Surat Edaran Pemberitahuan Pengisian Survei Lingkungan Belajar SLB Tahun 2022
Gurubagi.com. Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Nasional telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 3336/H.H4/SK.01.01/2022 tenang Pemberitahuan Pengisian Survei Lingkungan Belajar (SLB) Tahun 2022.
Surat Edaran Pemberitahuan Pengisian SLB tahun 2022 yang diterbitkan tanggal 1 Agustus 2022 tersebut secara khusus ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Di dalam edaran disampaikan dengan hormat, dalam rangka pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) 2022, seluruh kepala satuan pendidikan dan pendidik (guru) diwajibkan mengisi instrumen Survei Lingkungan Belajar.
Survei ini bertujuan untuk memotret berbagai aspek yang terkait dengan lingkungan belajar di kelas maupun di tingkat satuan pendidikan, sehingga hasil AN 2022 memberikan informasi komprehensif mengenai input dan proses pembelajaran.
Tingkat partisipasi dan keterisian instrumen survei sangat berpengaruh terhadap hasil analisis dan pelaporan mengenai input dan proses pembelajaran tersebut.
Demi tersajinya informasi hasil AN 2022 yang komprehensif, seluruh kepala satuan pendidikan dan pendidik (guru) jenjang pendidikan dasar dan menengah wajib mengisi jawaban dari seluruh pertanyaan di dalam survei.
Pengisian Survei Lingkungan Belajar Tahun 2022 melalui laman https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id/ yang dijadwalkan pada:
1. SMA/SMK/SMALB/Paket C sederajat : tanggal 1-10 Agustus 2022;
2. SMP/SMPLB/Paket B sederajat : tanggal 11-20 Agustus 2022; dan
3. SD/SDLB/Paket A sederajat : tanggal 22-31 Agustus 2022.
Untuk mendukung kelancaran pengisian survei pada rentang waktu pelaksanaan Sulingjar, operator/proktor pada masing-masing satuan pendidikan agar melakukan cetak kartu login pengisian survei 1 hari sebelum waktu pelaksanaan melalui laman https://dashboardslb.kemdikbud.go.id menggunakan akun SDM (https://sdm.data.kemdikbud.go.id).
Baca : Contoh Modul Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Kurikulum Merdeka
Melalui laman yang sama, kami mengharapkan operator Dinas Pendidikan Provinsi, operator Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, dan operator/proktor satuan pendidikan dapat memantau tingkat partisipasi dan keterisian instrumen Sulingjar agar pada saat pelaksanaan Sulingjar dapat diikuti secara lengkap oleh kepala satuan pendidikan dan pendidik.
Di akhir edaran, dimohon agar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota untuk meneruskan informasi terkati pemberitahuan pengisian SLB Tahun 2022 ini kepada Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi dan satuan pendidikan dalam kewenangan masing-masing.
Surat Edaran tentang Pemberitahuan Pengisian Survei Lingkungan Belajar Tahun 2022 selengkapnya dapat di unduh pada tautan di bawah ini.
Demikian Surat Edaran tentang Pemberitahuan Pengisian Survei Lingkungan Belajar SLB Tahun 2022. Semoga bermanfaat.