Materi Sosialisasi Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022

Materi Sosialisasi Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022

Gurubagi.com. Materi Sosialisasi Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022 telah diterbitkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Materi Sosialisasi Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022 diterbitkan untuk memberikan gambaran pelaksanaan seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja untuk Tenaga Kesehatan tahun anggaran 2022.

Dasar Hukum

1. PP No 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.

2. Kepmenpanrb No 82 tahun 2022 Tentang Panitia Seleksi Nasional Pengadaan Aparatur Sipil Negara Tahun 2022.

3. Kepmenpanrb No 968 Tahun 2022 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan.

4. SE No DM.03.01/F/1988/2022 Tentang Kualifikasi Pendidikan dalam Rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2022.

5. Permenpanrb No 20 tahun 2022 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022.

6. Kepmendikbud ristek No 349/P/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022.

Baca : Formasi Kebutuhan ASN PPPK Kabupaten Bandung Barat Tahun 2022

7. SE Dirjen GTK Kepmendikbud ristek No 4757/B/GT.01.01/2022 Tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022.

8. Kepmenpanrb No 969 Tahun 2022 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian kerja untuk Jabatan Fungsional Dosen Tahun Anggaran 2022.

9. Kepmenpanrb No 970 Tahun 2022 tentang Persyaratan Wajib Tambahan dan Sertifikasi Kompetensi sebagai Penambahan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis dalam Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian kerja untuk Jabatan Fungsional Teknis.

10. Peraturan BKN No 2 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN.

11. SE Kepala BKN No 8 Tahun 2022 tentang Prosedur Tambahan Pada Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN.

Alokasi Formasi CASN 2022 (Jumlah Formasi PPPK Berdasarkan Jenis Instansi)

Tahapan Pengadaan PPPK

1. Perencanaan.

2. Pengumuman lowongan.

3. Pelamaran.

4. Seleksi

a. Seleksi Administrasi

b. Seleksi Kompetensi

5. Pengumuman hasil seleksi

6. Pengangkatan menjadi PPPK

Mekanisme Seleksi CASN

Bisnis Proses Seleksi PPPK

Bisnis Proses Seleksi PPPK Guru

Implementasi eMaterai

 

 

 

 

 

Berdasarkan Surat Edaran Plt. Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Penggunaan Meterai
Pada Dokumen Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara, dimana terdapat beberapa aturan dalam
penggunaaan meterai, antara lain:

1. Wajib menggunakan meterai tempel atau kertas meterai yang masih baru atau belum pernah
digunakan sebelumnya/ meterai bekas pakai.

2. Tidak diperkenankan menggunakan meterai yang bentuk dan cirinya tidak sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan, misalnya meterai berupa hasil unduh atau hasil edit gambar dari internet dan sejenisnya.

SSCASN mengimplementasikan penggunaan meterai elektronik (e-meterai) yang terintegrasi SSCASN dengan PERUM PERURI dalam pembubuhan meterainya.

Pembubuhan meterai elektronik dilakukan pada SSCASN atau pun website Distributor atau website Mitra Distributor setelah dilakukan pembelian.

Jumlah Soal dan Sistem Penilaian

 

 

 

 

 

Keputusan Menteri PANRB Nomor 1128 Tahun 2021 dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 968 Tahun 2022.

Estimasi Jadwal Pelaksanaan Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan

Estimasi Jadwal Pelaksanaan Seleksi PPPK Tenaga Teknis

 

 

 

 

 

Jadwal Masih Bersifat Sementara, Dapat berubah Sewaktu-waktu sesuai kebijakan

Kebijakan Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan (Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No.968 Tahun 2022)

Peserta/Pelamar

1. Eks THK – II yang terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara

2. Tenaga Kesehatan Non ASN yang terdaftar dalam Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan

(*) sesuai dengan syarat kualifikasi dan kompetensi masing – masing Jabatan Fungsional

Bentuk Apirmasi

Persyaratan Pengalaman Kerja Bagi Pelamar

  • Untuk JF jenjang Pemula, Terampil, dan Ahli Pertama: Paling singkat 2 tahun di bidang kerja yang relevan dengan JF yang dilamar.
  • Untuk JF jenjang Ahli Muda: Paling singkat 3 tahun di bidang kerja yang relevan dengan JF yang dilamar.
  • Untuk JF jenjang Ahli Madya: Paling singkat 5 tahun di bidang kerja yang relevan dengan JF yang dilamar.
  • Bagi yang bekerja di Instansi Pemerintah: Surat Keterangan paling rendah oleh JPT Pratama.
  • Bagi yang bekerja pada perusahaan swasta/lembaga non-pemerintah: Surat Keterangan paling rendah oleh Direktur/Kepala Divisi yang membidangi SDM

Materi Sosialisasi Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.

Unduh

Demikian Materi Sosialisasi Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan