Ketentuan Pendaftaran Program Beasiswa Santri Berprestasi Tahun 2021

Ketentuan Pendaftaran Program Beasiswa Santri Berprestasi Tahun 2021

Gurubagi.com. Dirjen Pendidikan Islam, Kementerian Agama mengumumkan tentang pembukaan Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) Tahun 2021.

Program Beasiswa Santri Berprestasi adalah program beasiswa pendidikan bagi lulusan Pondok Pesantren, Dayah, Surau, Meunasah, atau sebutan lain yang memiliki potensi akademik baik akan tetapi memiliki keterbatasan secara ekonomi untuk mengikuti dan/atau menyelesaikan pendidikan tinggi.

Penyelenggaraan Program Beasiswa Santri Berprestasi sudah sejak tahun 2005, khusus kepada lulusan Pesantren yang akan melanjutkan belajar di perguruan tinggi, baik dalam negeri maupun luar negeri.

Beasiswa diberikan secara penuh bagi santri yang memiliki kemampuan akademik, kematangan pribadi, kemampuan penalaran, dan potensi, sehingga mampu mengikuti program pendidikan tinggi.

Program Beasiswa Santri Berprestasi bertujuan untuk memberikan peluang yang lebih luas bagi lulusan satuan pendidikan yang terintegrasi dengan pondok pesantren untuk mengembangkan minat bakat dan penguasaan disiplin keilmuan serta dalam rangka pengabdian kepada pondok pesantren.

Kementerian Agama berkomitmen mempersiapkan sarjana santri sebagai kader ulama, pemimpin, ilmuan serta professional yang moderat, sehingga mampu menjadi bagian dari pembangunan nasional.

Arah Kebijakan

Arah kebijakan Program Beasiswa Santri Berprestasi adalah sebagai berikut.

1. Memperkuat kerjasama dengan Perguruan Tinggi Mitra dan Pesantren sebagai upaya untuk meningkatkan pembinaan mahasantri dan peneguhan komitmen pengabdian.

2. Optimalisasi pilihan program studi agama, manajemen pendidikan, dakwah, sains dan teknologi, kedokteran dan kesehatan, ekonomi, sosial dan humaniora serta tanaman dan pertanian.

3. Tindakan afirmatif melalui kompetisi berbasis provinsi dan asal Pesantren dalam rangka pemerataan sebaran mahasantri dari berbagai wilayah.

4. Penguatan tata kelola Program Beasiswa Santri Berprestasi.

5. Penguatan fungsi pembinaan masa studi oleh Kementerian Agama, Perguruan Tinggi Mitra dan Pesantren dalam rangka memperluas wawasan serta intensifikasi dan diversifikasi keilmuan.

Strategi

1. Strategi Umum

Program Beasiswa Santri Berprestasi Program Studi Keagamaan, Manajemen Pendidikan, Sains dan Teknologi, Kedokteran dan Kesehatan, Ekonomi, Sosial Humaniora, dan Tanaman dan Pertanian melalui sistem seleksi terbuka untuk peserta baru (angkatan 2021) dari seluruh Pesantren yang telah memiliki tanda terdaftar Pesantren pada Kementerian Agama.

2. Strategi Khusus

  • Penguatan tata kelola Bantuan Beasiswa Santri Berprestasi.
  • Pemberdayaan santri peserta PBSB melalui pembinaan dan pendampingan, serta pembimbingan pada organisasi peserta PBSB maupun alumni dengan fokus pada peningkatan kualitas dan peneguhan komitmen pengabdian.
  • Optimalisasi materi seleksi kepesantrenan, keagamaan, dan wawasan kebangsaan dalam rangka mendapatkan mahasantri yang cakap, menguasai dasar keilmuan keislaman, serta moderat.

Jenis Beasiswa

Jenis beasiswa santri berprestasi tahun 2021 adalah sebagai berikut.

1. Beasiswa penuh untuk Program Sarjana (S1), yaitu paling lama 48 bulan.

2. Beasiswa penuh untuk Pendidikan Profesi, yaitu paling lama 24 bulan.

3. Beasiswa penuh untuk Program Magister (S2), yaitu paling lama 24 bulan.

Sasaran Beasiswa

Sasaran dari Program Beasiswa Santri Berprestasi adalah sebagai berikut.

1. Mahasantri PBSB yang sedang studi lanjut pada Perguruan Tinggi Mitra (on going).

2. Mahasantri PBSB yang sedang studi pendidikan profesi pada Perguruan Tinggi Mitra.

3. Santri yang lulus dalam seleksi calon peserta PBSB tahun 2021.

Jadwal Program

Berikut ini adalah jadwal penyelenggaran Program Beasiswa Santri Berprestasi Tahun 2021.

Persyaratan Umum

Persyaratan umum untuk dapat mengikuti Program Beasiswa Santri Berprestasi Tahun 2021 adalah sebagai berikut.

1. Santri Warga Negara Indonesia.

2. Santri yang berasal dari Pesantren yang telah terdaftar pada Kementerian Agama, yaitu dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Statistik Pesantren (NSP) yang terdaftar pada Kementerian Agama.

3. Santri mukim minimal 3 (tiga) tahun berturut-turut yang dibuktikan dengan Surat Keterangan yang ditandatangani oleh pimpinan Pesantren.

4. Memiliki akhlaq terpuji dan mendapatkan rekomendasi Pimpinan Pesantren melalui Surat Rekomendasi dari Pimpinan Pesantren Asal Santri.

5. Memiliki kemampuan berbahasa Arab.

6. Memiliki kemampuan membaca dan memahami Kitab Kuning.

7. Memiliki wawasan dan komitmen implementasi nilai-nilai ke-Islaman yang rahmatan lil’alamin.

8. Memiliki wawasan dan komitmen implementasi nilai-nilai nasionalisme, patriotisme, serta integritas.

9. Santri yang memiliki prestasi akademik dan non akademik dengan melampirkan nilai rapor 1 (satu) tahun terakhir, piagam, atau sertifikat.

10. Santri berprestasi berasal dari keluarga kurang mampu.

11. Pilihan Program Sarjana (S1):

a. Santri tingkat akhir atau santri lulusan tahun 2019, 2020, dan 2021 pada Satuan Pendidikan Muadalah (SPM), Pendidikan Diniyah Formal (PDF), Pendidikan Kesetaraan yang diselenggarakan oleh Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS), Madrasah Aliyah Swasta (MAS) dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) yang terintegrasi dan/atau berada dan menjadi bagian dari Pondok Pesantren. Dipublikasikan pada tanggal 16 Maret 2021

b. Berusia maksimal (per 1 Juli 2021)

  • 20 (dua puluh) tahun untuk santri tingkat akhir pada MAS/MAN yang terintegrasi dan/atau berada dan menjadi bagian dari Pondok Pesantren (lahir pada tanggal 1 Juli 2001, 2 Juli 2001, dan seterusnya);
  • 23 (dua puluh tiga) tahun untuk santri lulusan SPM/PDF/PKPPS (lahir pada tanggal 1 Juli 1998, 2 Juli 1998, dan seterusnya).
12. Pilihan Program Magister (S2):
  • Santri Sarjana yang berasal dari Satuan Pendidikan Muadalah (SPM), Pendidikan Diniyah Formal (PDF), Pendidikan Kesetaraan yang diselenggarakan oleh Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS), Madrasah Aliyah Swasta (MAS) dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) yang terintegrasi dan/atau berada dan menjadi bagian dari Pondok Pesantren.
  • Berusia maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun, yaitu per-tanggal 1 Juli 2021.

Ketentuan pendaftaran Program Beasiswa Santri Berprestasi tahun 2021 selengkapnya dapat Anda baca dan unduh pada link berikut ini.

 

Unduh

Demikian informasi mengenai pendaftaran Program Beasiswa Santri Berprestasi tahun 2021. Semoga bermanfaat.

You May Also Like

Tinggalkan Balasan