Download Panduan Pembelajaran PAUDDIKDASMEN Masa Pandemi Covid-19
Gurubagi.com. Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran PAUDDDIKDASMEN Masa Pandemi Covid-19, telah diterbitkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bekerjasama dengan Kementerian Agama Republik Agama.
Pembelajaran yang biasanya dilakukan di satuan pendidikan saat ini berpindah menjadi belajar dari rumah karena kondisi masih masa Pandemi COVID-19.
Masa pandemi telah mengubah praktik dan kebiasan keadaaan belajar bukan saja di Indonesia tapi juga di seluruh dunia.
Kondisi pembelajaraan saat masa pandemik ini, membuat guru dan peserta didik terlibat dalam pembelajaran jarak jauh yang menghadirkan sejumlah tantangan mulai dari ketersediaan peralatan digital dan jaringan internet.
Selain itu, juga melibatkan kondisi psikososial peserta didik maupun guru, disparitas kompetensi guru, hingga rendahnya keterlibatan orang tua/wali peserta didik dalam pembelajaran.
Meskipun beragam kondisinya, akan tetapi hampir semua peserta didik, guru, dan orang tua mengalami pengalaman belajar berbeda yang membutuhkan waktu adaptasi.
Meski telah banyak kebijakan dan program untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19, namun perubahan pola pembelajaran yang begitu drastis berisiko menyebabkan penurunan kualitas pembelajaran.
Baca : Kalender Pendidikan Seluruh Provinsi Tahun Pelajaran 2021/2022
Padahal, kualitas pembelajaran merupakan kunci dari hasil belajar peserta didik. Jika kualitas belajar menurun, hasil belajar peserta didik pun cenderung menurun (learning loss).
Untuk mengantisipasi hal tersebut, maka Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran PAUDDIKDASMEN di Masa Pandemi Covid-19.
Peraturan tersebut menggariskan, yaitu apabila pemerintah daerah (Pemda) sudah memberikan izin dan satuan pendidikan memenuhi semua syarat berjenjangnya, pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat.
Di dalam upaya menerjemahkan keputusan bersama tersebut untuk dioperasionalkan oleh guru dan tenaga kependidikan, maka disusun Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran PAUDDIKDASMEN di Masa Pandemi Covid-19.
Panduan ini sekaligus sebagai persiapan penyelenggaraan pembelajaran tahun ajaran 2021/2022, yaitu sebagai alat bantu bagi guru dan tenaga kependidikan.
Oleh karena itu, panduan dapat disesuaikan dan dikembangkan berdasarkan kondisi satuan pendidikan dan daerah masing-masing. Satuan pendidikan dapat melakukan upaya-upaya untuk mengembangkan dan mengoptimalkan panduan ini.
Tujuan
Berikut ini adalah tujuan penyusunan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran PAUDDIKDASMEN di Masa Pandemi Covid-19.
1. Memandu guru dan tenaga kependidikan dalam merancang, memfasilitasi, melaksanakan dan merefleksikan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.
2. Memandu guru dan tenaga kependidikan dalam melakukan penyesuaian pembelajaran ketika ada perubahan kondisi pada satuan pendidikan dan/atau status daerah terkait pandemi Covid-19.
3. Memandu warga satuan pendidikan dalam melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap efektivitas pembelajaran di masa pandemi Covid-19.
Sasaran
Sasaran penyelenggaraan Pembelajaran PAUDDIKDASMEN di masa pandemi Covid-19 adalah sebagai berikut.
1. Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah dan Kantor Wilayah Kementerian Agama.
2. Pengawas Sekolah/Madrasah.
3. Kepala Satuan Pendidikan (sekolah, madrasah dan satuan pendidikan lainnya)
4. Guru dan Tenaga Kependidikan.
Manfaat
Manfaat diterbitkanya Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran PAUDDIKDASMEN di Masa Pandemi Covid-19 adalah diperolehnya hal-hal sebagai berikut.
1. Adanya arahan untuk penyesuaian konsep dan rencana pembelajaran di masa pandemi COVID-19 bagi guru dan tenaga kependidikan.
2. Adanya acuan dalam mengikuti kegiatan pembelajaran di kelas dan satuan pendidikan bagi peserta didik dan warga satuan pendidikan.
3. Adanya rujukan bagi guru dan peserta didik dalam melakukan penyesuaian pembelajaran campuran di masa pandemi Covid-19.
Ruang Lingkup
1. Panduan pengelolaan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 di satuan pendidikan sebagai acuan bagi guru dan tenaga kependidikan.
2. Panduan pengaturan jadwal pembelajaran di masa pandemi Covid-19 di satuan pendidikan sebagai acuan bagi seluruh warga satuan pendidikan.
3. Panduan penyusunan RPP kelas atau mata pelajaran di masa pandemi Covid-19 sebagai acuan bagi guru.
4. Pedoman pengaturan jadwal pembelajaran kelas atau mata pelajaran di masa pandemi Covid-19 sebagai acuan bagi guru, peserta didik dan orang tua/wali peserta didik.
Sosialisasi
Sosialisasi Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran PAUDDIKDASMEN di Masa Pandemi Covid-19 akan dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan sejumlah cara dan kanal, yaitu sebagai berikut.
1. Mengirimkan dokumen panduan ke Dinas Pendidikan dan kementerian terkait melalui surat elektronik (surel).
2. Menyediakan dokumen panduan untuk di unduh pada laman https://bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id dan https://spab.kemdikbud. go.id/
3. Webinar untuk publik melalui kanal Youtube
4. Pelatihan guru secara daring asinkron melalui Guru Belajar dan Berbagi, yaitu pada lama https://gurubelajardanberbagi.kemdikbud.go.id
Sosialisasi bisa dilakukan juga oleh kementerian terkait, mitra pembangunan, dinas pendidikan, kanwil kementerian terkait, satuan pendidikan, organisasi pendidikan, perusahaan dan komunitas pendidikan lainnya.
Partisipasi dari seluruh pihak sangat perlu untuk memastikan kelancaran pembelajaran di masa pandemi Covid-19 pada tahun ajaran 2021/2022.
Ukuran Keberhasilan
1. Ukuran Keberhasilan Kepala Satuan Pendidikan
a. Tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi COVID-19 pada satuan pendidikan.
b. Tingkat efektivitas pengelolaan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 di satuan pendidikan.
c. Tingkat pelibatan guru dalam merencanakan, melaksanakan, memberi umpan balik dan mengembangkan rencana tindak lanjut pengembangan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.
d. Tingkat pelibatan orang tua dalam merencanakan dan memberi umpan balik terhadap pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.
e. Upaya refleksi dan perbaikan pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 pada lingkup satuan pendidikan.
- Mengadopsi pengelolaan, RKAS dan jadwal pembelajaran yang ada pada portal Guru Belajar dan Berbagi.
- Membagikan dan mempublikasikan dokumen pengelolaan, RKAS dan jadwal pembelajaran ke portal Guru Belajar dan Berbagi.
2. Ukuran Keberhasilan Guru
a. Tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 pada kelas.
b. Tingkat pelibatan orang tua dalam merencanakan, memandu, melaksanakan, memberi umpan balik dan mengembangkan pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.
c. Tingkat pelibatan peserta didik dalam merencanakan, melaksanakan dan memberi umpan balik terhadap pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.
d. Upaya refleksi dan perbaikan pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 pada lingkup kelas/mata pelajaran, yaitu dengan cara :
- mengadopsi rencana dan jadwal pembelajaran yang dipublikasikan pada portal Guru Belajar dan Berbagi; dan
- membagikan dan mempublikasikan dokumen rencana pelaksanaan dan jadwal pembelajaran ke portal Guru Belajar dan Berbagi.
Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran PAUDDIKDASMEN di Masa Pandemi Covid-19 selengkapnya dapat di unduh pada tautan berikut ini.
Demikian Download Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran PAUDDIKDASMEN di Masa Pandemi Covid-19. Semoga bermanfaat,