Edaran Perbaikan Data Diri Guru di SIMPATIKA Terbaru
Gurubagi..com. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia telah menerbitkan Surat Edaran SE Perbaikan Data Diri Guru di Sistem Informasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama (SIMPATIKA).
Edaran tentang Perbaikan Data Diri Guru di SIMPATIKA tersebut beromor B-2492/Dt.I.II/HM.00/09/2022 dan diterbitkan tanggal 21 September 2022.
Edaran mengenai Perbaikan Data Diri Guru di SIMPATIKA ini secara khusus ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Cq. Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam se-Indonesia.
Berikut ini adalah isi Edaran Perbaikan Data Diri Guru di SIMPATIKA.
Menindaklanjuti masih ditemukannya data penerima Tunjangan Insentif dan Tunjangan Khusus Tahun 2022 yang belum valid, maka Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah menyampaikan kepada seluruh Kepala Seksi Madrasah/Pendidikan Islam di Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing, untuk menginformasikan kepada Madrasah agar melakukan perbaikan data diri guru pada SIMPATIKA.
Perbaikan data diri guru di SIMPATIKA ini dapat dilaksanakan mulai tanggal 22 sampai dengan 30 September 2022.
Baca : Unduh Panduan Peserta UP UKMPPG Dalam Jaringan Berbasis Domisili 2022
Kegiatan perbaikan data diri guru di SIMPATIKA tersebut dilakukan untuk mempercepat penyaluran Tunjangan Insentif dan Tunjangan Khusus Tahun 202.
Edaran Perbaikan Data Diri Guru di SIMPATIKA selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini
Demikian Edaran Perbaikan Data Diri Guru di SIMPATIKA terbaru. Semoga bermanfaat