Edaran Pemberitahuan Rekrutmen Duta Digital Fase III

Edaran Pemberitahuan Rekrutmen Duta Digital Fase III

Gurubagi.com. Edaran tentang  Rekrutmen Duta Digital Fase III Tahun 2023 diinformasikan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendesa PDTT).

Surat Edaran tentang  Rekrutmen Duta Digital Fase III Tahun 2023 ini  diinformasikan oleh Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kemendesa PDTT yang tercantum dalam Edaran Nomor 376/BPI.01/III/2023.

 Di dalam Surat Edaran Pemberitahuan Rekrutmen Duta Digital Fase III disampaikan  bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Lokus Desa Cerdas Fase III melalui Surat Keputusan Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Nomor 66 Tahun 2023, maka akan diselenggarakan Rekrutmen Duta Digital Fase III di 76 Kabupaten.

Adapun rekrutmen Duta Digital dilakukan untuk menyeleksi calon Duta Digital yang akan bertugas mendampingi lokus desa cerdas sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan sebagaimana terlampir.

Edaran Pemberitahuan Rekrutmen Duta Digital Fase III

Diakhir edaran, dimohon dukungan dari Dinas Kabupaten terkait untuk dapat memasukkan informasi terkait Pengumuman Rekrutmen Duta Digital pada website kabupaten.

Duta Digital adalah Personil yang berkedudukan di kabupaten dan bertugas mendampingi pelaksanaan program Desa Cerdas di desa lokasi program Desa Cerdas.

Duta Digital bertugas melakukan koordinasi, sosialisasi dan advokasi serta melakukan pendampingan penyusunan rencana kerja dan implementasi pelaksanaan Pembangunan Desa Cerdas bersama Kader Digital di lokasi Program Desa Cerdas.

Duta Digital juga melakukan pendampingan dalam prioritas kegiatan peningkatan literasi digital dan program pemberdayaan digital melalui ruang komunitas digital desa termasuk diantaranya menjalin kemitraan dan inovasi desa sesuai dengan kebutuhan lokal desa.

Baca : PERPU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja

Duta Digital memiliki tugas dan tanggungjawab sebagai berikut.

1. Melakukan koordinasi dengan Kementerian Desa PDTT, Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa guna memastikan pelaksanaan pendampingan kegiatan Desa Cerdas berjalan dengan baik.

2. Melakukan sosialisasi Desa Cerdas di tingkat kabupaten dan bersama dengan kader di tingkat desa serta melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan.

3. Melakukan advokasi terkait regulasi kepada pemerintah kabupaten yang mendukung penguatan pelaksanaan Desa Cerdas di desa.

4. Menyusun rencana prioritas literasi digital dan pemberdayaan digital (termasuk program kemitraan dan pengembangan inovasi desa) di tingkat kabupaten berdasarkan kebutuhan lokal dan dengan mengacu pada strategi induk Desa Cerdas.

5. Menyusun rencana kerja Duta Digital terkait kegiatan Desa Cerdas di wilayah kerjanya yang meliputi: sasaran hasil kerja, pelaksanaan kegiatan, perangkat pendukung yang digunakan, waktu pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi, dan pelaporan.

6. Memberikan bimbingan teknis dan pendampingan bagi para Kader Digital Desa dalam perencanaan dan pengembangan konsep Desa Cerdas berdasarkan karakteristik dan keunikan desa.

7. Memberikan pendampingan bagi Kader Digital Desa terkait pelaksanaan peningkatan kapasitas yang dibutuhkan desa dalam menjalankan program Desa Cerdas yang telah disusun.

8. Memberikan pendampingan Kader Digital Desa dalam pengelolaan ruang komunitas digital di desa desa dimana duta digital bertugas.

9. Melakukan koordinasi, monitoring dan evaluasi terkait program-program pemberdayaan digital untuk mengukur tingkat pemanfaatan digital di desa dalam rangka memberikan rekomendasi untuk perbaikan program.

10. Mendokumentasikan praktik-praktik terbaik dalam konteks lokal terkait pemberdayaan digital dalam program Desa Cerdas.

11 Membuat laporan bulanan dan menyampaikan kepada Kementerian Desa PDTT, Pemerintah Kabupaten yaitu ke Dinas PMD Kabupaten.

12. Menjalankan penugasan lain yang diberikan oleh Kementerian Desa PDTT dalam mendukung pengembangan model desa cerdas.

Edaran Pemberitahuan Pendaftaran Duta Digital Fase III selengkanya dapat di unduh pada tautan berikut ini.

 

Unduh

Demikian Surat Edaran Pemberitahuan Rekrutmen Duta Digital Fase III Tahun 2023 Kemendesa PDTT. Semoga bermanfaat.

 

Tinggalkan Balasan