Informasi Pengumuman Seleksi Terbuka JPT Badan Pusat Statistik BPS Tahun 2022

Informasi Pengumuman Seleksi Terbuka JPT Badan Pusat Statistik BPS Tahun 2022

Gurubagi.com. Informasi Pengumuman Seleksi Terbuka JPT Badan Pusat Statistik BPS Tahun 2022 telah diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Badan Pusat Statistik (BPS) mengeluarkan Pengumuman Seleksi Terbuka JPT Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2022 tersebut bernomor B-595/02310/KP.111.2022 tertanggal 03 Oktober 2022.

Di dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di lingkungan Badan Pusat Statistik, maka Badan Pusat Statistik mengundang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pusat dan Daerah yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi terbuka pengisian JPT di lingkungan Badan Pusat Statistik.

Jabatan yang Akan Diisi

1. JPT Madya formasi Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa

2. JPT Pratama formasi Kepala BPS Provinsi Kalimantan Selatan

3. JPT Pratama formasi Kepala BPS Provinsi Kalimantan Utara

Persyaratan Umum

1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil.

2. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan.

3. Setiap unsur Penilaian Prestasi Kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir (tahun 2020 dan 2021).

4. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang sekurang-kurangnya dalam periode 5 (lima) tahun terakhir atau tingkat berat sekurang-kurangnya dalam periode 10 (sepuluh) tahun terakhir dan bukan hukuman disiplin terkait korupsi dan mempermalukan instansi dan/atau tidak sedang dalam proses penyelesaian pelanggaran disiplin tingkat sedang atau berat berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 atau PP Nomor 94 Tahun 2021.

5. Tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota partai politik atau tidak pernah menjadi calon anggota legislatif dari partai politik.

6.Tidak sedang tersangkut kasus pidana.

7. Sehat jasmani dan rohani termasuk tidak mempunyai masalah ketergantungan NAPZA.

8. Telah melaporkan LHKPN atau LHKASN tahun 2021.

9. Telah menyampaikan SPT tahun 2021.

10. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat yang Berwenang untuk mengikuti rangkaian seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi di lingkungan Badan Pusat Statistik.

11, Menyampaikan daftar riwayat hidup yang ditandatangani oleh pelamar dan ditujukan kepada ketua panitia seleksi.

12. Bersedia mengikuti keseluruhan proses dan mematuhi tata tertib seleksi.

Persyaratan Khusus

1. Bagi Peserta seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya:

a. Sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina Utama Muda ( golongan IV/c );

b. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas Jabatan yang akan diduduki, secara kumulatif paling kurang selama 7 (tujuh) tahun;

c. Pernah atau sedang menduduki JPT pratama atau JF jenjang ahli utama/lektor kepala paling singkat 2 tahun;

d. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV, calon dengan pendidikan pascasarjana memiliki nilai tambah;

e. Usia maksimal 58 (lima puluh delapan) tahun 0 (nol) hari pada saat ditetapkan;

f. Telah lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II bagi pejabat yang sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama;

g. Diutamakan memiliki sertifikat pendidikan dan pelatihan teknis fungsional bagi yang sedang menduduki jabatan fungsional tententu jenjang ahli utama/lektor kepala;

2. Bagi pelamar seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama:

a. Sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina Tingkat I ( golongan IV/b).

b. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas Jabatan yang akan diduduki, secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun.

c. Pernah atau sedang menduduki jabatan administrator/koordinator atau fungsional tertentu jenjang madya/lektor kepala minimal 2 tahun.

d. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV, calon dengan pendidikan pascasarjana memiliki nilai tambah.

e. Usia maksimal 56 (lima puluh enam) tahun 0 (nol) hari pada saat ditetapkan.

f. Diutamakan telah lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III bagi pejabat yang sedang atau pernah menduduki jabatan administrator.

g. Diutamakan memiliki sertifikat pendidikan dan pelatihan teknis fungsional bagi yang sedang menduduki jabatan fungsional tententu jenjang ahli madya/lektor kepala.

Ketentuan Pendaftaran

1. Pendaftaran dilakukan secara online(bukan melalui email) dengan mengisikan biodata yang dipersyaratkan melalui situs http://seleksijpt.bps.go.idmulai tanggal 03 Oktober 2022.

2. Melengkapi berkas pendaftaran yang terdiri dari:

a. Formulir Pendaftaran Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi di lingkungan Badan Pusat Statistik;

b. Daftar Riwayat Hidup yang dilengkapi dengan pas foto berwarna ukuran 4×6;

c. Surat pernyataan bermeterai yang menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang sekurang-kurangnya dalam periode 5 (lima) tahun terakhir atau tingkat berat sekurang-kurangnya dalam periode 10 (sepuluh) tahun terakhir dan bukan hukuman disiplin terkait korupsi dan mempermalukan instansi; tidak sedang dalam proses penyelesaian pelanggaran disiplin tingkat sedang atau berat berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 atau PP Nomor 94 Tahun 2021; dan tidak sedang tersangkut kasus pidana;

d. Surat pernyataan tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota partai politik atau tidak pernah menjadi calon anggota legislatif dari partai politik;

e. Pakta integritas;

f. Surat pernyataan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat yang Berwenang untuk mengikuti rangkaian seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi di lingkungan Badan Pusat Statistik;

Formulir dokumen butir (a) sampai dengan (f) dapat diunduh di situs: http://seleksijpt.bps.go.id

g. Surat Keputusan Pengangkatan dalam pangkat terakhir;

h. Surat Keputusan Pengangkatan dalam jabatan terakhir;

i. Ijazah terakhir;

j. Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan bagi yang dipersyaratkan;

k. Sertifikat pendidikan dan pelatihan teknis fungsional bagi yang dipersyaratkan (jika ada);

l. Tanda bukti pelaporan LHKPN atau LHKASN tahun 2021;

m. Tanda bukti penyampaian SPT tahun 2021;

n. Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani serta surat keterangan bebas narkoba dan zat adiktif lainnya, dari dokter rumah sakit pemerintah (diserahkan kepada sekretariat panitia seleksi pada saat peserta ditetapkan telah lolos seleksi penulisan makalah);

o. Penilaian Prestasi Kerja 2 (dua) tahun terakhir (tahun 2020 dan 2021);

p. Surat Keputusan Penugasan sebagai Pengelola Anggaran (jika ada).

2. Berkas pendaftaran harus diunggah ke situs http://seleksijpt.bps.go.id paling lambat tanggal 11 Oktober 2022 jam 16.00 WIB;

Jadwal dan Tempat Kegiatan

Jadwal Tahapan Seleksi

Tempat Seleksi

Pelaksanaan tahapan seleksi bertempat di Kantor Badan Pusat Statistik, Jalan dr. Sutomo No 6-8 Jakarta Pusat.

Jadwal dan tempat pelaksanaan seleksi dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diumumkan melalui situs http://seleksijpt.bps.go.id

Ketentuan Lain

1. Berkas administrasi yang akan diproses adalah berkas yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan.

2. Apabila jumlah pelamar yang memenuhi persyaratan belum memenuhi jumlah yang ditetapkan, maka waktu pendaftaran akan diperpanjang.

3. Pelaksanaan tahapan seleksi akan dilakukan secara luring dan/atau daring.

4. Panitia seleksi akan melakukan penilaian Kompetensi Teknis, Kompetensi Managerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan.

5. Panitia Seleksi akan melakukan penelusuran rekam jejak calon secara tertutup dan objektif.

6. Masyarakat yang mengetahui rekam jejak pelamar agar menyampaikan ke Ketua Panitia Seleksi dengan alamat email rekamjejakcalonjptbps@bps.go.id dengan memberikan identitas yang dapat dipertanggungjawabkan, pada tanggal 03 Oktober – 13 November 2022.

7. Di dalam pelaksanaan seleksi ini TIDAK DIKENAKAN BIAYA ATAU PUNGUTAN DALAM BENTUK APAPUN.

8. Biaya transportasi, akomodasi, dan biaya lainnya selama mengikuti seleksi ditanggung oleh masing-masing peserta.

Baca : PermenPANRB Nomor 70 Tahun 2020 : Masa Hubungan Perjanjian Kerja PPPK

9. Apabila di kemudian hari diketahui pelamar memberikan data/keterangan tidak benar maka Panitia Seleksi berhak membatalkan hasil seleksi.

10. Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

11. Setiap perkembangan informasi seleksi disampaikan melalui situs: http://seleksijpt.bps.go.id.

12. Akibat kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar.

13. Informasi tentang proses pendaftaran secara online dapat menghubungi nomor telepon 3841195 ext. 2310-2312 atau email ke panseljpt@bps.go.id.

Pengumuman Seleksi Terbuka JPT Badan Pusat Statistik Tahun 2022 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.

 

Unduh

Demikian Pengumuman Seleksi Terbuka JPT Badan Pusat Statistik BPS Tahun 2022. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan