Gurubagi.com. Berikut ini adalah daftar peserta yang lolos hasil seleksi presentasi Rencana Aksi Penguasaan Media Sosial (RAPMS) dan wawancara pada pemilihan Inisiator Muda Moderasi Beragama Madrasah (IMMBM) Tahun 2024.
Sebanyak 40 peserta dinyatakan lolos seleksi berdasarkan hasil penilaian dewan juri pada tahap penilaian presentasi Rencana Aksi Penguasaan Media Sosial (RAPMS) dan wawancara pemilihan Inisiator Muda Moderasi Beragama Madrasah (IMMBM) Tahun 2024.
Peserta yang lolos tersebut selanjutnya akan mengikuti pelatihan untuk meningkatkan kemampuan menguasai wacana moderasi beragama melalui media sosial.
Pemilihan Inisiator Muda Moderasi Beragama Madrasah (IMMBM) dalam rangka penguatan pemahaman moderasi beragama bagi siswa Madrasah Aliyah.
Baca : Juknis Pemilihan Inisiator Muda Moderasi Beragama Madrasah (IMMBM) 2024
Tujuan dari pelaksanaan kegiatan Pemilihan Inisiator Muda Moderasi Beragama Madrasah (IMMBM) ini adalah sebagai berikut.
1. Menguatkan karakter siswa dalam cara berfikir keagamaan, bersikap dan bertindak yang moderat.
2. Menanamkan nilai-nilai Islam wasathiyyah dan Keindonesiaan kepada siswa madrasah di Indonesia.
3. Membangun jaringan siswa madrasah untuk penyebaran moderasi beragama pada generasi Z.
4. Meningkatkan penguasaan wacana moderasi beragama melalui mobilitas media sosial.
Bentuk Kegiatan
Bentuk kegiatan Pemilihan Inisiator Muda Moderasi Beragama Madrasah Tahun 2024 ini adalah mensosialisasikan, menyeleksi, melatih, dan memilih inisiator muda moderasi beragama di lingkungan siswa Madrasah Aliyah (MA) Se-Indonesia.
Adapun tahapan dari kegiatan ini adalah sebagai berikut;
1. Penyusunan Petunjuk Teknis
Kegiatan ini berupa penyiapan dokumen yang berisi petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan “Pemilihan Inisiator Muda Moderasi Beragama Madrasah”.
2. Sosialisasi
Kegiatan ini dilakukan untuk mendiseminasi program dan tahapan kegiatan “Pemilihan Inisiator Muda Moderasi Beragama Madrasah.”
3. Pendaftaran
Kegiatan ini merupakan tahap awal, di mana siswa Madrasah Aliyah di seluruh Indonesia akan mendaftarkan diri untuk mengikuti kegiatan ini.
4. Seleksi
Setelah tahap sosialisasi dan pendaftaran, tahapan berikutnya adalah seleksi para calon inisiator muda moderasi beragama. Tahap seleksi ini akan dilaksanakan dalam 2 (dua) tahap:
a) Seleksi Berkas yang terdiri dari: (1) seleksi administrasi, (2) Rencana Aksi Penguasaan Media Sosial (RAPMS), (3) seleksi media sosial dan
b) Presentasi dan wawancara rencana aksi penguasaan media sosial serta bentuk medianya.
5. Pelatihan
Pada tahap ini, peserta akan dilatih meningkatkan kemampuan menguasai wacana moderasi beragama melalui media sosial.
6. Implementasi Rencana Aksi Penguasaan Media Sosial (RAPMS)
Dalam kegiatan ini, peserta akan menjalankan Rencana Aksi Penguasaan Media Sosial (RAPMS) yang telah mendapat masukan dan pengayaan.
Di dalam kegiatan ini, tim Direktorat KSKK akan melakukan pendampingan dan supervisi atas proses implementasi Penguasaan Aksi Media Sosial (RAPMS) yang dilakukan oleh para peserta.
7. Apresiasi Inisiator Muda Moderasi Beragama
Kegiatan merupakan tahapan akhir kegiatan, berupa apresiasi terhadap Inisiator Muda Moderasi Beragama yang telah menjalankan program Aksi Penguasaan Media Sosial.
Materi Kegiatan
Materi kegiatan pemilihan IMMBM tahun 2024 ini berpijak pada pengalaman hidup sehari-hari dan keterlibatan siswa atau madrasah dalam kegiatan keagamaan dan sosial- kemasyarakatan di lingkungan sekitar. Sementara kandungan materi yang dijadikan sebagai bahan acuan dari kegiatan ini merujuk pada buku “Moderasi Beragama Kementerian Agama RI”.
Daftar 40 peserta yang lolos hasil seleksi Presentasi Rencana Aksi Penguasaan Media Sosial (RAPMS) dan Wawancara Pemilihan IMMBM Tahun 2024 selengkapnya dapat dibaca di sini.
Demikian informasi mengenai 40 peserta yang dinyatakan lolos hasil seleksi presentasi dan wawancara pemilihan IMMBM tahun 2024.***