Langkah Pengisian Perencanaan Kinerja Guru Periode Juli-Desember 2024
Gurubagi.com. Pengelolaan Kinerja Guru Tahun 2024 dibagi menjadi dua periode, yaitu periode Januari hingga Juni 2024 dan periode Juli hingga Desember 2024.
Pengelolaan Kinerja Guru Tahun 2024 pada periode pertama (Januari-Juni 2024) telah selesai dilaksanakan dan selanjutnya akan dilakukan pengelolaan kinerja guru untuk peride kedua (Juli-Desember 2024).
Pembagian periode pengelolaan kinerja guru ini dirancang untuk memudahkan evaluasi berkala dan perbaikan kinerja guru sepanjang tahun ajaran. Dengan adanya dua periode ini, atasan dapat melakukan pemantauan, pembinaan, serta penilaian kinerja guru secara lebih efektif dan sistematis.
Perencanaan Kinerja merupakan tahap awal dalam Pengelolaan Kinerja. Pada tahap ini, Guru diminta untuk menyusun Perencanaan Kinerja sebelum batas waktu yang dianjurkan, yaitu pada awal bulan setiap semester.
Hal tersebut bertujuan untuk memudahkan Guru dalam berdiskusi dengan Kepala Sekolah guna melakukan evaluasi dan penyesuaian yang lebih efektif terhadap penyusunan Perencanaan Kinerja.
Perencanaan Kinerja memiliki lima tahap yang harus dilakukan oleh Guru, mulai dari penyusunan ‘Praktik Kinerja hingga melakukan pengecekan ‘Rangkuman.
Berikut adalah tahapan Perencanaan Kinerja Guru.
1. Pengisian Praktik Kinerja
Praktik Kinerja merupakan pendekatan pembelajaran yang menekankan pengalaman langsung oleh Guru. Dalam Praktik Kinerja, terdapat sub indikator yang menjadi fokus peningkatan kinerja Guru.
Sub Indikator ini mencakup berbagai aspek yang akan diobservasi selama proses pembelajaran. Guru hanya dapat memilih satu sub indikator, Guru dapat memilih Sub indikator yang direkomendasikan berdasarkan Rapor Pendidikan atau memilih sub indikator lainnya
2. Pengisian Pengembangan Kompetensi
Pengembangan Kompetensi merupakan serangkaian upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan Guru guna memberikan pembelajaran yang lebih efektif, melalui pilihan Rencana Hasil Kerja.
Guru diberikan keleluasaan untuk memilih pengembangan kompetensi yang dianggap paling efektif dan berdampak positif untuk pengembangan diri. Pengembangan kompetensi ini memiliki rentang poin minimum antara 32 (tiga puluh dua) dan 128 (seratus dua puluh delapan dalam satu semester).
3. Pengisian Tugas Tambahan
Tugas Tambahan merupakan tanggung jawab atau peran ekstra yang diberikan kepada Guru berdasarkan Surat Keputusan atau Surat Tugas yang sudah diberikan oleh atasan dan jenjang satuan pendidikan di luar tugas utama mengajar.
4. Pengisian Perilaku Kerja
Perilaku kerja bagi Guru merujuk pada tindakan atau sikap dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di satuan pendidikan. Guru diminta untuk memilih perilaku kerja berdasarkan aspek yang ingin diprioritaskan setiap periode.
5. Pengecekan Rangkuman
Rangkuman merupakan tahap akhir dalam penyusunan kinerja sebelum dikumpulkan kepada Atasan Anda. Guru dapat melakukan pengecekan kembali seluruh Perencanaan Kinerja yang telah disusun.
Perlu diketahui, perencanaan yang sudah dikumpulkan tidak dapat dilakukan perubahan kembali. Namun, Guru dapat meminta Atasan untuk mengubah Rencana Hasil Kerja sebelum disepakati.
Langkah Pengisian Perencanaan Kinerja Guru Periode Juli-Desember 2024
Berdasarkan linimasa Pengelolaan Kinerja Periode Juli-Desember 2024, pengisian Perencanaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah akan berakhir pada 31 Juli 2024.
Berikut ini adalah langkah pengisian Perencanaan Kinerja Guru pada Platform Merdeka Mengajar (PMM) Periode Juli-Desember 2024.
Tata cara pengisian Perencanaan Kinerja Guru pada PMM ini untuk memandu guru dalam pengisian Perencanaan Kinerja Guru Periode Juli-Desember 2024.
Berdasarkan linimasa Pengelolaan Kinerja Periode Juli-Desember 2024, pengisian Perencanaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah akan berakhir pada 31 Juli 2024.
Pilih Periode Pengelolaan Kinerja Juli-Desember 2024.