Panduan Pembaruan Aplikasi Dapodik Versi 2025
Gatrailmu.com. Panduan Pembaruan Aplikasi Dapodik Versi 2025 telah diterbitkan oleh Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kemendikbudristek.
Panduan Pembaruan Aplikasi Dapodik Versi 2025 ini diterbitkan sebagai tindak lanjut dirilisnya Aplikasi Dapodik Versi 2025 jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK Semester 1 Tahun Ajaran 2024/2025.
Di dalam rangka pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah telah melakukan integrasi data serta pembaruan pada Aplikasi Dapodik versi 2025 untuk satuan pendidikan, sehingga dapat digunakan untuk pengumpulan data semester 1 tahun ajaran 2024/2025 di bidang Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Kesetaraan.
Baca : Aplikasi Dapodik Versi 2025 Semester 1 Tahun Ajaran 2024/2025
Panduan Aplikasi Dapodik Versi 2025 ini diterbitkan sebagai acuan satuan pendidikan di dalam melakukan pembaruan aplikasi Dapodik versi 2025.
Berikut adalah daftar isi Panduan Pembaruan Aplikasi Dapodik Versi 2025.
[Pembaruan] Penambahan proses bisnis dalam pelaksanaan implementasi kurikulum merdeka (dapat dilakukan secara bertahap atau serentak).
Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 pada Dapodik versi 2025 memberikan opsi kurikulum pada menu Rombongan Belajar bagi satuan pendidikan yang baru menerapkan Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran 2024/2025.
Poin Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024:
1. Satuan Pendidikan PAUD, TKLB dan Kesetaraan dapat menerapkan Kurikulum Merdeka secara bertahap atau serentak;
2. Satuan Pendidikan SD, SDLB, SMP dan SMPLB dapat menerapkan Kurikulum Merdeka secara bertahap mulai dari kelas I, kelas IV dan kelas VII, atau secara serentak;
3. Satuan Pendidikan SMA, SMK, dan SMALB menerapkan Kurikulum Merdeka secara bertahap mulai dari kelas X.
Dengan adanya peraturan di atas, maka pada aplikasi Dapodik versi 2025 terdapat perbaikan fitur untuk satuan pendidikan yang menerapkan IKM 2024/2025 tidak dapat menaikkan kelas, melainkan membuat rombel ulang.
Proses bisnis untuk pelaksana Kurikulum Merdeka di versi 2025 mengalami perubahan. Bagi satuan pendidikan yang menerapkan IKM 2024/2025. Untuk Kelas I, Kelas IV, Kelas VII, dan Kelas X pilihan kurikulum hanya muncul pilihan Kurikulum Merdeka. Namun pada Kelas II, Kelas III, Kelas V, Kelas VI, Kelas VIII, Kelas IX akan muncul 2 pilihan antara Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka.
[Pembaruan] Penambahan atribut jabatan GTK di Penugasan GTK.
Pada Aplikasi Dapodik versi 2025 terdapat penambahan Jabatan GTK pada saat melakukan penambahan dan perubahan penugasan GTK, serta persetujuan mutasi. Jabatan GTK disesuaikan dengan kompetensi yang dimiliki oleh GTK berdasarkan sertifikat pendidik, latar belakang pendidikan (riwayat pendidikan formal), atau bidang keahlian.
Dinas Pendidikan setempat memiliki tugas untuk memproses pengajuan perbaikan data jabatan GTK dan memastikan kebenaran isian tersebut. Perbaikan ini dilakukan pada https://datadik.kemdikbud.go.id/ (Manajemen Dapodik Dinas Pendidikan).
[Pembaruan] Penambahan fitur penginputan nomor ijazah dan nomor Surat Keterangan Melek Aksara (SUKMA) bagi peserta didik yang telah lulus.
Terdapat penambahan fitur isian input nomor Ijazah dan Sukma pada Aplikasi Dapodik versi 2025. Pengisian nomor dilakukan untuk peserta didik yang sudah lulus atau selesai mengikuti ujian.
Proses alur pengisian:
[Pembaruan] Penambahan validasi usia peserta didik bagi jenjang PKBM/SKB.
Pada pembaruan ini ditambahkan juga bagi peserta didik keaksaraan yang dibataskan menjadi 72 tahun suesuai dengan standar Usia Harapan Hidup. Melebihi usia tersebut, maka akan terdampak invalid pada menu validasi
[Pembaruan] Perubahan instrumen terkait Implementasi Insersi Pendidikan Anti Korupsi (PAK).
Terdapat perubahan instrument terkait Implementasi Pendidikan Anti Korupsi. Instrumen PAK dibutuhkan untuk mengetahui layanan Pendidikan Anti Korupsi yang diterapkan di satuan pendidikan. Instrumen ini diharapkan dapat diisi oleh kepala sekolah selaku penanggung jawab satuan pendidikan.
[Perbaikan] Penonaktifan fitur salin penugasan di menu GTK (dilakukan otomatis oleh sistem).
Fitur salin penugasan pada menu PTK resmi dihapus pada aplikasi Dapodik versi 2025. Menu Salin Penugasan akan otomatis tersalin oleh sistem Dapodik.
[Perbaikan] Penonaktifan fitur kenaikan kelas di menu Rombongan Belajar bagi pelaksana IKM Tahun 2024/2025.
Bagi satuan pendidikan yang baru menerapkan Kurikulum Merdeka Tahun 2024/2025 akan menginput ulang data rombel secara manual dan tidak ada fitur kenaikan kelas. Hal ini untuk memberikan pilihan pada satuan pendidikan melaksanakan Kurikulum Merdeka secara bertahap atau serentak.
[Perbaikan] Perbaikan penginputan format NIK pada formulir Peserta Didik dan GTK
Aplikasi Dapodik versi 2025 juga membenahi format data Nomor Induk Kependudukan. Data NIK pada mengalami perubahan format sebelumnya hanya format 16 digit, kini menjadi lebih banyak variabel per digitnya menyesuaikan format dari Dukcapil.
[Perbaikan] Perbaikan profil guru di menu GTK
Pada aplikasi Dapodik 2025 terdapat penambahan atribut Jabatan PTK. Atribut ini tidak dapat diubah oleh satuan pendidikan (read only) dan hanya dapat diubah melalui Manajemen Dapodik Dinas Pendidikan.
Referensi Mata Pelajaran menyesuaikan perubahan Kurikulum berdasarkan Permendikbudristek nomor 12 tahun 2024
Aplikasi Dapodik versi 2025 melakukan penyesuaian referensi mata pelajaran berdasarkan Permendikbudristek nomor 12 tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
Adapun perubahannya meliputi: Perubahan jumlah jam maksimal mata pelajaran Praktik Kerja Lapangan pada Tingkat XII untuk SMK dengan Konsentrasi Keahlian 3 tahun yang sebelumnya 44 jam menjadi 46 jam.
Perubahan Referensi nama Program Keahlian dan Konsentrasi Keahlian berdasarkan Kepmendikbudristek nomor 244/M/2024 tentang Spektrum Keahlian dan Konversi Spektrum Keahlian SMK/MAK pada Kurikulum Merdeka
Dapodik versi 2025 melakukan penyesuaian referensi nama Program Keahlian dan Konsentrasi Keahlian berdasarkan Kepmendikbudristek nomor 244/M/2024 tentang Spektrum Keahlian dan Konversi Spektrum Keahlian Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan pada Kurikulum Merdeka.
Panduan Pembaruan Aplikasi Dapodik Versi 2025 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.
Demikian Panduan Pembaruan Aplikasi Dapodik Versi 2025. Semoga bermanfaat.