Kalender Pendidikan Provinsi Banten Tahun Pelajaran 2021/2022
Gurubagi.com. Kalender Pendidikan Provinsi Banten Tahun Pelajaran 20212022, telah diterbitkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.
Dinas Pendidikan dan kebudayaan Provinsi Banten perlu menetapkan Kalender Pendidikan Provinsi Banten Tahun Ajaran 2021/2022 sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan secara nasional, dalam rangka kegiatan pembelajaran di awal Tahun Pelajaran 2021/2022, maka
Kaldik Provinsi Banten Tahun Ajaran 2021/2022, dibutuhkan agar pelaksanaan proses pembelajaran di sekolah-sekolah se-Provinsi Banten dapat terlaksana secara efektif dan optimal.
Kalender Pendidikan merupakan bentuk pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran siswa selama satu tahun pelajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
Kalender Pendidikan berfungsi untuk mendorong efektivitas dan efisiensi proses pembelajaran di sekolah dan menyelaraskan antara ketentuan hari efektif dengan hari libur sekolah.
Kalender Pendidikan khususnya digunakan guru untuk pedoman dalam penyusunan Program Tahunan (Prota), Program Semester (Promes), Silabus, dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
Komponen Kalender Pendidikan
Di dalam Kalender Pendidikan biasanya memuat hari efektif, minggu efektif, libur semester, libur hari besar nasional, libur hari besar keagamaan, dan libur khusus.
Berikut ini adalah komponen-komponen yang terdapat dalam Kalender Pendidikan.
1. Permulaan tahun pelajaran
Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.
2. Minggu efektif belajar
Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan, yaitu 34 sampai 38 minggu.
3. Waktu pembelajaran efektif
Waktu belajar efektif merupakan jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, yaitu 32 sampai 36 jam pembelajaran.
4. Waktu libur
Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakannya kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud.
Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum (termasuk hari-hari libur nasional), dan hari libur khusus.
Kalender Pendidikan untuk setiap satuan pendidikan disusun oleh masing-masing satuan pendidikan. Penyusunannya berdasarkan alokasi waktu pada Standar Isi dengan memperhatikan ketentuan pemerintah.
Baca : Panduan Materi MPLS Tahun 2021 Sesuai Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016
Hari efektif pada satuan pendidikan ditetapkan dengan cara menghitung jumlah hari dalam satu bulan atau tahun dikurangi hari libur, ulangan semester gasal dan genap, dan beberapa hari lain sesuai kebijakan sekolah.
Kalender Pendidikan Provinsi Banten Tahun Pelajaran 2021/2022
Demikian informasi Kalender Pendidikan Provinsi Banten Tahun Pelajaran 2021/2022. Semoga bermanfaat.