Latihan Soal Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan (UKKJ) Tahun 2024
Gurubagi.com. Uji Kompetensi dibedakan menjadi 2 (dua) jenis, yaitu Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan (UKKJ) dan Uji Kompetensi Perpindahan Jabatan Lain (UJPJL).
Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan (UKKJ) adalah pengukuran dan penilaian terhadap penguasaan kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural bagi pendidik dan tenaga kependidikan dalam rangka menduduki jenjang jabatan setingkat lebih tinggi.
Salah satu landasan hukum yang mendasari pelaksanaan UKKJ adalah Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS, Pasal 81, Ayat (1) Huruf a, yang menyebutkan bahwa perlu dilaksanakan uji kenaikan jabatan fungsional pendidik dan tenaga kependidikan.
Tujuan UKKJ
Tujuan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan (UKKJ) adalah sebagai berikut.
- Mengukur dan menilai kompetensi manajerial, teknis, dan sosial kultural yang dimiliki oleh JF Guru dan Pengawas Sekolah yang akan naik ke jenjang satu tingkat lebih tinggi.
Untuk menentukan kelayakan JF Guru, JF Pamong Belajar, JF Pengawas Sekolah, dan JF Penilik untuk naik ke jenjang satu tingkat lebih tinggi.
Untuk pengembangan karier pemangku JF Guru, JF Pamong Belajar, JF Pengawas Sekolah, dan JF Penilik dalam melaksanakan tugas dan fungsi jabatan yang berpusat pada peserta didik.
Ruang Lingkup UKKJ
Berikut ini adalah ruang lingkup UKKJ JF Guru, JF Pamong Belajar, JF Pengawas Sekolah, dan JF Penilik.
Periode Pelaksanaan UKKJ
Pada tahun 2024 ini, periode pelaksanaan UKKJ dilaksanakan sebanyak tiga kali dalam setahun. Data potensi yang disosialisasikan oleh Ditjen GTK menjadi basis pengusulan peserta UKKJ.
Periode pelaksanaan UKKJ Tahun 2024untuk JF Guru, JF Pamong Belajar, JF Pengawas Sekolah, dan JF Penilik adalah sebagai berikut.
Persyaratan Peserta UKKJ
Persyaratan umum peserta UKKJ adalah sebagai berikut.
- Menduduki pangkat tertinggi pada setiap jenjang JF
Menandatangani pakta integritas
Memenuhi angka kredit kumulatif kenaikan jenjang jabatan fungsional tertentu
Memiliki nilai prestasi kerja paling kurang bernilai baik dalam 1 (satu) tahun terakhir
Materi UKKJ
Materi Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan mengacu pada syandar kompetensi masing-masing JF sesuai dengan jenjangnya yang meliputi kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural.
1. Kompetensi Teknis
Kompetensi Teknis adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.
2. Kompetensi Manajerial
Kompetensi Manajerial adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola unit organisasi.
3. Kompetensi Sosial Kultural
baca : Contoh Soal Soal Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan (UKKJ)
Kompetensi Sosial Kultural adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi oleh setiap pemegang Jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi dan Jabatan.
Berikut adalah komponen materi Uji Kompetensi selengkapnya.
Instrumen UKKJ
Instrumen UKKJ selengkapnya dapat dilihat pada tabel berikut.
Latihan Soal UKKJ
Latihan Soal UKKJ ini untuk memberikan gambaran bentuk soal Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan (UKKJ). Dengan mempelajari latihan soal UKKJ, maka peserta UKKJ diharapkan memiliki kesiapan dalam mengikuti UKKJ sehingga dapat dinyatakan lulus.
Latihan soal Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan (UKKJ) dan pembahasan selengkapnya dapat di unduh di sini
Demikian latihan soal Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan (UKKJ) dan kunci jawabannya. Semoga bermanfaat.