Pedoman Upacara Bendera Hari Kesaktian Pancasila 2022
Gurubagi.com. Pedoman Upacara Bendera Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022 diterbitkan oleh Panitia Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022.
Pedoman Upacara Bendera Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022 ini diterbitkan sebagai acuan dalam penyelenggaraan upacara bendera memperingati Hari Kesaktian Pancasila.
Berikut ini isi Pedoman Upacara Bendera Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022.
Tema
Tema Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022 adalah “Bangkit Bergerak Bersama Pancasila”
Penyelenggaraan Upacara di Tingkat Pusat
Hari, tanggal : Sabtu, 1 Oktober 2022
Pukul : 08.00 s.d. 08.31 WIB
Tempat : Monumen Pancasila Sakti, Jalan Raya Pondok Gede, Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Pakaian :
- Pria : Pakaian Sipil Lengkap (PSL)
- Wanita : Pakaian Nasional dan/atau menyesuaikan
- TNI/POLRI : Pakaian Dinas Upacara (PDU) III
Sehubungan dengan situasi pandemi Covid-19, penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022 diatur sebagai berikut.
Pedoman Penyelenggaraan di TIngkat Pusat
1. Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022 dilaksanakan di Monumen Pancasila Sakti dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut.
a. Upacara dilaksanakan secara sederhana dan khidmat, dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
b. Komposisi petugas upacara di Monumen Pancasila Sakti terdiri dari atas :
- Perwira Upacara sebanyak 1 orang;
- Komandan upacara sebanyak 1 orang, cadangan 1 orang;
- Pasukan upacara sebanyak 550 orang, cadangan 60 orang;
- Satuan Korsik Tipe “B” sebanyak 50 orang, cadangan 12; serta
- Pewara sebanyak 3 orang.
c. Pelaku pada Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2022
- Inspektur Upacara : Presiden Republik Indonesia
- Pembaca Teks Pancasila : Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI
- Pembaca Naskah UUDNRI Tahun 1945 : Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI
- Pembaca dan Penandatangan
- Ikrar : Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI
- Pembaca Doa : Menteri Agama RI.
d. Susunan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022 sebagai berikut
Acara Persiapan
06.00 Pengibaran Sang Merah Putih
07.30 Pasukan Upacara Sudah Berada di Daerah Persiapan
07.35 Terompet Pertama
07.40 Terompet Kedua
07.41 Pasukan Upacara Memasuki Tempat Upacara
07.45 Komandan Upacara Memasuki Tempat Upacara dan Mengambil Alih Pimpinan
Acara Pendahuluan
07.46 Persembahan Lagu-Lagu oleh Paduan Suara
07.47 Wakil Presiden RI Beserta Ibu Hj. Wurry Ma’ruf Amin tiba di Monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya
07.51 Presiden Republik Indonesia Beserta Ibu Hj. Iriana Joko Widodo tiba di Monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya
07.55 Persembahan Lagu-Lagu Selesai
07.56 Laporan Perwira Upacara kepada Inspektur Upacara
07.58 Salam Kebangsaan
Acara Pokok
08.00 Penghormatan Kebesaran Dipimpin oleh Komandan Upacara
08.01 Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara
08.02 Mengheningkan Cipta Dipimpin oleh Inspektur Upacara
08.03 Persiapan Pembacaan Teks Pancasila
08.05 Tanda Kebesaran Buka
08.06 Pembacaan Teks Pancasila oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI
08.07 Tanda Kebesaran Tutup
08.08 Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI
08.11 Pembacaan dan Penandatangan Ikrar oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI
08.13 Pembacaan Doa oleh Menteri Agama RI
08.16 Andhika Bhayangkari
08.17 Laporan Komandan Upacara Kepada Inspektur Upacara
08.18 Penghormatan Kebesaran
Acara Penutup
08.19 Salam Kebangsaan
08.21 Inspektur Upacara Meninggalkan Tempat Upacara
08.22 Laporan Perwira Upacara
08.24 Persembahan Lagu-Lagu oleh Tim Paduan Suara
08.30 Persembahan Lagu-Lagu Selesai
08.31 Upacara Selesai, Komandan Upacara Membubarkan Pasukan
Pedoman Penyelenggaran di Kementerian, Lembaga Tinggi Negara, Kejaksanaan Agung, lembaga Pemerintah Non Kementerian, Bank Indonesia, Serta Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri
Penyelenggaraan upacara di Kementerian, Lembaga Tinggi Negara, Kejaksaan Agung Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Bank Indonesia serta Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri, dilaksanakan secara sederhana, khidmat, dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Urutan acara pokok yang ditentukan sebagai berikut.
- Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara, dipimpin oleh Komandan Upacara
Laporan Komandan Upacara, upacara siap
Mengheningkan cipta dipimpin oleh Inspektur Upacara
Pembacaan Teks Pancasila
Pembacaan Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
Pembacaan Naskah Ikrar
Pembacaan Naskah Doa
Andhika Bhayangkari (menyesuaikan)
Laporan Komandan Upacara, upacara selesai
Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara
Upacara selesai
Pimpinan pelaksanaan penyelenggaraan diserahkan kepada pimpinan Kementerian, Lembaga Tinggi Negara, Kejaksaan Agung, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Bank Indonesia, Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri dan/atau pejabat yang ditunjuk.
Pedoman Upacara Bendera Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.
Demikian Pedoman Penyelenggaran Upacara Bendera Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022. Semoga bermanfaat.