Daftar Penerima Tunjangan Insentif Guru Non PNS Kemenag Tahun 2021

Daftar Penerima Tunjangan Insentif Guru Non PNS Kemenag Tahun 2021

Gurubagi.com. Daftar Penerima Tunjangan Insentif Guru Non PNS Kemenag Tahun 2021 telah dipublikasikan oleh Direktorat Jenderal Madrasah melalui laman resminya.

Daftar Penerima Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS Kemenag Tahun 2021 ini dirilis untuk menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama Nomor B-3704Dt.I.II/KS/02/10/2021 tentang Percepatan Penyaluran Dana Insentif 2021.

Tunjangan insentif bagi guru bukan PNS diberikan untuk meningkatkan motivasi, kinerja dan kesejahteraannya, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas pembelajaran.

Di dalam Surat Edaran tersebut diinformasikan bahwa terkait dengan percepatan pelaksanaan penyaluran dana insentif bagi guru bukan PNS Tahun 2021, perlu diberhatikan beberapa hal sebagai berikut.

1. Daftar penerima bantuan instentif untuk guru bukan PNS Tahun 2021 didasarkan pada SIMPATIKA yang telah dinyatakan berhak menerima sesuai juknis.

2. Menyampaikan kepada peserta penerima bantuan insentif yang telah memiliki nomor rekening agar segera menyelesaikan segala bentuk administrasi di BRI terdekat untuk menerika dana insentifnya.

3. Menghimbau kepada peserta penerima bantuan insentif yang belum menerima nomor rekening untuk segera melakukan perbaikan atau update data di SIMPATIKA agar proses pembuatan nomor rekening dapat segera dilaksanakan.

4. Untuk provinsi Banda Aceh, penyaluran bantuan melalui Bank Syariah Indonesia.

5. Jika ditemukan perbedaan data SIMPATIKA dengan KTP penerima, maka guru penerima bantuan wajib memperbaiki datanya di SIMPATIKA.

Daftar Penerima Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS Kemenag Tahun 2021

Guru Bukan PNS Kemenag dapat melakukan cek data penerima insentif tahun 2021. Berikut ini adalah langkah-langkah untuk cek penerima insentif Guru Bukan PNS Kemenag Tahun 2021.

1. Masuk ke laman https://sites.google.com/madrasah.kemenag.go.id/direktorat-gtk-madrasah/home/daftar-provinsi, sehingga akan muncul tampilan seperti berikut.

2. Pilih provinsi yang akan di unduh nama penerimanya, sehingga akan diarahkan pada laman file Excel yang menampilkan seluruh nama penerima sesuai provinsi tersebut.

3. File dapat di unduh dalam format PDF dan Excel. Di dalam file juga terdapat nama penerima tunjangan insentif yang sudah dapat rekening dan yang belum mendapaatkan rekening.

Demikian informasi mengenai daftar penerima Tunjangan Insentif Guru Non PNS Kemenag Tahun 2021. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan