Unduh Buku Indikator Prioritas Standar Pelayanan Minimal SPM 2024
Gurubagi.com. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menerbitkan Buku Saku Indikator Prioritas Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2024.
Kemendikbudristek menerbitkan Buku Saku Indikator Prioritas Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2024 tersebut dengan tujuan untuk membantu pemerintah daerah dan UPT mendampingi pemerintah daerah dalam melakukan proses identifikasi refleksi dan benahi dalam rangka menyusun perencanaan daerah.
Di dalam buku saku ini berisi tentang penjelasan Indikator Prioritas SPM tahun 2024, dilengkapi dengan petunjuk kode sub kegiatan, nomenklatur sub kegiatan, kinerja sub kegiatan, deskripsi kegiatan dan contoh operasionalisasi kegiatan.
Buku saku ini diharapkan dapat membantu pemerintah daerah untuk lebih memahami Indikator Prioritas SPM 2024 dan memudahkan pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan daerah yang bertujuan untuk pemenuhan indikator SPM yang berorientasi pada perbaikan mutu pendidikan di daerah.
Latar Belakang
Latar belakang diterbitkannya Buku Saku Indikator Prioritas Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2024 adalah bahwa Kemendikbudristek dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menetapkan delapan (8) indikator prioritas untuk provinsi dan delapan (8) indikator prioritas untuk kabupaten/kota yang terdapat pada platform Rapor Pendidikan sebagai indikator prioritas Standar Pelayanan Minimal (SPM) urusan pendidikan.
Kedelapan indikator ini akan digunakan untuk mengukur kinerja Pemerintah Daerah bidang pendidikan dalam pencapaian SPM.
Delapan indikator prioritas provinsi adalah (1) Angka Partisipasi Sekolah; (2) Kompetensi Literasi; (3) Kompetensi Numerasi; (4) Tingkat Penyerapan Lulusan SMK; (5) Tingkat Kepuasan Dunia Kerja Terhadap Lulusan SMK; (6) Iklim Keamanan; (7) Iklim Kebinekaan; dan (8) Iklim Inklusivitas.
Sedangkan delapan indikator prioritas kabupaten/kota adalah (1) Angka Partisipasi Sekolah; (2) Kompetensi Literasi; (3) Kompetensi Numerasi; (4) Proporsi Jumlah Satuan PAUD Terakreditasi Minimal B ; (5) Tingkat pertumbuhan pendidik Paud S1 dan D IV; (6) Iklim Keamanan; (7) Iklim Kebinekaan; dan (8) Iklim Inklusivitas.
Indikator prioritas ini menjadi dasar Pemerintah Daerah dalam mengukur pemenuhan SPM bidang pendidikan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu disusun Buku Saku Indikator Prioritas SPM Rapor Pendidikan untuk memudahkan pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan dalam rangka pemenuhan Standar Pelayanan Minimum.
Tujuan
Buku Saku Indikator SPM ini disusun dengan tujuan sebagai berikut.
1. Menjadi pedoman bagi pemerintah daerah guna meningkatkan pemahaman pemerintah daerah tentang indikator prioritas SPM Rapor Pendidikan.
2. Memudahkan pemerintah daerah melakukan proses identifikasi refleksi dan benahi dalam rangka menyusun perencanaan daerah.
3. Membantu UPT dalam melakukan pendampingan perencanaan daerah
Landasan Hukum
Landasan hukum diterbitkannya Buku Saku Indikator Prioritas Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2024 adalah sebagai berikut.
1. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 5 (1), menyebutkan bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu.
3. UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.
4. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6676) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6762).
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua.
6. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 32 Tahun 2022 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal pendidikan.
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Pelayanan Minimal.
8. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 tentang Kodefikasi dan Nomenklatur Daerah.
9. Keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 311 Tahun 2022 tentang Pedoman Tata Cara Perhitungan Indeks Pencapaian Standar Pelayanan Minimal.
Buku Saku Indikator Prioritas Standar Pelayanan Minimal Tahun 2024 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.
Baca : Paparan Syarat dan Tata Cara Pendaftaran GIAT UKBI 2023
Demikian Buku Saku Indikator Prioritas Standar Pelayanan Minimal SPM Tahun 2024. Semoga bermanfaat