Linimasa Pengelolaan Kinerja Guru Periode Juli-Desember 2024

Linimasa Pengelolaan Kinerja Guru Periode Juli-Desember 2024

Gurubagi.com. Berikut ini adalah linimasa Pengelolaan Kinerja Guru pada Platform Merdeka Mengajar (PMM) Periode Juli-Desember 2024.

Pengelolaan Kinerja Guru 2024 dibagi menjadi dua periode, yaitu periode pertama : Januari hingga Juni 2024 dan periode kedua : Juli hingga Desember 2024.

Pembagian periode pengelolaan Kinerja Guru dirancang untuk memudahkan evaluasi berkala dan perbaikan kinerja guru sepanjang tahun ajaran. Dengan adanya dua periode ini, atasan dapat melakukan pemantauan, pembinaan, serta penilaian kinerja guru secara lebih efektif dan sistematis.

Tahapan Pengelolaan Kinerja Guru

Pengelolaan Kinerja untuk Guru memiliki tiga tahapan penting yang dilakukan oleh Guru selama enam bulan dan terjadi dua kali dalam setahun (Perdirjen GTK/Nomor7607/B.B1/HK.03/2023).

Tiga tahapan Pengelolaan Kinerja untuk Guru terdiri dari : (1) Perencanaan Kinerja; (2) Pelaksanaan Kinerja; dan (3) Penilaian Kinerja.

1. Perencanaan Kinerja

Perencanaan Kinerja merupakan proses penting bagi Guru dalam meningkatkan efektivitas pengajaran dan pembelajaran yang berdampak pada Peserta Didik. Pada tahap ini, Guru dapat memulai menyusun Perencanaan Kinerja pada awal bulan di setiap semester tahun ajaran baru.

Guru  dapat memilih indikator yang direkomendasikan berdasarkan penilaian dari Rapor Pendidikan atau indikator lainnya sesuai dengan kebutuhan peningkatan kinerja.

Bagi ‘Perencanaan Kinerja’ yang telah disusun akan diajukan kepada Atasan dan akan melakukan peninjauan serta memberikan persetujuan terhadap ‘Perencanaan Kinerja’ yang diajukan oleh Guru.

Perencanaan Kinerja adalah tahap awal dalam Pengelolaan Kinerja. Pada tahap ini, Guru diminta untuk menyusun Perencanaan Kinerja sebelum batas waktu yang dianjurkan, yaitu pada awal bulan setiap semester.

Hal tersebut bertujuan untuk memudahkan Guru dalam berdiskusi dengan Kepala Sekolah guna melakukan evaluasi dan penyesuaian yang lebih efektif terhadap penyusunan Perencanaan Kinerja.

Perencanaan Kinerja memiliki lima tahap yang harus dilakukan oleh Guru, mulai dari penyusunan ‘Praktik Kinerja’/ Praktik Pembelajaran  hingga melakukan pengecekan ‘Rangkuman’ dari penyusunan yang telah dibuat.

Baca : Langkah Pengisian Perencanaan Kinerja Guru Periode Juli-Desember 2024

2. Pelaksanaan Kinerja

Pelaksanaan Kinerja merupakan tahap kedua setelah Perencanaan Kinerja yang sudah disetujui. Pada tahap ini, Kepala Sekolah akan melakukan pelaksanaan, pemantauan dan pembinaan kinerja melalui observasi.

Pelaksanaan Kinerja memiliki empat proses tahapan dalam melakukan observasi yang dilakukan oleh Guru dan/atau Kepala Sekolah mulai dari Bulan Februari sampai dengan Mei. Berikut empat proses tahapan dalam melakukan pelaksanaan kinerja.

a. Diskusi Persiapan

b. Observasi Kelas

c. Diskusi Tindak Lanjut

d. Refleksi Tindak Lanjut

Guru juga akan diminta untuk melampirkan bukti dukung Pengembangan Kompetensi dan bukti dukung Tugas Tambahan di Pelaksanaan Kinerja.

3. Penilaian Kinerja

Penilaian Kinerja merupakan tahap terakhir dari rangkaian Pengelolaan Kinerja. Pada tahap ini, Kepala Sekolah dan Guru akan berdiskusi untuk menentukan penilaian kinerja di akhir semester berdasarkan ‘Pelaksanaan Kinerja’ yang telah dilakukan.

Kepala Sekolah akan membahas pencapaian dan kontribusi Guru sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan dalam Perencanaan Kinerja. Diskusi ini menjadi momen untuk memberikan umpan balik, mengidentifikasi kekuatan, dan merencanakan langkah-langkah pengembangan selanjutnya guna meningkatkan kualitas pembelajaran dan kinerja Guru.

Linimasa Pengelolaan Kinerja Guru Periode Juli-Desember 2024

Pengelolaan Kinerja Guru Tahun 2024 akan sampai pada periode kedua, yaitu Juli sampai dengan Desember 2024. Kepala Sekolah perlu memulai periode pengelolaan kinerja yang baru terlebih dahulu supaya guru di satuan pendidikannya dapat memulai tahap perencanaan kinerja periode kedua tersebut.

Linimasa pengelolaan kinerja guru bersifat fleksibel dan dapat disesuaikan dengan satuan pendidikan atau didiskusikan dengan atasan.

Berikut ini adalah linimasa pengelolaan Kinerja Guru pada PMM Periode Juli-Desember 2024.

NoKegiatanBulan
1.Perencanaan dan Persetujuan Rencana.Juli 2024
2.Persiapan Praktik Kinerja 

Agustus – Desember 2024

3.Pelaksanaan Praktik Kinerja: Observasi.
4. Pelaksanaan Praktik Kinerja: Tindak Lanjut.
5.Penilaian dan Penetapan Predikat Kinerja.

Demikian linimasa Pengelolaan Kinerja Guru pada PMM Periode Juli-Desember 2024. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan