Informasi Pembatalan Asesmen Guru dan Tenaga Kependidikan GTK RA 2021
Gurubagi.com. Surat Edaran Pembatalan Asesmen Guru dan Tenaga Kependidikan GTK RA Tahun 2021 telah diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia.
Surat Edaran tersebut bernomor B-3868/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/11/2021 tertanggal 2 November 2021 tentang Pembatalan Pelaksanaan Asesmen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) pada jenjang RA Tahun 2021.
Surat Edaran ini ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Se-Indonesia Cq. Kabid Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam.
Edaran tersebut untuk menindaklanjuti surat dari ketua PMU REP-MEQR kepada koordinator Komponen 3 PMUREP-MEQR Nomor: 1366/PMU.MEQR/AC/XI/2021 tentang Permintaan Pembatalan Sasaran Guru dan Tendik pada jenjang RA dalam pelaksanaan AKGTK Tahun Anggaran 2021.
Kegiatan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) merupakan pelaksanaan dari Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) sebagai bagian dari Madrasah Education Quality Reform (MEQR).
Karena merupakan kelanjutan dari program sebelumnya (AKG, AKK, dan AKP Tahun 2020), maka AKGTK tahun 2021 ini ditujukan kepada Kepala madrasah, pengawas madrasah, dan guru dengan mata pelajaran tertentu untuk jenjang RA, MI, MTs, dan MARA dan madrasah yang belum mengikuti kegiatan serupa tahun kemarin.
Baca : Asesmen Kompetensi Guru dan Tendik Kemenag Tahun 2021
Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah telah memutuskan untuk membatalkan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) tahun 2021 bagi Guru, Kepala Madrasah dan Pengawas Madrasah se Indonesia pada jenjang RA.
Selanjutnya, diminta agar Kabid Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam untuk menyampaikan informasi tersebut kepada semua guru dan tenaga kependidikan pada jenjang RA di wilayah binaan masing-masing agar dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.
Surat Edaran tentang Pembatalan Pelaksanaan AGTK pada jenjang RA Tahun 2021 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut.
Demikian informasi mengenao pembatalan Asesmen Guru dan Tenaga Kependidikan RA Tahun 2021. Semoga bermanfaat.