SE Rekrutmen Calon Kepala Sekolah Program Sekolah Penggerak PSP Angkatan III
Gurubagi.com. Surat Edaran SE terkait Rekrutmen calon kepala sekolah Pelaksana Program Sekolah Penggerak PSP Angkatan III telah diterbitkan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependididikan, Kemendikbudristek.
Surat Edaran SE tentang rekrutmen calon kepala sekolah Pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan III ini bernomor 0358/B3/GT.03.15/2022 tertanggal 12 Februari 2022.
Edaran secara khusus ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota (daftar terlampir).
DI dalam Surat Edaran diinformasikan bahwa dalam rangka menindaklanjuti peluncuran kebijakan Merdeka Belajar Episode ketujuh: Program Sekolah Penggerak (PSP), Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbudristek akan melaksanakan Rekrutmen Calon Kepala Sekolah Pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan III.
Proses rekrutmen Calon Kepala Sekolah Program Sekolah Penggerak Angkatan III akan dibuka secara bertahap dan dilaksanakan pada Kabupaten/Kota yang telah menandatangani Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dengan Kementerian (daftar kabupaten/kota wilayah sasaran sebagaimana Lampiran 1).
Sehubungan dengan hal tersebut, maka diinformasukan beberapa hal terkait sebagai berikut.
Sasaran calon Kepala Sekolah Pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan III
sejumlah 5.000 orang pada jenjang PAUD, SD, SMP, SMA dan SLB.
Proses rekrutmen dilakukan dalam beberapa tahap seleksi, yaitu:
tahap 1 : registrasi, pengisian dan penilaian biodata, serta esai,
tahap 2 : simulasi mengajar dan wawancara.
Registrasi akan dibuka secara bertahap mulai tanggal 27 Januari – 28 Februari 2022.
Sekolah sasaran Program Organisasi Penggerak (POP) dapat mendaftar dalam Program Sekolah Penggerak Angkatan III.
Tim penilai calon Kepala Sekolah Pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan III
adalah Tim Independen yang telah dibekali dengan pelatihan dan dinyatakan lulus sebagai Asesor dengan mengutamakan prinsip transparansi, akuntabel, dan berkualitas.
Informasi proses rekrutmen calon Kepala Sekolah Pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan III dapat dilihat pada Lampiran 2, atau pada laman: https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/programsekolahpenggerak/.
Baca : Keputusan Kabalitbangbuk : Capaian Pembelajaran Sekolah Penggerak
Di akhir Edaran disampaikan bahwa Kepala Dinas Provinsi/Kabupaten/Kota bersama dengan Tim PSP Tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota untuk menyampaikan informasi tentang rekrutmen calon Kepala Sekolah Pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan III ini kepada kepala sekolah di wilayah masing-masing.
Surat Edaran tentang rekrutmen calon kepala sekolah Pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan III selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.
Demkian Surat Edaran Dirjen GTK tentang rekrutmen calon kepala sekolah Pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan III. Semoga bermanfaat