Panduan Ruang Ujian CBT AKMI Tahun 2021

Panduan Ruang Ujian CBT AKMI Tahun 2021

Gurubagi.com. Kementerian Agama Republik Indonesia telah menerbitkan Panduan Ruang Ujian CBT AKMI Tahun 2021.

Hal-hal terkait mengenai pelaksanaan Asesmen Kompensi Madrasah Indonesia (AKMI) Tahun 2021, dijelaskan dalam Panduan Ruang Ujian CBT AKMI Tahun 2021 antara lain sebagai berikut.

  1. Pemantauan Ruang CBT AKMI 2021.

  2. Login Pengawas Ruang Ujian CBT AKMI 2021.

  3. Login Peserta Ruang Ujian CBT AKMI 2021.

  4. Status Ujian

  5. Tombol Mulai

  6. Item Soal

  7. Koneksi Terputus

  8. Peta Soal

  9. Selesai Ujian

  10. Persiapan AKM 2021 (Semi Online dan Online)

Persiapan Perangkat Komputer Peserta

Untuk melaksanakan proses ujian daring AKMI 2021, para peserta ujian diharapkan dapat mempersiapkan perangkat komputer dengan kelengkapan sebagai berikut.

  1. Peserta tes harus menyiapkan Laptop/PC WINDOWS atau Handphone ANDROID.

  2. Dilengkapi dengan Web Camera.

  3. .Dilengkapi dengan Mikrofon.

  4. Memiliki minimal 2GB RAM.

  5. Memiliki minimal 10GB Storage.

  6. Menggunakan Sistem Operasi Windows 7, 8.1, atau 10 atau Android 8.

  7. Memiliki koneksi internet stabil minimal 2Mbps.

  8. Login dibuka pada hari pelaksanaan

Sekilas tentang AKMI

Pengertian dan Tujuan AKMI

Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) adalah bentuk evaluasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama untuk mengukur kompetensi peserta didik madrasah dalam Literasi Membaca, Literasi Numerasi, Literasi Sains dan Literasi Sosial Budaya.

Hasil asesmen tersebut dapat digunakan oleh guru dan madrasah untuk memperbaiki layanan pendidikan yang dibutuhkan peserta didik sebagai dasar untuk menyusun suatu rancangan pembelajaran.

AKMI bertujuan untuk mengukur kompetensi peserta didik madrasah pada literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains dan literasi sosial budaya.

Fungsi AKMI

Berikut ini adalah fungsi dari Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI).

1. Untuk mendiagnosis kompetensi peserta didik dan tindak lanjut perbaikan pembelajaran

2. Sebagai bahan pemetaan mutu pendidikan madrasah

3. Sebagai Bahan dalam menyusun program maupun intervensi kebijakan pemerintah dalam peningkatan mutu pendidikan di madrasah.

Sasaran AKMI

Sasaran AKMI adalah peserta didik kelas V MI, VIII MTs, dan XI MA/MAK,

Satuan Pendidikan Pelaksana AKMI

  1. Madrasah yang telah memiliki ijin operasional.

2. Seluruh madrasah (MI, MTs, MA/MAK), baik Negeri dan Swasta yang terdaftar dalam pangkalan data EMIS dan memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang valid.

3. Madrasah yang melaksanakan AKMI Tahun 2021 hanya jenjang MI baik negeri dan swasta, yang meliputi 50% dari jumlah MI di seluruh Indonesia. Sedangkan 50% MI lainnya akan mengikuti AKMI pada tahun 2022 bersamaan dengan pelaksanaan AKMI jenjang MTs dan MA. (datanya berdasarkan rekomendasi World Bank).

Baca : Download Juknis Asesmen Nasional Berbasis Komputer ANBK 2021

Syarat Peserta AKMI 2021

Syarat peserta AKMI Tahun 2021 adalah sebagai berikut.

1. Peserta didik terdaftar dalam pangkalan data EMIS yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) valid.

2. Peserta didik masih aktif belajar pada MI.

3. Peserta didik duduk di kelas 5 (lima) MI pada saat pelaksanaan AKMI.

4. Peserta didik yang memiliki hambatan bahasa/membaca/penglihatan tidak wajib mengikuti AKMI.

Pendaftaran Peserta AKMI

Berikut ini adalah langkah-langkah pendaftaran peserta AKMI

1. Pengelola data di setiap madrasah (operator) mendata peserta didik yang ada di madrasahnya masing-masing.

2. Pengelola data di setiap madrasah (operator) menginput data peserta didik pada pangkalan data EMIS.

3. Pengelola data di setiap madrasah (operator) mendaftarkan peserta didik yang memiliki NISN valid.

4. Pendaftaran peserta didik melalui mekanisme tarik data dari pangkalan data EMIS ke laman pendataan AKMI.

5. Pengelola data di setiap madrasah (operator) melakukan proses verifikasi dan validasi (verval) peserta didik pada sistem pangkalan data AKMI (PD-AKMI).

6. Daftar peserta yang telah masuk PD-AKMI selanjutnya diberi nomor peserta secara komputerisasi oleh panitia pusat. selanjutnya pengelola data madrasah mencetak nomor peserta asesmen.

7. Pengelola data pada madasah (operator) melakukan penempatan sesi, lokasi tes, cetak kartu login peserta, dan hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan asesmen pada PD-AKMI.

8. Data peserta asesmen yang sudah valid pada PD-AKMI selanjutnya disinkron ke laman web AKMI.

Instrumen AKMI

Instrumen AKMI disiapkan oleh Direktorat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Instrumen AKMI disiapkan dalam bentuk soal digital dan merupakan dokumen negara yang bersifat rahasia.

Instrumen AKMI terdiri atas Literasi Membaca, Literasi Numerasi, Literasi Sains dan Litarasi Sosial Budaya.

1. Literasi Numerasi

Literasi numerasi merupakan kemampuan untuk mengaplikasikan konsep bilangan dan keterampilan operasi hitung di dalam kehidupan sehari-hari.

2. Literasi Numerasi

Literasi membaca adalah kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah, mengembangkan kapasitas individu, sebagai warga Indonesia dan warga dunia agar dapat berkontribusi secara produktif di masyarakat

3. Literasi Sains

Literasi sains adalah pengetahuan dan kecakapan ilmiah dalam mengidentifikasi pertanyaan, memperoleh pengetahuan baru, menjelaskan fenomena ilmiah, serta mengambil simpulan berdasar fakta, memahami karakteristik sains, serta kesadaran bagaimana sains dan teknologi mempengaruhi manusia dan lingkungan.

4. Literasi Sosial Budaya

Literasi sosial budaya merupakan kemampuan individu dan masyarakat dalam bersikap terhadap lingkungan sosialnya sebagai bagian dari suatu budaya dan bangsa, termasuk kemampuan untuk menerima dan beradaptasi, serta bersikap secara bijaksana atas keberagaman

Bentuk Soal AKMI

Soal AKMI terdiri dari beberapa bentuk, yaitu sebagai berikut.

  1. Pilihan Ganda.

  2. Pilihan Ganda Kompleks (kemungkinan jawaban benar lebih dari satu).

  3. Menjodohkan.

  4. Isian Singkat.

Jadwal Pelaksanaan

Peserta AKMI Tahun 2021 adalah seluruh peserta didik yang duduk di kelas 5 MI Tahun Pelajaran 2021/2022 dari madrasah yang telah ditetapkan.

AKMI jenjang MI akan dilaksanakan mulai tanggal 20 Oktober sampai dengan 6 November 2021. Setiap madrasah melaksanakan asesmen sesuai tanggal yang telah ditetapkan.

Setiap siswa akan mengikuti asesmen selama 2 (dua) hari berturut-turut, dengan pengaturan sesi sebagai berikut.

Panduan Ruang Ujian CBT AKMI Tahun 2021 selengkapnya dapat di unduh pada tautan link berikut ini

Unduh

Demikian yang dapat kami bagikan mengenai Panduan Ruang Ujian CBT AKMI Tahun 2021. Semoga bermanfaat

Tinggalkan Balasan