Edaran Penggunaan Meterai Pada Pendaftaran Seleksi CPNS Tahun 2024
Gurubagi.com. Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan Surat Edaran BKN Nomor 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024 tentang Penggunaan Meterai Pada Pendaftaran Seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024.
Berikut adalah isi Surat Edaran BKN tentang Penggunaan Meterai pada Pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2024.
Yth.
1. Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat
2. Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Daerah
Berkenaan dengan proses pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Sehubungan dengan terjadinya kendala teknis pada sistem e-meterai PERURI, sehingga banyak calon pendaftar yang belum dapat melakukan pembelian dan pembubuhan meterai serta melakukan unggah dokumen persyaratan lamaran sesuai dengan ketentuan.
2. Untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon pendaftar dalam menyelesaikan persyaratan administrasi, maka bersama ini kami sampaikan bahwa pada pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) T.A. 2024 diperkenankan bagi calon pendaftar untuk menggunakan meterai elektronik (e-meterai) maupun meterai konvensional (tempel) pada dokumen unggahan Surat Lamaran maupun Surat Pernyataan Instansi.
3. Tahapan selanjutnya, Panitia Seleksi Instansi dapat melakukan verifikasi keabsahan validitas meterai yang dipergunakan oleh pendaftar pada dokumen sebagaimana angka 2.
4. Bapak/Ibu Pejabat Pembina Kepegawaian untuk menghimbau calon pendaftar agar tidak menggunakan meterai palsu ataupun meterai yang sudah digunakan, karena hal tersebut dapat mengakibatkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap Seleksi Administrasi.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Surat Edaran BKN tentang Penggunaan Meterai Pada Pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini,
Baca : Perubahan Jadwal Seleksi CPNS Tahun 2024 Terbaru
Demikian Surat Edaran BKN tentang Penggunaan Meterai Pada Pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024. Semoga bermanfaat.