Download Panduan Pembelajaran PAUDDIKDASMEN Masa Pandemi Covid-19
Gurubagi.com. Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran PAUDDIKDASMEN Masa Pandemi Covid-19, telah diterbitkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi bekerjasama dengan Kementerian Agama Republik Indonesia telah menerbitkan
Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran PAUDDIKDASMEN di Masa Pandemi Covid-19 diterbitkan dalam upaya mempersiapkan penyelenggaraan pembelajaran tahun ajaran 2021/2022.
Panduan ini untuk membantu guru dan satuan pendidikan dalam menyelenggarakan pembelajaran di masa pandemi COVID-19.
Diharapkan dengan panduan ini, guru dan tenaga kependidikan mempunyai acuan dalam merancang, melaksanakan, memandu dan mengembangkan pembelajaran yang efektif pada tahun ajaran 2021/2022.
Tujuan
Tujuan penyusunan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran PAUDDIKDASMEN di Masa Pandemi Covid-19 adalah sebagai berikut.
1. Memandu guru dan tenaga kependidikan dalam merancang, memfasilitasi, melaksanakan dan merefleksikan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.
2. Memandu guru dan tenaga kependidikan dalam melakukan penyesuaian pembelajaran ketika ada perubahan kondisi pada satuan pendidikan dan/atau status daerah terkait pandemi Covid-19.
Baca : Download Panduan Pembelajaran PAUDDIKDASMEN Masa Pandemi Covid-19
3. Memandu warga satuan pendidikan dalam melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap efektivitas pembelajaran di masa pandemi Covid-19.
Sasaran
1. Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah dan Kantor Wilayah Kementerian Agama.
2. Pengawas Sekolah/Madrasah.
3. Kepala Satuan Pendidikan (sekolah, madrasah dan satuan pendidikanlainnya).
4. Guru dan Tenaga Kependidikan.
Manfaat
Manfaat Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran PAUDDIKDASMEN di Masa Pandemi Covid-19 adalah diperolehnya hal-hal sebagai berikut.
1. Adanya arahan untuk penyesuaian konsep dan rencana pembeajaran di masa pandemi Covid-19 bagi guru dan tenaga kependidikan.
2. Adanya acuan dalam mengikuti kegiatan pembelajaran di kelas dan satuan pendidikan bagi peserta didik dan warga satuan pendidikan.
3. Adanya rujukan bagi guru dan peserta didik dalam melakukan penyesuaian pembelajaran campurandi masa pandemi Covid-19.
Ruang Lingkup
1. Panduan pengelolaan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 di satuan pendidikan sebagai acuan bagi guru dan tenaga kependidikan.
2. Panduan pengaturan jadwal pembelajaran di masa pandemi Covid-19 di satuan pendidikan sebagai acuan bagi seluruh warga satuan pendidikan.
3. Panduan penyusunan RPP kelas atau mata pelajaran di masa pandemi Covid-19 sebagai acuan bagi guru.
4. Panduan pengaturan jadwal pembelajaran kelas atau mata pelajaran di masa pandemi Covid-19 sebagai acuan bagi guru, peserta didik dan orang tua/wali peserta didik.
Soalisasi
Sosialisasi Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran PAUDDIKDASMEN di Masa Pandemi Covid-19 akan dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan sejumlah cara dan kana, sebagai berikut.
1 Mengirimkan dokumen panduan ke Dinas Pendidikan dan kementerian terkait melalui surat elektronik (surel).
2 Menyediakan dokumen panduan untuk diunduh pada laman https://bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id dan https://spab.kemdikbud.go.id.
3 Webinar untuk publik melalui kanal Youtube4 Pelatihan guru secara daring asinkron melalui Guru Belajar dan Berbagi https://gurubelajardanberbagi.kemdikbud.go.id.
Sosialisasi bisa dilakukan juga oleh kementerian terkait, mitra pembangunan, dinas pendidikan, kanwil kementerian terkait, satuan pendidikan, organisasi pendidikan, perusahaan dan komunitas pendidikan lainnya.
Partisipasi dari seluruh pihak sangat dibutuhkan untuk memastikan kelancaran pembelajaran di masa pandemi Covid-19 pada tahun ajaran 2021/2022.
Ukuran Keberhasilan
Ukuran Keberhasilan bagi kepala satuan pendidikan adalah sebagai berikut.
1. Tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 pada satuan pendidikan.
2. Tingkat efektivitas pengelolaan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 di satuan pendidikan.
3. Tingkat pelibatan guru dalam merencanakan, melaksanakan, memberi umpan balik dan mengembangkan rencana tindak lanjut pengembangan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.
4. Tingkat pelibatan orang tua dalam merencanakan dan memberi umpan balik terhadap pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi Covid-1.
5. Upaya refleksi dan perbaikan pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi COVID-19 pada lingkup satuan pendidikan.
a Mengadopsi pengelolaan, RKAS dan jadwal pembelajaran yang dipublikasikan pada portal Guru Belajar & Berbagi.
b Membagikan dan mempublikasikan dokumen pengelolaan, RKAS dan jadwal pembelajaran ke portal Guru Belajar & Berbagi.
Ukuran Keberhasilan bagi kepala satuan pendidikan adalah sebagai berikut.
Ukuran keberhasilan bagi guru, adalah sebagai berikut.
1. Tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 pada kelas.
2. Tingkat pelibatan orang tua dalam merencanakan, memandu, melaksanakan, memberi umpan balik dan mengembangkan pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.
3. Tingkat pelibatan peserta didik dalam merencanakan, melaksanakan dan memberi umpan balik terhadap pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.
4. Upaya refleksi dan perbaikan pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 pada lingkup kelas/mata pelajaran.
a. Mengadopsi rencana dan jadwal pembelajaran yang dipublikasikan pada portal Guru Belajar & Berbagi.
b. Membagikan dan mempublikasikan dokumen rencana pelaksanaan dan jadwal pembelajaran ke portal Guru Belajar & Berbagi.
Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran PAUDDIKDASMEN Masa Pandemi Covid-19 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan di bawah ini.
Demikian panduan penyelenggaraan pembelajaran PAUDDIKDASMEN masa Pandemi Covid-19. Semoga bermanfaat.