Informasi Pedoman Lomba Inovasi Digital Mahasiswa LIDM 2023
Gurubagi.com. Pedoman Lomba Inovasi Digital Mahasiswa LIDM Tahun 2023 diterbitkan Balai Pengembangan Talenta Indonesia, Pusat Prestasi Nasional, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Pedoman Lomba Inovasi Digital Mahasiswa LIDM Tahun 2023 ini diterbitkan untuk menjamin penyelenggaran LIDM baik di tingkat perguruan tinggi, tingkat wilayah hingga ke tingkat nasional dapat berjalan dengan baik.
Latar Belakang
Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI) Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan teknologi (Kemdikbudristek) Republik Indonesia kembali menyelenggarakan Lomba Inovasi Digital Mahasiswa Ke-4 Tahun 2023 (LIDM-04/2023).
Penyelenggaraan kegiatan LIDM-04/2023 Balai Pengembangan Talenta Indonesia Kemdikbudristek-RI menjalin kemitraan dengan Universitas Pendidikan Indonesia sebagai tuan rumah.
LIDM-04/2023 ditujukan secara umum untuk meningkatkan literasi digital mahasiswa. Tujuan khusus LIDM- 04/2023 adalah mengembangkan inovasi dalam pendidikan dan pembelajaran melalui penerapan teknologi digital. #
Sebagaimana pada tahun sebelumnya, LIDM-04/2023 memperlombakan 5 (lima) divisi karya-karya inovasi pendidikan dan pembelajaran, yaitu terdiri dari: 1) Divisi Inovasi Teknologi Digital Pendidikan; 2) Divisi Inovasi Pembelajaran Digital Pendidikan; 3) Divisi Video Digital pendidikan; 4) Divisi Poster Digital), dan 5) Divisi Microteaching Digital.
Perkembangan dunia digital saat ini menunjukkan situasi dimana masyarakat sudah mulai menggunakan teknologi digital dalam berbagai aspek kehidupan. Masyarakat menggunakan uang digital (e-money) atau M- Banking untuk aktivitas perekonomian seperti belanja online.
Bahkan di era pandemi, masyarakat melakukan pekerjaan di rumah (work from home) memanfaatkan teknologi digital seperti absensi, dokumen digital, dan tandatangan digital. Tak terkecuali bidang pendidikan yang bertransformasi memanfaatkan teknologi digital dalam penyelenggaraan pendidikan maupun pembelajaran untuk meningkatkan efektivitas pendidikan/pembelajaran.
Teknologi dalam pendidikan dapat digunakan diantaranya: 1) sebagai alat bantu untuk administrasi sekolah seperti penggunaan sistem informasi manajemen sekolah, dan sebagainya; 2) sebagai alat bantu pembelajaran seperti media pembelajaran atau sarana penyampaian materi, dan lain sebagainya.
Pendidikan menjadi kunci untuk membangun masyarakat yang melek terhadap teknologi agar kehidupannya menjadi optimal. Penerapan inovasi digital pendidikan, inovasi pembelajaran digital, pengembangan video digital dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, pengembangan poster sebagai media/sarana bagai gerakan kepedulian, dan peningkatan pedagogik melalui penerapan teknologi digital merupakan kegiatan-kegiatan yang dapat dilakukan agar manusia dapat memahami dan terampil dalam memberdayakan dan mendayagunakan teknologi untuk mendukung setiap pelaksanaan tugasnya.
Sejalan dengan hal tersebut di atas, kebijakan nasional Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM) mendorong pendidikan dan pembelajaran di semua jenjang pendidikan untuk lebih memberikan perhatian pada pemercepatan pencapaian kompetensi Abad-21 generasi muda bangsa untuk siap bersaing di Era Revolusi Industri 4.0 dan turut berkontribusi dalam meraih hasil-hasil gemilang tujuan-tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals, SDG’s).
Melalui ajang kompetisi talenta nasional Lomba Inovasi Digital Mahasiswa ke-4 Tahun 2023 (LIDM-04/2023) diharapkan mahasiswa Indonesia berperan aktif memajukan pendidikan Indonesia berkelanjutan (ESD) melalui penerapan teknologi digital untuk menghasilkan berbagai inovasi dalam bidang pendidikan dan pembelajaran sehingga literasi digital dapat tumbuh dan berkembang di dunia pendidikan.
Dengan demikian, LIDM-04/2023 mengusung tema “Literasi digital untuk menumbuhkembangkan talenta pendidikan nasional menuju Indonesia Maju dengan tatanan kehidupan baru”.
Dasar Hukum
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, dan perubahannya pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2022.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
Peraturan Menteri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Tujuan
Tujuan dari Lomba Inovasi Digital Mahasiswa adalah sebagai berikut.
1. Meningkatkan literasi digital mahasiswa untuk mendukung peningkatan pendidikan di perguruan tinggi.
2. Menumbuhkembangkan kreativitas dan inovasi mahasiswa dalam bidang pendidikan melalui
penerapan teknologi digital.
3. Meningkatkan kesadaran dan kepedulian mahasiswa untuk berkontribusi dalam pencapaian pembangunan berkelanjutan melalui penerapan teknologi digital.
4. Menumbuhkembangkan talenta pendidik melalui ajang kompetisi talenta di bidang inovasi digital mahasiswa.
Divisi Ruang Lingkup Lomba
1. Inovasi Teknologi Digital Pendidikan
Diarahkan pada pengembangan inovasi teknologi digital pendidikan dengan lingkup:
a. makro yaitu inovasi sistem dan teknologi informasi manajemen dan administrasi pendidikan di satuan dan jenjang pendidikan dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi pendidikan;
b. mikro yaitu inovasi sistem dan teknologi informasi dalam pembelajaran klasikal dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi pembelajaran.
2. Inovasi Pembelajaran Digital Pendidikan
Inovasi pembelajaran digital pendidikan difokuskan pada inovasi penggunaan teknologi digital yang sudah ada disertai dengan strategi, pendekatan dan metode pembelajaran serta evaluasi untuk memudahkan pemahaman, kebermaknaan dan pencapaian kompetensi proses pembelajaran. Lingkup divisi ini meliputi:
a. Perangkat pembelajaran digital berupa materi ajar/materi belajar dan media pembelajaran untuk pembelajaran berbasis kelas tatap muka maupun maya yang menggunakan jenis pembelajaran klasikal/ kolaboratif/interaktif/personal pada berbagai jenjang pendidikan formal dan non formal;
b. Perangkat pembelajaran digital berupa materi ajar/belajar dan media pembelajaran untuk pembelajaran (praktikum) di laboratorium nyata maupun maya;
c. Perangkat pembelajaran digital berupa materi ajar/belajar dan media pembelajaran untuk pendidikan anak berkebutuhan khusus.
3. Divisi Ruang Lingkup Lomba Video Digital Pendidikan
Diarahkan sebagai media/sarana pendidikan bagi masyarakat dalam mendukung pemecahan masalah-masalah terkini yang dipecahkan melalui pendekatan pendidikan. Lingkup divisi ini terdiri dari:
a. Pendidikan untuk Pembangunan Berkelanjutan (ESD) untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs);
b. Pemecahan masalah terkait isu-isu pendidikan terkini;
c. Media promosi untuk menjaga dan melestarikan lingkungan dari perubahan iklim (climate change) melalui pendidikan.
4. Poster Digital Pendidikan
Diarahkan sebagai media/sarana bagi gerakan kepedulian mahasiswa terhadap percepatan tercapainya SDG’s melalui penerapan teknologi digital dalam bentuk poster. Lingkup divisi ini terdiri dari:
a. Gerakan kepedulian peningkatan literasi dan kualitas pendidikan berkelanjutan (ESDG’s);
b. Gerakan kepedulian terhadap isu-isu kesetaraan gender untuk pembangunan sumber daya manusia Indonesia berkualitas; dan
c. Gerakan kepedulian peningkatan kualitas ketahanan pangan dan kesehatan untuk pembangunan sumber daya berkualitas dan berdaya saing.
5. Microteaching Digital
Diarahkan pada peningkatan kompetensi pedagogik mahapeserta didik yang dapat mengintegrasikan aspek-aspek keterampilan mengajar, melalui penerapan teknologi digital dalam bentuk microteaching. Lingkup divisi ini meliputi:
a. Pembelajaran mikro klasikal untuk pendidikan formal di semua satuan pendidikan dan atau Pendidikan tinggi;
b. Pembelajaran mikro klasikal untuk pendidikan non formal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat serta satuan pendidikan yang sejenis;
c. Pembelajaran klasik untuk pendidikan berkebutuhan khusus.
Kepesertaan LIDM dapat diikuti oleh mahasiswa dari perguruan tinggi di bawah naungan Kemendikbudristek RI. Perguruan tinggi yang menjadi peserta LIDM dilakukan klasterisasi kuota oleh Balai Pengembangan Talenta Indonesia Puspresnas untuk menjaga mutu/kualitas usulan dan memberikan akses pemerataan peserta kepada seluruh Perguruan tinggi yang ada di Indonesia.
Klasterisasi kuota dilakukan dengan cara mengevaluasi rekam jejak kepesertaan dan peringkat perguruan tinggi pada penyelenggaraan LIDM sebelumnya. Perguruan Tinggi yang dapat berpartisipasi dalam LIDM dibagi atas 4 klaster kuota sebagaimana dapat dilihat pada Tabel berikut.
Klasterisasi perguruan tinggi I, II, III, sampai IV ditentukan berdasarkan skor yang mempertimbangkan kriteria rekam jejak kepesertaan pada kegiatan kompetisi LIDM dalam tiga tahun terakhir, yaitu:
a. jumlah kepesertaan tim perguruan tinggi,
b. jumlah tim yang memenangkan juara 1, 2, 3, juara harapan, dan sebagai finalis, serta
c. rasio jumlah tim juara terhadap jumlah tim peserta.
Klasterisasi perguruan tinggi untuk kepesertaan pada LIDM Tahun 2023 dapat dilihat dalam Daftar Klasterisasi Perguruan Tinggi Yang Pernah Menjadi Peserta LIDM 2019-2021 sebagaimana pada Lampiran 6 pada Pedoman ini. Perguruan tinggi yang belum pernah atau tidak mengikutsertakan tim dalam tiga tahun terakhir diperlakukan sebagai Klaster IV.
Pengisian kuota tim kepesertaan pada setiap divisi kompetisi LIDM diharapkan berasal dari tim dengan mutu karya terbaik yang merupakan hasil seleksi atau kompetisi internal di perguruan tinggi.
Kegiatan perlombaan semua divisi dalam LIDM-04/2023 dilaksanakan dalam 3 (tiga) babak lomba, yaitu Babak Seleksi Internal Perguruan Tinggi, Babak Seleksi Nasional dan Babak Final.
1. Babak Seleksi Internal Perguruan Tinggi wajib diikuti oleh seluruh tim peserta di perguruan tinggi masing- masing pada semua divisi dengan terlebih dahulu mendaftarkan ke sistem di laman https://daftar-bpti.kemdikbud.go.id/ Berita acara hasil seleksi atau kompetisi internal disampaikan pada pendaftaran tingkat nasional dengan jumlah maksimal tim yang didaftarkan sesuai dengan klaster perguruan tinggi masing-masing. Berita acara hasil seleksi atau kompetisi internal di perguruan tinggi yang ditandatangani oleh Pimpinan Perguruan Tinggi Bidang Kemahasiswaan dan diunggah melalui aplikasi pendaftaran tingkat nasional.
2. Babak Seleksi Nasional diikuti oleh seluruh tim peserta yang dikirim oleh seluruh perguruan tinggi peserta dengan jumlah peserta maksimal sesuai dengan klaster masing-masing. Seleksi nasional dilaksanakan secara daring oleh tim penilai/juri, dan hasil penjurian babak ini digunakan sebagai pertimbangan dalam memilih tim peserta yang akan masuk Babak Final untuk masing-masing divisi kompetisi.
3. Babak Final diikuti oleh para tim peserta yang dinyatakan lolos pada Babak Seleksi Nasional pada masing-masing divisi kompetisi. Tim yang lolos akan diumumkan oleh Balai Pengembangan Talenta Indonesia Puspresnas, baik melalui surat maupun laman situs.
4. Babak Seleksi Tingkat Perguruan Tinggi, Babak Seleksi Nasional dan Babak Final LIDM-04/2023 diselenggarakan sesuai dengan Aturan Pelaksanaan masing-masing divisi kompetisi.
Persyaratan Umum Peserta
1. Perguruan Tinggi peserta adalah perguruan tinggi yang terdaftar pada laman Pangkalan Data Pendidikan Tinggi PD-DIKTI https://pddikti.kemdikbud.go.id/.
2. Peserta adalah mahasiswa program sarjana, sarjana terapan, atau diploma-3 yang terdaftar sebagai mahasiswa aktif pada perguruan tinggi dan pada laman PD-DIKTI https://pddikti.kemdikbud.go.id/ pada seluruh rangkaian tahap-tahap lomba hingga babak final.
3. Setiap tim terdiri dari 3 – 4 orang mahasiswa yang dibimbing oleh seorang dosen aktif ber-NIDN/NIDK/NUP yang terdaftar pada laman Pangkalan Data Pendidikan Tinggi PD-DIKTI https://pddikti.kemdikbud.go.id/. Seorang dosen dapat membimbing paling banyak 5 (lima) tim peserta untuk keseluruhan divisi.
4. Peserta wajib mengikuti seluruh jadwal dan aturan ketentuan kompetisi sesuai Panduan LIDM -04/2023
5. Karya yang diikutsertakan tidak diperkenankan mengandung unsur SARA (suku – agama – ras – antargolongan), penistaan agama, pelecehan gender, radikalisme dan plagiarisme
6. Untuk setiap karya yang diikutsertakan, peserta wajib mengunggah pernyataan bahwa karya yang diikutsertakan pada LIDM adalah karya asli dan belum pernah diikutsertakan pada kompetisi lain dan LIDM tahun sebelumnya, diketahui oleh Dosen Pendamping dan disetujui oleh Pimpinan Fakultas/Departemen/Jurusan Bidang Kemahasiswaan (Lampiran 5).
Jadwal Pelaksanaan Lomba
Berikut adalah jadwal LIMD-4/2023 berdasarkan Pedoman LIMD Tahun 2023.
1. Peluncuran Informasi LIDM-04/2023 : 10 Maret 2023
2. Sosialisasi LIDM-04/2023 : Maret 2023
3. Pendaftaran Perguruan Tinggi Peserta : 15 Maret – 11 April 2023
4. Pengiriman Proposal untuk Seleksi Internal Perguruan Tinggi : 15 Maret – 11 April 2023
5. Seleksi Internal Perguruan Tinggi : 15 Maret – 11 April 2023
6. Pendaftaran dan pengiriman proposal untuk Seleksi Nasional : 15 Maret – 12 April 2023
7. Penjurian Babak Seleksi Nasional : 12 April – 7 Mei 2023
8. Pengumuman Finalis LIDM-04/2023 : 9 Mei 2023
9. Penyelesaian Karya Babak Final : 9 Mei – 20 Juni 2023
10. Pendaftaran Peserta Babak Final : 21 – 27 Juni 2023
11. Pelaksanaan Babak Final LIDM-04/2023 : 4 – 7 Juli 2023
12. Pengumuman Pemenang dan Penutupan LIDM-04/2023 : 6 Juli 2023
Baca : Unduh Pedoman Olimpiada Nasional MIPA Perguruan Tinggi (ONMIPA-PT) 2023
Pelaksanaan lomba sejak tahap awal hingga seleksi/penyisihan menuju babak final dilaksanakan secara daring. Babak final dilaksanakan secara luring untuk seluruh tim peserta finalis.
Pengumuman dan Pedoman Lomba Inovasi Digital Mahasiswa LIDM Tahun 2023 selengkapnya dapat di unduh di bawah ini
Surat Pengumuman LIDM – Unduh
Demikian Pedoman Lomba Inovasi Digital Mahasiswa LIDM Tahun 2023. Semoga bermanfaat.