Unduh Buku Panduan MPLS Jenjang SMA Provinsi Jawa Timur 2023

Unduh Buku Panduan MPLS Jenjang SMA Provinsi Jawa Timur 2023

Gurubagi.com. Buku Panduan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Jenjang SMA Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 diterbitkan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur .

Buku panduan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Dalam Rangka Penguatan Profil Pelajar Pancasila Sekolah Menengah Atas (SMA) Tahun 2023 ini berisi latar belakang, tujuan, pelaksanaan, alur kegiatan, dan contoh formulir pelaksanaan MPLS Tahun 2023 jenjang SMA di seluruh Provinsi Jawa Timur.

Buku Panduan MPLS Jenjang SMA Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 ini diharapkan  dapat digunakan sebagai pedoman bagi sekolah dalam melaksanakan kegiatan MPLS untuk peserta didik kelas X tahun pelajaran 2023/2024 yang akan menerapkan kurikulum merdeka dengan muatan penguatan Profil Pelajar Panasila.

 Latar Belakang

Berdasarkan Permendikbud Nomor 18 tahun 2016, masa pengenalan lingkungan sekolah bagi peserta didik baru lebih dikenal dengan nama Masa Orientasi Siswa (MOS) berubah menjadi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah.

Kegiatan tersebut berisi tentang tata cara pelaksanaan kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi peserta didik Baru yang menghilangkan stigma negatif tentang pelaksanaan masa orientasi peserta didik yang terjadi saat ini.

Di dalam Permendikbud tersebut, tidak diperbolehkan lagi adanya kegiatan yang berisi atau menjurus kepada perpeloncoan atau kegiatan lain yang merugikan peserta didik baru.

Selanjutnya, yang bertanggung jawab atas terlaksananya kegiatan ini adalah Kepala Sekolah. Apabila ditemukan pelanggaran, maka sanksi yang diberikan kepada sekolah, mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah dan peraturan perundang-undangan lainnya.

Pada tahun pelajaran 2023/2024 sekolah yang telah terdaftar sebagai pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka (Sekolah Penggerak, IKM Mandiri belajar, IKM Mandiri Berubah, maupun IKM Mandiri Berbagi) harus mengimplementasikan Penguatan Profil Pelajar Pancasila.

Profil Pelajar Pancasila, yaitu Pelajar Indonesia merupakan pelajar sepanjang hayat yang kompeten, berkarakter, dan berperilaku sesuai nilai-nilai Pancasila. Profil Pelajar Pancasila memiliki enam kompetensi yang dirumuskan sebagai dimensi kunci.

Keenamnya saling berkaitan dan menguatkan, sehingga upaya mewujudkan Profil Pelajar Pancasila yang utuh membutuhkan berkembangnya keenam dimensi tersebut secara bersamaan, tidak parsial.

Keenam dimensi tersebut adalah: (1) Beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia; (2) Berkebinekaan global; (3) Bergotong royong; (4) Mandiri; (5) Bernalar kritis; dan (6) Kreatif.

Untuk mengakomodasi Sekolah dalam pelaksanaan MPLS Tahun 2023 ini perlu adanya persamaan persepsi dan metode pelaksanaan agar di Provinsi Jawa Timur terjadi keseragaman pelaksanaan dan materi yang akan diberikan kepada peserta didik baru tahun pelajaran 2023/2024.

Tujuan Kegiatan

Tujuan kegiatan MPLS sesuai Panduan MPLS Jenjang SMA Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2023/2024 adalah sebagai berikut.

1. Mengenali potensi diri peserta didik baru.

2. Membantu siswa beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah.

3. Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai peserta didik baru.

4. Mengembangkan interaksi positif antar peserta didik dan warga sekolah lainnya.

5. Menumbuhkan karakter Pelajar Pancasila yang meliputi: beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berahlak mulia, berkebhinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif.

6. Memahami dan melaksanakan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) serta menjaga protokol Kesehatan di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.

Manfaat Kegiatan

Sesuai Juknis MPLS Jenjang SMA Provinsi Jawa Timur Tahun 2023

1. Memperkenalkan peserta didik pada lingkungan sekolah yang baru mereka masuki.

2. Memperkenalkan peserta didik pada seluruh komponen sekolah beserta aturan, norma, budaya, dan tata tertib yang berlaku di dalamnya.

3. Memperkenalkan siswa pada kegiatan pembelajaran paradigma baru dalam kerangka Kurikulum Merdeka.

4. Memperkenalkan peserta didik pada seluruh kegiatan yang ada di sekolah baik bersifat akademik maupun non akademik.

5. Memperkenalkan peserta didik pada seluruh fasilitas yang dimiliki sekolah yang dapat dimanfaatkan untuk pembelajaran maupun kegiatan lain.

6. Memperkenalkan peserta didik pada keorganisasian.

7. Memperkenalkan peserta didik untuk dapat menyanyikan lagu hymne dan mars sekolah.

8. Mewujudkan pelaksanaan penguatan Profil Pelajar Pancasila yang meliputi pengembangan 6 dimensi, yaitu : (1) Beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia. (2)
Berkebinekaan global. (3) Bergotong royong. (4) Mandiri. (5) Bernalar kritis. (6) Kreatif.

9. Mengarahkan peserta didik dalam memilih kegiatan ekstrakurikuler yang sesuaidengan bakat mereka.

Pengorganisasian

Di dalam  Panduan MPLS jenjang SMA di Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 dinyatakan bahwa pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah dilaksanakan sesuai pedoman dan aturan yang berlaku.

Penyelenggaraan kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah hanya menjadi kewenangan guru. Sekolah dapat melibatkan tenaga kependidikan yang relevan dengannmateri kegiatan pengenalan lingkungan sekolah.

Di dalam melaksanakan pengenalan lingkungan sekolah, apabila melibatkan OSIS maupun MPK (Musyawarah Perwakilan Kelas), maka harus melalui proses seleksi akademik dan nonakademik serta ketentuan lain sesuai peraturan yang berlaku dan ada pendampingan dan pengawasan langsung dari Pembina OSIS/Guru.

Baca  : Panduan Materi MPLS Tahun 2022 Sesuai Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016

Waktu Pelaksanaan

Berdasarkan Petunjuk Teknis MPLS Jenjang SMA di Provinsi Jawa Timur Tahun 2023, masa pengenalan lingkungan sekolah bagi peserta didik baru dilaksanakan dalam jangka waktu selama 3 (tiga) hari.

Sekolah dapat menambah 2 (dua) hari untuk persiapan pembelajaran paradigma baru sesuai kondisi dan kebutuhan sekolah masing-masing yang dilaksanakan pada minggu pertama awal Tahun Pelajaran 2023/2024 dengan Materi dan narasumber dari sekolah dan pihak lain yang mendukung terlaksananya kegiatan yang relevan dengan kebutuhan masing-masing sekolah.

Topik Kegiatan MPLS

Tema Pelaksanaan MPLS Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 adalah “Mengembangkan potensi karakter siswa untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila”.

Masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) wajib melakukan kegiatan dengan topik yang bersifat edukatif seperti yang tertuang pada Lampiran 1.

Ketentuan Umum Pelaksanaan MPLS

Berikut ini adalah ketentuan umum pelaksanaan MPLS sesuai Panduan MPLS Jenjang SMA Provinsi Jawa Timur Tahun 2023.

1. MPLS dilaksanakan tanggal 17, 18, dan 20 Juli 2023.

2. Kegiatan dimulai pukul 07.00 s.d. 12.00 WIB (menyesuaikan dengan kondisi sekolah masing-masing).

3. Setiap hari Kegiatan MPLS diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan di akhir kegiatan ditutup dengan menyanyikan salah satu lagu wajib Nasional.

4. Memakai seragam sekolah dengan atribut lengkap/atau menggunakan seragam SMP/MTs dengan atribut lengkap.

5. Peserta didik baru wajib mengikutiseluruh kegiatan MPLS yang telah dijadwalkan.

6. Peserta didik baru wajib mengisi daftar hadir.

7. Selama kegiatan, peserta didik baru dibimbing oleh pendidik dan tenaga kependidikan.

8. Pendidik dan Tenaga Kependidikan wajib memakai seragam sesuai dengan ketentuan sekolah masing-masing.

9. Untuk materi bela negara dan kedislinan peserta didik, sekolah bisa bekerja sama dengan pihak kepolisian setempat (Polsek, Polres) dan TNI (Koramil, Kodim) di wilayah terdekat dengan sekolah.

10. Pendamping dari OSIS/MPK wajib memakai seragam sekolah lengkap dengan atributnya.

11. Kegiatan tetap menjalankan PHBS dan menjaga protokol kesehatan.

Bentuk kegiatan MPLS di Sekolah meliputi :

a. Kegiatan wajib; dan

b. Kegiatan pilihan;

Kegiatan wajib dilakukan sesuai dengan silabus MPLS pada Lampiran 1 yang dikemas dan dipaparkan sesuai dengan kebutuhan peserta didik baru.

Adapun kegiatan pilihan merupakan materi pendukung yang digunakansebagai alternatif selama MPLS, sebagai berikut.

1. Konseling tentang karir dan prospeknya dalam keprofesian.

2. Pengenalan tata cara dan budaya sekolah (contoh : etika makan, tata cara penggunaan fasilitas toilet, tata cara berpakaian/sepatu, dll).

3. Menginformasikan fasilitas-fasilitas umum disekitarsekolah.

4. Menginformasikan kewajiban pemeliharaan fasilitas dan sarana prasarana sekolah dan fasilitas-fasilitas umum.

5. Pengenalan simulasi penanggulangan bencana/mitigasi bencana sesuai kondisi geografis daerah masing-masing.

6. Menginformasikan daerah rawan disekitarsekolah.

7. Kegiatan pengenalan manfaat dan dampak teknologi informasi, termasuk sanksi yang diatur dalam peraturan perundang- undangan terkait.

8. Pengenalan metode pembelajaran dalam Implementasi Kurikulum Merdeka.

9. Kegiatan pengenalan tema-tema Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dalam bentuk video atau media yang relevan.

10. Pengenalan Kegiatan atraksi masing-masing kelas, antara lain perlombaan bidang kesenian, dan olahraga; atau kegiatan lain berupa projek-projek penguatan Profil Pelajar Pancasila

11. Kegiatan cinta lingkungan hidup.

12. Dan lain-lain (dapat kembangkan sekolah masing-masing)

Bentuk kegiatan MPLS pada Penguatan Profil Pelajar Pancasila.

Berdasarkan Panduan MPLS Jenjang SMA Provinsi Jawa Timur Tahun 2023, materi MPLS yang dikuatkan meliputi 6 demensi yaitu (1) Beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia. (2) Berkebinekaan global. (3) Bergotong royong. (4) Mandiri. (5)
Bernalar kritis. (6) Kreatif.

Adapun materi bahan MPLS dikembangkan dari 6 demensi menjadi lebih spesifik meliputi tema-tema berikut.

1. Gaya Hidup Berkelanjutan: membahas dampak aktivitas manusia, membangun kesadaran untuk bersikap dan berperilaku ramah lingkungan, mempelajari potensi krisis keberlanjutan yang terjadi di lingkungan sekitarnya serta mengembangkan kesiapan untuk menghadapi dan memitigasinya.

2. Kearifan Lokal: melakukan eksplorasi budaya dan kearifan lokal masyarakat sekitar, mempelajari bagaimana dan mengapa masyarakat lokal/ daerah berkembang seperti yang ada, konsep dan nilai-nilai dibalik kesenian dan tradisi lokal, serta merefleksikan nilai-nilai apa yang dapat diambil dan diterapkan dalam kehidupan siswa.

3. Bhinneka Tunggal Ika: mempromosikan budaya perdamaian dan anti kekerasan, belajar membangun dialog penuh hormat tentang keberagaman serta nilai-nilai ajaran yang dianutnya, mempelajari perspektif berbagai agama dan kepercayaan, menelaah berbagai stereotip negatif dan dampaknya terhadap terjadinya konflik dan kekerasan.

4. Bangunlah Jiwa dan Raganya: membangun kesadaran dan keterampilan memelihara kesehatan fisik dan mental, baik untuk dirinya maupun orang sekitarnya, melakukan penelitian dan mendiskusikan masalah-masalah terkait kesejahteraan diri (wellbeing), perundungan (bullying), serta berupaya mencari jalan keluarnya, menelaah masalah-masalah yang berkaitan dengan kesehatan dan kesejahteraan fisik dan mental, termasuk isu narkoba, pornografi, dan kesehatan reproduksi.

5. Suara Demokrasi: membahas keterkaitan antara peran individu terhadap kelangsungan demokrasi Pancasila, merefleksikan makna demokrasi dan memahami implementasi demokrasi serta tantangannya dalam konteks yang berbeda, termasuk dalam organisasi sekolah

6. Rekayasa dan Teknologi: membahas daya pikir kritis, kreatif, inovatif, sekaligus kemampuan berempati untuk berekayasa membangun produk berteknologi yang memudahkan kegiatan diri dan sekitarnya, membangun budaya smart societymelalui inovasi dan penerapan teknologi, mensinergikan aspek sosial dan aspek teknologi.

7. Kewirausahaan: mengidentifikasi potensi ekonomi di tingkat lokal dan masalah yang ada dalam pengembangan potensi lokal, serta kaitannya dengan aspek lingkungan, sosial dan kesejahteraan masyarakat, mendorong tumbuhnya kreativitas dan budaya kewirausahaan di lingkungan siswa, membuka wawasan tentang peluang masa depan, peka akan kebutuhan masyarakat, menjadi problem solver yang terampil.

Narasumber dan Fasilitator

Sesuai Juknis MPLS Jenjang SMA Provinsi Jawa Timur Tahun 2023, narasumber dan fasilitator pengenalan lingkungan sekolah di samping dilakukan oleh guru sekolah atau dapat melibatkan tenaga kependidikan sekolah bersangkutan yang relevan dengan materi kegiatan pengenalan lingkungan sekolah.

Apabila terdapat keterbatasan jumlah guru dan/atau untuk efektifitas dan efisiensi pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah dapat melibatkan anggota OSIS, dengan ketentuan sebagaimana dimaksudpada Pasal 5 ayat 3 Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016. Selama MPLS dilarang melibatkan peserta didik senior/kakak kelas dan/ atau alumni sebagai penyelenggara.

Penutup

Di dalam bagian Penutup Panduan MPLS Jenjang SMA Provinsi Jawa Timur Tahun 2023, dinyatakan bahwa dengan adanya panduan MPLS yang disusun berdasarkan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi peserta didik Baru dan esensi penguatan Profil Pelajar Pancasila pada implementasi Kurikulum Merdeka, sekolah diwajibkan melaksanakan MPLS mengacu kepada panduan ini.

Apabila ada kegiatan yang menyimpang dari ketentuan yang tercantum dalam panduan MPLS ini, maka Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur berhak memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.

Panduan MPLS Jenjang SMA Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.

Unduh

Demikian Buku Panduan MPLS Jenjang SMA Provinsi Jawa Timur Tahun 2023. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan