Panduan Cara Penyusunan KKM Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2021/2022
Gurubagi.com. Berikut ini kami bagikan panduan mengenai cara penyusunan Kriteria Ketuntasan Minimal KKM Kurikulum 2013.
Panduan penyusunan KKM Kurikulum 2013 ini untuk membantu guru dalam menetapkan Kriteria Ketuntasan Minima (KKM) tahun pelajaran 2021/2022.
Kriteria Ketuntasan Minimal yang selanjutnya disebut KKM adalah kriteria ketuntasan belajar yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mengacu pada standar kompetensi lulusan.
Di dalam menetapkan KKM, satuan pendidikan harus merumuskannya secara bersama antara kepala sekolah,pendidik, dan tenaga kependidikan lainnya.
Baca : Download Panduan Pembelajaran PAUDDIKDASMEN Masa Pandemi Covid-19
KKM dirumuskan setidaknya dengan memperhatikan 3 (tiga) aspek, sebagai berikut.
1. Karakteristik peserta didik (intake)
2. Karakteristik mata pelajaran (kompleksitas materi atau kompetensi).
3. Kondisi satuan pendidikan (daya dukung) pada proses pencapaian kompetensi.
Secara teknis prosedur penentuan KKM mata pelajaran pada satuan pendidikan dapat dilakukan antara lain dengan cara berikut.
1. Menghitung jumlah KD setiap mata pelajaran pada masing-masing tingkat kelas dalam satu tahun pelajaran.
2. Menentukan nilai aspek karakteristik peserta didik (intake), karakteristik mata pelajaran (kompleksitas materi atau kompetensi), dan kondisi satuan pendidikan (daya dukung).
Komponen Penyusunan KKM
Berikut ini komponen-komponenyang harus diperhatikan dalam penyusunan KKM.
1. Karakteristik Peserta Didik (Intake)
Karakteristik peserta didik (intake) bagi peserta didik baru (kelas VII) antara lain memperhatikan rata-rata nilai rapor SD, nilai ujian sekolah SD, nilai hasil seleksi masuk peserta didik baru di jenjang SMP. Bagi peserta didik kelas VIII dan IX antara lain diperhatikan rata-rata nilai rapor semester-semester sebelumnya.
b. Karakteristik Mata Pelajaran (Kompleksitas)
Karakteristik Mata Pelajaran (kompleksitas) adalah tingkat kesulitan dari masing-masing mata pelajaran, yang dapat ditetapkan antara lain melalui expert judgment guru mata pelajaran melalui forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) tingkat sekolah, dengan memperhatikan hasil analisis jumlah KD, kedalaman KD, keluasan KD, dan perlu tidaknya pengetahuan prasyarat.
3. Daya Dukung
Kondisi Satuan Pendidikan (daya dukung) meliputi antara lain (1) kompetensi pendidik (misalnya nilai Uji Kompetensi Guru); (2) jumlah peserta didik dalam satu kelas; (3) predikat akreditasi sekolah; dan (4) kelayakan sarana prasarana sekolah.
Contoh Kriteria dan skala penilaian penetapan KKM
Untuk memudahkan analisis setiap KD, perlu dibuat skala penilaian yang disepakati oleh guru mata pelajaran.
Tabel Kriteria dan Skala Penilaian Penetapan KKM
3. Menentukan KKM setiap KD dengan rumus berikut.
Misalkan :
- aspek daya dukung mendapat nilai 90
- aspek kompleksitas mendapat nilai 70
- aspek intake mendapat skor 65
Jika bobot setiap aspek sama, nilai KKM untuk KD tersebut adalah sebagai berikut.
Di dalam menetapkan nilai KKM KD, pendidik/satuan pendidikan dapat juga memberikan bobot berbeda untuk masing-masing aspek.
Atau dengan menggunakan poin/skor pada setiap kriteria yang ditetapkan.
Tabel Kriteria Penskoran
Jika KD memiliki kriteria kompleksitas tinggi, daya dukung tinggi dan intake peserta didik sedang, maka nilai KKM-nya adalah :
Nilai KKM merupakan angka bulat, maka nilai KKM-nya adalah 67.
4. Menentukan KKM setiap mata pelajaran dengan rumus :
Model Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
Model KKM terdiri atas lebih dari satu KKM dan satu KKM. Satuan pendidikan dapat memilih salah satu dari model penetapan KKM tersebut.
Penjelasan rinci kedua model tersebut sebagai berikut.
1. Lebih dari Satu KKM
Satuan pendidikan dapat memilih setiap mata pelajaran memiliki KKM yang berbeda. Misalnya, KKM IPA (64), Matematika (60), Bahasa Indonesia (75), dan seterusnya.
Selain itu, KKM juga dapat ditentukan berdasarkan rumpun mata pelajaran (kelompok mata pelajaran).
Misalnya, rumpun MIPA (Matematika dan IPA) memiliki KKM 70, rumpun bahasa (Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris) memiliki KKM 75, rumpun sosial (IPS dan PPKn) memiliki KKM 80, dan seterusnya.
Satuan pendidikan yang memilih KKM berbeda untuk setiap mata pelajaran, memiliki konsekuensi munculnya interval nilai dan predikat yang berbeda-beda, diilustrasikan berikut.
KKM mata pelajaran Bahasa Indonesia 75
Nilai C (cukup) dimulai dari 75. Predikat di atas Cukup adalah Baik dan Sangat Baik. Panjang interval nilai untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia dapat ditentukan dengan cara:
(Nilai maksimum – Nilai KKM) : 3 = (100 – 75) : 3 = 8,3
Dengan demikian, panjang interval untuk setiap predikat 8 atau 9.
Karena panjang interval nilainya 8 atau 9, dan terdapat 4 macam predikat, yaitu A (Sangat Baik), B (Baik), C (Cukup), dan D (Kurang), untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia interval nilai dan predikatnya adalah sebagai berikut.
Tabel Contoh Interval Nilai dan Predikatnya untuk KKM 75
Pada contoh di atas, panjang interval untuk predikat C dan B yaitu 9, sedangkan predikat A panjang intervalnya 8.
KKM mata pelajaran Matematika adalah 60
Nilai C (cukup) dimulai dari 60. Panjang interval nilai untuk mata pelajaran Matematika dapat ditentukan dengan cara:
(nilai maksimum – nilai KKM) : 3 = (100 – 60) : 3 = 13,3
Dengan demikian, panjang interval untuk setiap predikat 13 atau 14.
Karena panjang interval nilainya 13 atau 14, untuk mata pelajaran Matematika interval nilai dan predikatnya adalah sebagai berikut.
Pada contoh di atas, panjang interval untuk predikat C dan ,B yaitu 14, sedangkan predikat A panjang intervalnya 13.
KKM mata pelajaran IPA adalah 64
Nilai C (cukup) dimulai dari 64. Panjang interval nilai untuk mata pelajaran IPA dapat ditentukan dengan cara :
(nilai maksimum – nilai KKM) : 3 = (100 – 64) : 3 = 12
Karena panjang interval nilainya 12, untuk mata pelajaran IPA, interval nilainya 12 atau 13, dan predikatnya sebagai berikut.
Berdasarkan ilustrasi di atas, jika peserta didik mendapatkan nilai sama, misalnya 74, pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA, predikatnya bisa menjadi berbeda-beda seperti berikut.
Tabel Contoh Predikat untuk KKM yang Berbeda
Kasus seperti di atas sering menimbulkan masalah. Peserta didik, orang tua, masyarakat luas, dan pengguna hasil penilaian seringkali belum dapat memahami secara utuh, sehingga satuan pendidikan harus mensosialisasikan dengan jelas kepada semua pihak terkait.
2. Satu KKM
Satuan pendidikan dapat memilih satu KKM untuk semua mata pelajaran. Setelah KKM setiap mata pelajaran ditentukan, KKM satuan pendidikan dapat ditetapkan dengan memilih KKM yang terendah, rata-rata, atau modus dari seluruh KKM mata pelajaran.
Misalnya, SMP Indonesia Pintar berdasarkan hasil analisis menentukan satu KKM untuk seluruh mata pelajaran (KKM 78).
Untuk satuan pendidikan yang menetapkan hanya satu KKM untuk semua mata pelajaran, interval nilai dan predikat dapat menggunakan satu ukuran.
Misalnya, KKM menggunakan ukuran yang sudah lazim, yaitu 60, berarti predikat Cukup dimulai dari nilai 60.
Interval nilai dan predikat untuk semua mata pelajaran menggunakan tabel yang sama, misalnya ditunjukkan di bawah ini.
Tabel Contoh Predikat untuk Satu KKM
Sumber : Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan untuk Sekolah Menengah Pertama, 2017, Kemendikbud Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Pembinaan SMP.
Demikian Panduan Cara Penyusunan KKM Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2021/2022. Semoga bermanfaat.
Ada info tentang kurikulum merdeka pak guru? KKM atau format raportnya?
Sementara baru ini yang kami share …