Gurubagi.com. Berikut ini adalah isi teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928. Pembacaan Teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928 termasuk dalam susunan acara upacara bendera peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024. Teks ini dibacakan setelah Teks Pembukaan UUD 1945.
Teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928 sudah terlampir dalam Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024. Pedoman ini resmi dirilis oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Tanggal 28 Oktober menjadi peringatan Hari Sumpah Pemuda. Sumpah Pemuda merupakan sebuah hari bersejarah untuk Indonesia ketika para pemuda untuk menumbuhkan semangat persatuan. Ikrar tersebut merupakan hasil dari Kongres Pemuda II yang dilaksanakan pada tanggal 27 dan 28 Oktober 1928 di Gedung Oost Java Bioscoop yang sekarang dikenal sebagai Medan Merdeka Utara Nomor 14.
Hasil dari kongres tersebut tercipta naskah Teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928. Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928 berisi tiga kalimat monumental yang dikenal sebagai Ikrar Sumpah Pemuda. Keputusan ini merupakan hasil dari diselenggarakannya Kongres Pemuda Indonesia Kedua tanggal 28 Oktober 1928.
Pembacaan Teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia pada 28 Oktober 1928 kemudian diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda pada setiap tanggal 28 Oktober. Teks keputusan tersebut selalu dibaca saat upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda.
Teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928
POETOESAN CONGRES PEMOEDA-PEMOEDA INDONESIA Kerapatan Pemoeda-Pemoeda Indonesia jang diadakan oleh perkoempoelan-perkoempoelan pemoeda Indonesia jang berdasarkan kebangsaan, dengan namanja: Jong Java, Jong Sumatranen Bond (Pemoeda Soematera), Pemoeda Indonesia, Sekar Roekoen Pasoendan, Jong Islamieten Bond, Jong Bataks, Jong Celebes, Pemoeda Kaoem Betawi dan Perhimpoenan Peladjar-Peladjar Indonesia; membuka rapat pada tanggal 27 dan 28 October tahoen 1928 dinegeri Djakarta; sesoedahnja mendengar pidato-pidato dan pembitjaraan jang diadakan dalam kerapatan tadi; sesoedahnja menimbang segala isi pidato-pidato dan pembitjaraan ini; kerapatan laloe mengambil poetoesan:
PERTAMA KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA MENGAKOE BERTOEMPAH-DARAH JANG SATOE, TANAH AIR INDONESIA.
KEDOEA KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA MENGAKOE BERBANGSA JANG SATOE, BANGSA INDONESIA.
KETIGA KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA MENDJOENDJOENG BAHASA PERSATUAN, BAHASA INDONESIA.
Baca : Naskah Sambutan Menpora pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke-96 Tahun 2024
Setelah mendengar poetoesan ini, kerapatan mengeloearkan kejakinan azas ini wadjib dipakai oleh segala perkoempoelan-perkoempoelan kebangsaan Indonesia; mengeloearkan kejakinan persatoean Indonesia diperkoeat dengan memperhatikan dasar persatoeannja: kemaoean sejarah bahasa hoekoem-adat pendidikan dan kepandoean; dan mengeloearkan pengharapan soepaja poetoesan ini disiarkan dalam segala soerat kabar dan dibatjakan dimoeka rapat perkoempoelan-perkoempoelan kita.
Demikian isi Teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928.***