 2021/2022
Di akhir edaran disampaikan bahwa untuk informasi teknis selanjutnya dapat menghubungi Staf Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah melalui Saudara Achmad Zukhruf Alfaruqi (HP. 08978619011) dan Saudara Arif Nugraha (HP. 08121927550).
SE Penyerahan Sertifikat Pendidik PPG Dalam Jabatan Guru Madrasah Tahun 2021 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan di bawah ini.
Demikian Surat Edaran Penyerahan Sertifikat Pendidik PPG Dalam Jabatan Guru Madrasah Tahun 2021. Semoga bermanfaat.