Edaran Informasi dan Konfirmasi Kesediaan Calon Mahasiswa PPG Daljab Kategori 1 Gelombang II Tahun 2022
Gurubagi.com. Dirjen GTK, Kemendikbudritek telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 2372/B2/GT.00.08/2022 tertanggal 21 Oktober 2022 tentang Informasi dan Konfirmasi Kesediaan Calon Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Kategori I Gelombang II Tahun 2022.
Surat Edaran tentang Informasi dan Konfirmasi Kesediaan Calon Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Kategori I Gelombang II Tahun 2022 secara khusus ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Isi Surat Edaran :
Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 3280/B.B2/GT.00.03 tanggal 22 Juni 2022 tentang Pengumuman Hasil Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022, Direktorat Pendidikan Profesi Guru telah menetapkan mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kategori I dan II Tahun 2022.
Selanjutnya untuk memenuhi ketersediaan kuota tahun 2022, akan diselenggarakan PPG Dalam Jabatan Kategori I Gelombang II Tahun 2022.
Sehubungan dengan hal tersebut, disampaikan beberapa informasi sebagai berikut.
1. Informasi penempatan calon mahasiswa ke perguruan tinggi penyelenggara dapat dilihat pada laman ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing. Rekapitulasi daftar peserta sebagaimana terlampir pada Lampiran I.
2. Bagi guru yang mendapatkan kesempatan mengikuti PPG Dalam Jabatan Kategori I Gelombang II tahun 2022 wajib melakukan konfirmasi kesediaan penempatan PPG Dalam Jabatan secara online melalui laman ppg.kemdikbud.go.id pada tanggal 24 s.d. 27 Oktober 2022, jadwal selengkapnya pada Lampiran II.
3. Konfirmasi kesediaan berlaku juga bagi peserta cadangan untuk menggantikan peserta yang tidak melakukan konfirmasi atau tidak bersedia.
4. Bagi guru yang belum mendapatkan penempatan maka dapat memantau penempatan pada pelaksanaan berikutnya.
5. Adapun hasil konfirmasi kesediaan berupa penetapan mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kategori I Gelombang II tahun 2022 akan disampaikan pada tanggal 29 Oktober 2022 melalui laman ppg.kemdikbud.go.id.
Berkenaan dengan hal-hal tersebut di atas, maka selanjutnya dimohon bantuan Kepala Dinas Provinisi/Kabupaten/Kota untuk menyampaikan informasi di atas kepada guru-guru dimaksud sesuai kewenangan masing- masing.
Jadwal PPG Dalam Jabatan Kategori I Gelombang II Tahun 2022
A. Pemanggilan Peserta
1 Konfirmasi Kesediaan 24 – 27 Oktober 2022.
2 Penetapan Peserta 29 Oktober 2022.
3 Lapor Diri 30 – 31 Oktober 2022
B. Pelaksanaan
1. Belajar Mandiri : 24 – 31 Oktober 2022.
2. Orientasi :31 Oktober 2022.
3. Wawasan Kebinekaan ; 21 Desember 2022*).
4. Analisis Materi Pembelajaran : 1 – 14 November 2022.
5. Desain Pembelajaran Inovatif : 15 – 30 November 2022.
6. Uji Komprehensif : 1 – 5 Desember 2022.
7. Praktik Pembelajaran Inovatif : 6 – 20 Desember 2022 dilanjutkan 2 – 20 Januari 2023.
8. PKS : 5 – 20 November 2022 UKMPPG**)
a UKIN : 25 Januari – 1 Februari 2023
b, UP 4 – 5 : Februari 2023
Keterangan:
*) dapat disesuaikan dengan jadwal di LPTK masing-masing
**) jadwal selengkapnya akan diinformasikan kemudian
Ketentuan Lapor Diri
1. Format A1 dan Pakta Integritas (format diunduh dari SIMPKB).
2. Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI).
3. Surat Pernyataan Izin Pimpinan (format diunduh dari SIMPKB).
4. Scan Ijazah S1.
5. Scan Transkrip Nilai S1.
6. Scan Kartu Identitas KTP/SIM.
7. Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6.
8. SKCK (dari Kepolisian setempat).
9. Surat Keterangan Sehat (dari Puskesmas/RSUD setempat).
10. Surat Bebas NAPZA (dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD setempat).
11. Scan NPWP (bagi yang memiliki).
12. Tambahan persyaratan dari LPTK masing-masing
Baca : Juknis Upacara Hari Sumpah Pemuda HSP Ke-94 Tahun 2022
Surat edaran Dirjen GTK tentang Informasi dan Konfirmasi Kesediaan Calon Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Kategori I Gelombang II Tahun 2022 selengkapnya dapat di unduh pada tautan berikut ini.
Demikian Surat Edaran Dirjen GTK tentang Informasi dan Konfirmasi Kesediaan Calon Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kategori I Gelombang II Tahun 2022. Semoga bermanfaat.