Kumpulan Formasi Kebutuhan CPNS 2024 Seluruh Indonesia

Kumpulan Formasi Kebutuhan CPNS 2024 Seluruh Indonesia

Gurubagi.com. Berikut ini adalah kumpulan formasi kebutuhan CPNS 2024 seluruh IndonesiaKumpulan link formasi kebutuhan CPNS Tahun 2024 ini dapat membantu pelamar dalam mencari informasi terkait pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil. 

Pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) menyediakan formasi CPNS Tahun 2024 sebanyak 250.407 bagi 69 Instansi pusat dan 478 instansi daerah.

Di dalam Siaran Pers BKN Nomor 008/RILIS/BKN/VIII/2024 tanggal 19 Agustus 2024 diinformasikan bahwa pendaftaran CPNS Tahun 2024 akan dibuka mulai 20 Agustus 2024 pukul 17.08.45 WIB sampai dengan 06 September 2024.

Proses pendaftaran dilakukan melalui portal SSCASN BKN. Ketersediaan formasi dan keterangan jabatan yang dibuka pada seleksi pengadaan CPNS Tahun 2024, termasuk detail job-desk, serta kisaran penghasilan akan tersedia di portal SSCASN pada kolom Menu Pencarian Informasi.

Untuk daftar lowongan kuota formasi per-instansi pemerintah (Kementerian/Lembaga/Daerah) akan diumumkan oleh masing-masing instansi secara bertahap dan dapat dicek pada menu pencarian informasi secara berkala.

Dengan demikian, selain mengecek lowongan formasi melalui kanal penerimaan CPNS Tahun 2024 di masing-masing instansi, pelamar juga dapat melihat keterangan formasi jabatan yang akan dilamar pada menu pencarian informasi tentang detail formasi di portal SSCASN BKN.

Link unduh pengumuman pengadaan Seleksi CPNS 2024 Kementerian dan Lembaga ini untuk membantu mempermudah pelamar dalam mencari informasi seleksi CPNS 2024 pada Kementerian atau Lembaga yang dituju.

Pelamar juga diharapkan membaca Buku Petunjuk Pendaftaran di Portal SSCASN sebelum mulai membuat akun dan mendaftar. Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2024 dapat dibaca dan di unduh di sini.

Rincian Formasi CPNS Tahun 2024 ditetapkan dengan memperhatikan Keputusan Menteri PANB Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024.

Penetapan rincian formasi seleksi pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2024 dilakukan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kapasitas organisasi, dan mempercepat pencapaian tujuan strategis nasional dipandang perlu menambah Pegawai Negeri Sipil di Instansi Pemerintah. 

Di dalam upaya penambahan Pegawai Negeri Sipil tersebut, maka dipandang perlu menetapkan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Formasi Kebutuhan CPNS 2024
Formasi Kebutuhan CPNS 2024

Persyaratan Umum

Berikut ini adalah persyaratan umum seleksi pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2024.

1. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar.

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Republik Indonesia.

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

6. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.

7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang dipersyaratkan.

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; atau

10. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Ketentuan usia pelamar dikecualikan bagi pelamar untuk jabatan sebagai berikut :

1. Dokter dan dokter giri dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis;

2. Dokter pendidik klinis; dan

3. Dosen, peneliti, dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan dokter.

Pelamar yang melamar pada ketiga jabatan tersebut, batas usia paling tinggi adalah 40 (empat puluh) tahun pada saat melamar.

Cara Daftar CPNS 2024

Proses pendaftaran dimulai dari daftar akun terlebih dulu, kemudian login dan memilih formasi, unggah dokumen, hingga cetak kartu peserta. Simak tahapannya.

1. Daftar Akun

  • Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  • Daftar untuk buat akun SSCASN
  • Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif
  • Pilih “Lanjutkan” dan pastikan data sudah lengkap dan benar
  • Klik “Proses Pendaftaran Akun”
  • Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul.

2. Login Akun

  • Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
  • Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto
  • Jika sudah, klik “Selanjutnya”

3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS

  • Pilih jenis seleksi “CPNS”
  • Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka

4. Unggah Dokumen Persyaratan

  • Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan atau diperlukan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.

5. Cetak Kartu Peserta

  • Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran
  • Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

Tahapan Seleksi

Seleksi CPNS Tahun 2024 terdiri atas 3 (tiga) tahap, yaitu seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

1. Seleksi Administrasi

Seleksi administrasi dilakukan untuk mencocokkan persyaratan administrasi dan kualifikasi dengan dokumen pelamaran. Seleksi administrasi dilaksanakan oleh panitia seleksi instansi pengadaan Pegawai ASN.

Panitia seleksi instansi pengadaan Pegawai ASN harus mengumumkan hasil seleksi administrasi secara terbuka. Dalam hal dokumen pelamaran sebagaimana dimaksud tidak memenuhi persyaratan administrasi, pelamar dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.

Pelamar yang telah diumumkan lulus seleksi administrasi, mengikuti SKD untuk pengadaan PNS atau seleksi kompetensi untuk pengadaan PPPK.

Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi

Di dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara disampaikan bahwa pelamar yang keberatan terhadap pengumuman seleksi administrasi, dapat mengajukan Sanggahan paling lama 3 (tiga) hari kalender sejak hasil seleksi administrasi diumumkan.

Sanggahan  diajukan melalui SSCASN. Panitia seleksi instansi pengadaan Pegawai ASN dapat menerima atau menolak alasan Sanggahan yang diajukan oleh pelamar.

Panitia seleksi instansi pengadaan Pegawai ASN dapat menerima alasan Sanggahan sebagaimana dimaksud dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar.

Panitia seleksi instansi pengadaan Pegawai ASN dapat menolak alasan Sanggahan sebagaimana dimaksud dalam hal kesalahan berasal dari pelamar.

Di dalam hal alasan Sanggahan pelamar sebagaimana dimaksud diterima, panitia seleksi instansi pengadaan Pegawai ASN mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 7 (tujuh) hari kalender sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Seleksi Kompetensi Dasar menggunakan CAT BKN. SKD dilakukan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi dasar PNS.

SKD sebagaimana dimaksud meliputi : (1) tes wawasan kebangsaan; (2) tes intelegensia umum; dan (3) tes karakteristik pribadi.

Panitia seleksi instansi pengadaan Pegawai ASN berkoordinasi dengan ketua Panselnas dalam pelaksanaan SKD. Hasil SKD seluruh pelamar disampaikan oleh ketua Panselnas kepada PPK masing-masing Instansi Pemerintah melalui SSCASN.

Hasil kelulusan SKD ditetapkan dengan keputusan ketua panitia seleksi instansi pengadaan Pegawai ASN dan diumumkan oleh setiap Instansi Pemerintah berdasarkan hasil sebagaimana dimaksud  kepada seluruh pelamar.

Pengumuman hasil SKD ditentukan paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan Jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari yang memenuhi Nilai Ambang Batas.

Dalam hal terdapat pelamar yang memperoleh nilai SKD sama dan berada pada batas 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan Jabatan, penentuan kelulusan SKD secara berurutan mulai dari nilai tes karakteristik pribadi, tes intelegensia umum, sampai dengan tes wawasan kebangsaan. Apabila masih sama dan berada pada batas 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan Jabatan, terhadap pelamar diikutkan SKB.

3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

SKB dilakukan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan Jabatan.

Pelamar yang dinyatakan lulus SKD, mengikuti SKB dengan menggunakan CAT BKN. Instansi Pemerintah berkoordinasi dengan ketua Panselnas dalam pelaksanaan SKB.

Materi SKB

Materi SKB sebagaimana dimaksud untuk Jabatan Fungsional disusun oleh instansi pembina JF dan diintegrasikan ke dalam bank soal pada CAT BKN. Materi SKB  untuk Jabatan Pelaksana disusun oleh instansi teknis Jabatan Pelaksana atau dapat menggunakan soal SKB yang sesuai atau masih satu rumpun dengan JF terkait.

Selain Materi SKB dengan CAT BKN, materi SKB dapat berupa psikotes, tes potensi akademik; tes kemampuan bahasa asing, tes kesehatan jiwa, tes kesegaran jasmani/tes kesamaptaan, tes praktek kerja, uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi, wawancara; dan/atau tes lain sesuai persyaratan Jabatan.

4. Seleksi Kompetensi

Seleksi kompetensi pengadaan pegawai ASN tahun 2024 menggunakan CAT BKN. Seleksi kompetensi sebagaimana dimaksud dilakukan untuk menilai kesesuaian Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi Jabatan.

Seleksi Kompetensi memuat : (1) Kompetensi Teknis; (2) Kompetensi Manajerial; dan (3) Kompetensi Sosial Kultural. Materi seleksi Kompetensi Teknis sebagaimana dimaksud disusun oleh instansi pembina JF dan/atau instansi teknis Jabatan Pelaksana untuk selanjutnya diintegrasikan ke dalam bank soal CAT BKN.

Materi seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural disusun oleh tim penyusun naskah soal seleksi di bawah koordinasi Panselnas untuk selanjutnya diintegrasikan ke dalam bank soal CAT BKN.

Jadwal Seleksi

Jadwal seleksi pengadaan CPNS Tahun 2024 sesuai Surat Edaran BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2024 adalah sebagai berikut.

1. Pengumuman Seleksi : 19 Agustus s.d 2 September 2024.

2. Pendaftaran Seleksi : 20 Agustus s.d. 6 September 2024.

3. Seleksi Administrasi : 20 Agustus s.d. 13 September 2024.

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 14 s.d. 17 September 2024.

5. Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi : 18 s.d 28 September 2024

6. Masa Sanggah : 18 s.d. 20 September 2024.

7. Jawab Sanggah : 18 s.d. 22 September 2024.

8. Pengumuman Pasca Masa Sanggah : 21 s.d. 27 September 2024.

9. Penarikan data final SKD CPNS : 29 September s.d. 1 Oktober 2024.

10. Penjadwalan SKD CPNS : 2 s.d. 8 Oktober 2024.

11 Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS : 9 s.d. 15 Oktober 2024.

12. Pelaksanaan SKD CPNS : 16 Oktober s.d. 14 November 2024

13.Pengolahan Nilai SKD CPNS : 23 Oktober s.d. 16 November 2024

14. Pengumuman Hasil SKD CPNS 17 s.d. 19 November 2024.

15. Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT : 20 November s.d 17 Desember 2024

16. Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT : 20 s.d. 22 November 2024.

17. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi : 23 s.d. 25 November 2024.

18. Penarikan data final SKB CPNS : 26 s.d. 28 November 2024.

19. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT : 29 November s.d. 3 Desember 2024

20. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT : 4 s.d. 8 Desember 2024.

21. Pelaksanaan SKB CPNS : 9 s.d. 20 Desember 2024.

22. Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS : 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025

23. Pengumuman Hasil CPNS : 5 s.d 12 Januari 2025.

24. Masa Sanggah : 13 s.d. 15 Januari 2025.

25. Jawab Sanggah : 13 s.d. 19 Januari 2025.

26 Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah : 15 s.d. 20 Januari 2025.

27. Pengumuman Pasca Sanggah : 16 s.d. 22 Januari 2025.

28. Pengisian DRH NIP CPNS : 23 Januari s.d. 21 Februari 2025.

29. Usul Penetapan NIP CPNS : 22 Februari s.d. 23 Maret 2025

Berikut ini link pengumuman formasi kebutuhan CPNS 2024 seluruh Indonesia selengkapnya.

1. Lembaga Negara

Lembaga NegaraLink Download
Kejaksaan Republik IndonesiaDownload
Majelis Permusyawaratan RakyatDownload
Dewan Perwakilan DaerahDownload
Mahkamah KonstitusiDownload
Mahkamah AgungDownload
Badan Pemeriksa KeuanganDownload
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)Download
Badan Pengawas Pemilihan UmumDownload
Komisi Pemberantasan KorupsiDownload
Komisi YudisialDownload
Komisi Pemilihan UmumDownload
Sekretariat Jenderal Komnas HAMDownload
Komisi Perlindungan AnakDownload
Komisi OmbudsmanDownload
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN)Download
Sekretariat Jenderal DPR RIDownload
Sekretariat Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi KhususDownload

2. Kementerian

KementerianLink Download
Kementerian Sekretariat NegaraDownload
Kementerian Dalam NegeriDownload
Kementerian Luar NegeriDownload
Kementerian PertahananDownload
Kementerian Hukum dan HAMDownload
Kementerian KeuanganDownload
Kementerian Energi dan SDMDownload
Kementerian PerindustrianDownload
Kementerian PerdaganganDownload
Kementerian PertanianDownload
Kementerian Lingkungan Hidup dan KehutananDownload
Kementerian PerhubunganDownload
Kementerian Kelautan dan PerikananDownload
Kementerian KetenagakerjaanDownload
Kementerian PU dan Perumahan RakyatDownload
Kementerian KesehatanDownload
Kementerian SosialDownload
Kementerian AgamaDownload
Kementerian Ristek dan  Pendidikan TinggiDownload
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan TransmigrasiDownload
Kementerian PariwisataDownload
Kementerian Komunikasi dan InformatikaDownload
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan MenengahDownload
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakDownload
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BirokrasiDownload
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BappenasDownload
Kementerian Agraria dan Tata RuangDownload
Kementerian Badan Usaha Milik NegaraDownload
Kementerian Pemuda dan OlahragaDownload
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan KeamananDownload
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan KebudayaanDownload
Kementerian Koordinator Bidang PerekonomianDownload
Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan AnakDownload

4. Lembaga Pemerintah Non Kementerian

Lembaga Pemerintah Non KementerianLink Download
Arsip Nasional Republik IndonesiaDownload
Badan Intelijen NegaraDownload
Badan Kepegawaian NegaraDownload
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana NasionalDownload
Badan Koordinasi Penanaman ModalDownload
Badan Informasi GeospasialDownload
Badan Meteorologi, Klimatologi dan GeofisikaDownload
Badan Narkotik NasionalDownload
Badan Nasional Penanggulangan BencanaDownload
Badan Pangan NasionalDownload
Badan Nasional Penanggulangan TerorismeDownload
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)Download
Badan Pengawasan Keuangan dan PembangunanDownload
Badan Pengawas Tenaga NuklirDownload
Badan Pengawasan Obat dan MakananDownload
Badan Pusat StatistikDownload
Badan SAR NasionalDownload
Badan Standarisasi NasionalDownload
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)Download
Dewan Ketahanan Nasional RI (Wantannas RI)Download
Lembaga Administrasi Negara (LAN)Download
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa PemerintahDownload
Lembaga Ketahanan NasionalDownload
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)Download
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)Download
Perpustakaan Nasional Republik IndonesiaDownload

5. Formasi CPNS Daerah (Provinsi/Kota/Kabupaten)

Rincian Formasi Kebutuhan CPNS di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam

Rincian Formasi Kebutuhan CPNS di Provinsi Sumatera Utara

Rincian Formasi Kebutuhan CPNS di Provinsi Sumatera Selatan

Rincian Formasi Kebutuhan CPNS di Provinsi Sumatera Barat

Rincian Formasi Kebutuhan CPNS di Provinsi Bengkulu

Rincian Formasi Kebutuhan CPNS di Provinsi Riau

Rincian Formasi Kebutuhan CPNS di Provinsi Kepulauan Riau

Rincian Formasi Kebutuhan CPNS di Provinsi Jambi

Rincian Formasi Kebutuhan CPNS di Provinsi Lampung

Rincian Formasi Kebutuhan CPNS di Provinsi Bangka Belitung

Rincian Formasi Kebutuhan CPNS di Provinsi Kalimantan Barat

Rincian Formasi Kebutuhan CPNS di Provinsi Kalimantan Timur

Rincian Formasi Kebutuhan CPNS di Provinsi Kalimantan Selatan

Rincian Formasi Kebutuhan CPNS di Provinsi Kalimantan Tengah

Rincian Formasi Kebutuhan CPNS di Provinsi Kalimantan Utara

    • Rincian Formasi CPNS Kota Tarakan
    • Rincian Formasi CPNS Kabupaten Bulungan
    • Rincian Formasi CPNS Kabupaten Malinau
    • Rincian Formasi CPNS Kabupaten Nunukan
    • Rincian Formasi CPNS Kabupaten Tana Tidung

Rincian Formasi Kebutuhan CPNS di Provinsi Banten 

Rincian Formasi Kebutuhan CPNS di Provinsi DKI Jakarta

    • Rincian Formasi CPNS Kota Administrasi Jakarta Barat
    • Rincian Formasi CPNS Kota Administrasi Jakarta Pusat
    • Rincian Formasi CPNS Kota Administrasi Jakarta Selatan
    • Rincian Formasi CPNS Kota Administrasi Jakarta Timur
    • Rincian Formasi CPNS Kota Administrasi Jakarta Utara
    • Rincian Formasi CPNS Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

Rincian Formasi Kebutuhan CPNS di Provinsi Jawa Barat

Rincian Formasi Kebutuhan CPNS di Provinsi Jawa Tengah

Rincian Formasi Kebutuhan CPNS di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Rincian Formasi Kebutuhan CPNS di Provinsi Jawa Timur

Rincian Formasi Kebutuhan CPNS di Provinsi Bali

Rincian Formasi Kebutuhan CPNS di Provinsi Nusa Tenggara Timur

Rincian Formasi Kebutuhan CPNS di Provinsi Nusa Tenggara Barat

Rincian Formasi Kebutuhan CPNS di Provinsi Gorontalo

Rincian Formasi Kebutuhan CPNS di Provinsi Sulawesi Barat

    1. Rincian Formasi CPNS Kabupaten Majene
    2. Rincian Formasi CPNS Kabupaten Mamasa
    3. Rincian Formasi CPNS Kabupaten Mamuju
    4. Rincian Formasi CPNS Kabupaten Mamuju Tengah
    5. Rincian Formasi CPNS Kabupaten Pasangkayu
    6. Rincian Formasi CPNS Kabupaten Polewali Mandar

Rincian Formasi Kebutuhan CPNS di Provinsi Sulawesi Tengah

    1. Rincian Formasi CPNS Kabupaten Banggai
    2. Rincian Formasi CPNS Kabupaten Banggai Kepulauan
    3. Rincian Formasi CPNS Kabupaten Banggai Laut
    4. Rincian Formasi CPNS Kabupaten Buol
    5. Rincian Formasi CPNS Kabupaten Donggala
    6. Rincian Formasi CPNS Kabupaten Morowali
    7. Rincian Formasi CPNS Kabupaten Morowali Utara
    8. Rincian Formasi CPNS Kabupaten Moutong
    9. Rincian Formasi CPNS Kabupaten Poso
    10. Rincian Formasi CPNS Kabupaten Sigi
    11. Rincian Formasi CPNS Kabupaten Tojo Una-Una
    12. Rincian Formasi CPNS Kabupaten Tolitoli
    13. Rincian Formasi CPNS Kota Palu

Rincian Formasi Kebutuhan CPNS di Provinsi Sulawesi Utara

Rincian Formasi Kebutuhan CPNS di Provinsi Sulawesi Tenggara

Rincian Formasi Kebutuhan CPNS di Provinsi Sulawesi Selatan

Rincian Formasi Kebutuhan CPNS di Provinsi Maluku

Rincian Formasi Kebutuhan CPNS di Provinsi Maluku Utara

Rincian Formasi Kebutuhan CPNS di Provinsi Papua

Rincian Formasi Kebutuhan CPNS di Provinsi Papua Barat

Rincian Formasi Kebutuhan CPNS di Provinsi Papua Tengah

Rincian Formasi Kebutuhan CPNS di Provinsi Papua Pegunungan

    • Rincian Formasi CPNS Kabupaten Jayawijaya
    • Rincian Formasi CPNS Kabupaten Lanny Jaya
    • Rincian Formasi CPNS Kabupaten Mamberamo Tengah
    • Rincian Formasi CPNS Kabupaten Nduga
    • Rincian Formasi CPNS Kabupaten Pegunungan Bintang
    • Rincian Formasi CPNS Kabupaten Tolikara
    • Rincian Formasi CPNS Kabupaten Yalimo
    • Rincian Formasi CPNS Kabupaten Yahukimo

Rincian Formasi Kebutuhan CPNS di Provinsi Papua Selatan

Rincian Formasi Kebutuhan CPNS di Provinsi Papua Barat Daya

Demikian kumpulan formasi kebutuhan CPNS 2024 seluruh Indonesia. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan