Gurubagi.com. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbudristek telah menerbitkan Panduan Pengelolaan Kinerja Guru Tahun 2025.
Panduan Pengelolaan Kinerja Guru Versi Dokumen Januari Tahun 2025 ini sebagai acuan bagi guru dalam melakukan pengelolaan kinerja di tahun 2025.
Panduan Pengelolaan Kinerja Guru Tahun 2025 diterbitkan berdasarkan substansi dan kebijakan berikut.
1. Kepdirjen GTK no. 4242/B.B1/HK.03.01/2024 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah.
2. Surat Edaran Bersama BKN dan Kemendikbudristek 17 Tahun 2023 dan No. 9 Tahun 2023 tentang Sistem Informasi Pengelolaan Kinerja aparatur Sipil Guru.
3. Surat Edaran Dirjen GTK No 0559/B.B1/GT.02.00/2024 tentang Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah.
Transformasi Penelolaan Kinerja ASN
Sebagai bagian dari transfiormasi pengelolaan ASN, KemenPANRB melakukan īransfiormasi pengelolaan kinerja yang diatur melalui:
- PermenPANRB No. 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara
- PermenPANRB No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional
Kemendikdasmen membantu mengkontekstualisasikan transformasi kinerja bagi Guru dan Kepala Sekolah
Perspektif Kemen PANRB
- Bagi Pegawai : Alat dalam merencanakan, melaksanakan, dan meningkatkan kinerja sesuai ekspektasi pimpinan.
- Bagi Pimpinan : Alat dalam mengelola kinerja pegawai secara individu dan kolektif agar bisa berdaya mencapai tujuan dan sasaran organisasi.
- Bagi Pemerintah Daerah : Alat dalam mengelola kinerja seluruh unit untuk mencapai tujuan dan sasaran Pemerintah Daerah
Perspektif Kemendikdasmen
- Semua pegawai mendapatkan pengakuan atas kinerjanya yang menunjang transformasi pembelajaran untuk mewujudkan pembelajaran yang berorientasi pada peserta didik.
Arah Transformasi Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah
Tiga Ciri Pengelolaan Kinerja untuk Mewujudkan Transformasi Pembelajaran
1. Mudah
- Pegawai tidak tersita waktunya untuk urusan administrasi
- Tidak ada proses unggah dokumen oleh Pegawai atau Atasan
2. Bermakna
- Pegawai diukur kinerjanya dengan indikator yang relevan
- Atasan dan Pemda dapat menyusun prioritas indikator sesuai kondisi sekolah dan daerah
3. Bermutu untuk Semua
- Perubahan yang terjadi tidak hanya di atas kertas, namun melalui proses yang berbasis praktik dan berdampak di kelas atau di sekolah
Baca : 3 Poin Penyederhanaan Pengelolaan Kinerja Guru di Tahun 2025, Guru Wajib Tahu
Konsisten mendukung transformasi, Kemendikdasmen bekerja sama dengan BKN
Kepdirjen GTK Nomor 4242/B.B1/HK.03.01/2024 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah.
Regulasi ini merupakan arahan yang diberikan oleh Mendikdasmen dan Kepala BKN. Instansi daerah sesuai dengan kewenangannya menerapkan pengelolaan kinerja bagi ASN Guru melalui sistem aplikasi yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, yang terintegrasi dengan aplikasi e-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (e-Kinerja BKN). Sistem aplikasi e-Pengelolaan Kinerja Guru digunakan mulai bulan Januari 2025.
Regulasi ini merupakan petunjuk yang memuat informasi terkait teknis pelaksanaan pengelolaan kinerja bagi Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah di PMM.
Petunjuk Teknis mengatur tahapan pelaksanaan bagi masing-masing aktor terlibat, dengan ketentuan sebagai berikut.
- Pemutakhiran data pegawai
- Perencanaan
- Pelaksanaan
- Penilaian
Petunjuk Teknis juga memuat informasi umum terkait sasaran, sistem informasi, klarifikasi Pejabat Penilai Kinerja, serta pembagian peran dalam implementasi pengelolaan kinerja.
Baca : Buku Saku Pengelolaan Kinerja Pengawas Sekolah
Tahapan Pengelolaan Kinerja Guru Tahun 2025
Anjuran kalender implementasi Pengelolaan Kinerja Guru
Mekanisme Pengelolaan Kinerja Guru Tahun 2025
Pelaksanaan Tugas Pokok yang Mudah, Bermakna, dan Bermutu untuk Semua Guru
- Guru mengetahui Tugas Pokok (5M) serta dokumen akuntabilitas yang perlu dikonfirmasi oleh
Kepala Sekolah. - Guru melaksanakan Tugas Pokoknya sehari-harinya.
- Guru menunjukkan dokumen akuntabilitas Tugas Pokoknya ke atasan di luar sistem.
- Kepala Sekolah mengkonfirmasi ketersediaan dokumen keseharian Tugas Pokok guru.
Cakupan Dokumen Akuntabilitas Guru
Panduan Pengelolaan Kinerja Guru Versi Dokumen Januari Tahun 2025 selengkapnya dapat di unduh pada tautan ini.***