Pedoman Gelar Aksi Nyata Pemulihan Pembelajaran (Gerak Mulia) Kemendikbudristek Tahun 2024
Gurubagi.com. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menerbitkan Pedoman Gelar Aksi Nyata Pemulihan Pembelajaran (Gerak Mulia) Kemendikbudristek Tahun 2024.
Gelar Aksi Nyata Pemulihan Pembelajaran merupakan upaya nyata untuk mendorong penguatan literasi dan numerasi di daerah. Hal ini juga merupakan bentuk pengakuan (recognition) dan penumbuh semangat (motivation) atas upaya pelaku utama gerakan literasi dan numerasi yang diharapkan mampu mendorong percepatan penguatan literasi dan numerasi dalam rangka pemulihan pembelajaran di satuan pendidikan di Indonesia.
Dasar Hukum
Dasar hukum penyusunan pedoman gelar aksi nyata pemulihan pembelajaran melalui penguatan literasi dan numerasi ini merujuk pada peraturan pemerintah berikut ini.
- Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
- Peraturan Pemerintah Nomor 4 tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan;
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 5 tahun 2002 tentang Standar Kompetensi Lulusan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor: 161);
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Nomor 23 tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti;
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 17 tahun 2021 tentang Asesmen Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor: 832);
- Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Nomor 78 tahun 2019 tentang Kelompok Kerja Gerakan Literasi Nasional;
- Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 17 tahun 2023 tentang Buku Non Teks pada Pendidikan Dasar dan Menengah yang Memenuhi Syarat Kelayakan untuk Digunakan Sebagai Buku Pengayaan dan Buku Panduan Pendidik dalam Mendukung Proses Pembelajaran;
- Perdirjen GTK No. 0340/B/HK.01.03/2022 Tentang Kerangka Kompetensi Literasi dan Numerasi Bagi Guru pada Sekolah Dasar;
- Merdeka Belajar Seri ke 23 tentang Buku Bacaan Bermutu untuk Literasi Indonesia.
Tujuan
Disampaikan di dalam Pedoman Gerak Mulia Kemendikbudristek Tahun 2024, bahwa tujuan Gelar Aksi Nyata Pemulihan Pembelajaran adalah sebagai berikut.
- Mendorong sinergitas dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, masyarakat dan pemangku kepentingan lain dalam pemulihan dan transformasi pembelajaran melalui penguatan literasi dan numerasi.
- Mempercepat tumbuhnya partisipasi pemerintah daerah dalam mengimplementasi aksi nyata sebagai wujud dari upaya meningkatkan literasi dan numerasi sebagai salah satu indikator prioritas dalam SPM Pendidikan.
- Memberikan pengakuan (recognition) berupa penghargaan pada pemerintah daerah melalui dinas pendidikan, satuan pendidikan, dan mitra pembangunan atas aksi nyata yang diselenggarakan dalam rangka penguatan literasi dan numerasi.
- Memberikan inspirasi dan motivasi bagi dinas pendidikan terhadap praktik baik pelaksanaan pemulihan pembelajaran melalui penguatan literasi dan numerasi di daerah.
Manfaat
Manfaat dari pelaksanaan Gelar Aksi Nyata Pemulihan Pembelajaran (Gerak Mulia) Kemendikbudristek Tahun 2024 adalah sebagai berikut.
- Sebagai landasan terciptanya semangat gotong royong yang berkelanjutan antara seluruh pemangku kepentingan yang bersinergi dengan saling memberdayakan dengan prinsip pelaksanaan yang kreatif dan inovatif.
- Pemerintah daerah dan satuan pendidikan mempunyai wadah untuk saling berbagi praktik baik dalam meningkatkan literasi dan numerasi.
- Seluruh aksi nyata yang tercipta dalam Gerak Mulia bisa dimanfaatkan sebagai program yang berkelanjutan dalam pemulihan pembelajaran melalui peningkatan literasi dan numerasi.
Sasaran
Sasaran gelar aksi nyata pemulihan pembelajaran (Gerak Mulia) ditujukan kepada pelaku utama gerakan literasi numerasi dalam rangka penguatan literasi dan numerasi di daerah masing-masing.
1. Dinas Pendidikan
Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten dan Kota yang sudah menuntaskan intervensi pada sasaran satuan pendidikan yang membutuhkan penguatan literasi dan numerasi (level 1 dan 2) dengan minimal 1 aksi nyata.
2. Satuan Pendidikan
Satuan pendidikan mulai dari jenjang PAUD, SD, SMP, SMA dan SLB (level 1 dan 2) yang sudah memiliki upaya untuk melakukan aksi nyata penguatan literasi dan numerasi di ekosistem satuan pendidikannya.
3. Mitra Pembangunan
Mitra pembangunan baik dari korporasi, filantropi dan perguruan tinggi yang telah berkomitmen mendukung aksi nyata penguatan literasi dan numerasi.
4. Komunitas Masyarakat
Komunitas baik formal ataupun non formal yang sudah menghimpun semua potensi dan memperluas keterlibatan publik dalam menumbuh kembangkan dan membudayakan literasi dan numerasi.
Keterangan : satuan pendidikan level 1 dan 2 adalah satuan pendidikan dimana jumlah peserta didik yang memenuhi kompetensi minimum terkait kecakapan literasi dan numerasi < 40%.
Tahapan Pengusulan
Peserta memperoleh informasi dan mempelajari Pedoman Gelar Aksi Nyata Pemulihan Pembelajaran (Gerak Mulia) melalui Penguatan Literasi dan Numerasi yang akan diikuti peserta membuat dokumentasi aksi nyata pemulihan pembelajaran melalui penguatan literasi dan numerasi dalam bentuk portofolio, foto-foto/video dan narasi aksi nyata peserta mengunggah dan mempublikasikan aksi nyata tersebut melalui dunia maya/media sosial peserta mengisi format pengusulan aksi nyata melalui laman https://s.id/DaftarGerakMulia
Tahapan Penilaan
Panitia melakukan seleksi seluruh aksi nyata penguatan literasi dan numerasi 2024 yang telah dikirimkan seleksi yang dilakukan dibagi dalam 2 (dua) tahap, yaitu seleksi berkas (desk evaluation), seleksi konten (content screening). Panitia akan menghubungi kandidat aksi nyata penguatan literasi dan numerasi terpilih
Tahapan Penetapan
Panitia menetapkan kandidat aksi nyata penguatan literasi dan numerasi terpilih panitia akan menghubungi kandidat aksi nyata penguatan literasi dan numerasi terpilih untuk menghadiri pemberian apresiasi yang akan diberikan oleh Mendikbudristek di Jakarta.
Linimasa
Kategori Penghargaan
Sesuai Pedoman Gelar Aksi Nyata Pemulihan Pembelajaran (Gerak Mulia) Kemendikbudristek Tahun 2024, kategori pelaksanaan Gerak Mulia Kemendikbudristek 2024 adalah sebagai berikut.,
1. Tuntas Literasi Numerasi
Diberikan kepada Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten dan Kota
2. Sadar Literasi Numerasi
Diberikan kepada satuan pendidikan mulai dari jenjang PAUD, SD, SMP, SMA dan SLB
3. Mitra Literasi Numerasi
Diberikan kepada mitra pembangunan baik korporasi, filantropi ataupun perguruan tinggi
4. Penggerak Literasi Numerasi
Diberikan kepada komunitas masyarakat, bunda literasi atau taman baacaan masyarakat
Kriteria Umum
- Peserta wajib membuat minimal 1 aksi nyata terkait penguatan literasi dan/atau numerasi yang disampaikan dalam bentuk portofolio/slide presentasi/foto/video yang dikirimkan merupakan karya asli, bukan hasil plagiasi.
- Dokumentasi memperhatikan kesesuaian dengan tema, serta keselarasan foto/video dengan narasi (caption), mengandung unsur yang inspiratif (memiliki potensi afeksi orang lain yang dapat ditimbulkan oleh foto/video) dan memiliki unsur kreativitas (memiliki pesan dan makna yang kuat dan bermakna tentang praktik baik aksi nyata literasi dan/atau numerasi) yang tidak mengandung unsur SARA.
- Sinopsis menunjukkan uraian aktivitas yang mendukung penguatan literasi dan numerasi yang telah dilakukan pada tahun 2023 atau 2024 dan dapat ditambahkan foto/video kegiatan yang disajikan secara praktis, mudah dan berkelanjutan tetapi tetap mengedepankan unsur estetika/menarik dengan ukuran file maksimal 5 MB dan disertakan dalam bentuk tautan file.
- Video aksi nyata menceritakan cerita praktik baik yang telah dilakukan dan disajikan secara menarik, dibuat dalam format landscape dengan durasi video sekitar 3 menit, resolusi minimal full HD 1920 x 1080 (minimal 1280 x 720 HD) yang diupload ke media sosial dan disertakan dalam bentuk tautan file/media sosial.
Kriteria Khusus
1. Tuntas Literasi Numerasi
a. Aksi nyata penerbitan regulasi (Perda, SE, SK Dinas) yang mendukung penguatan literasi dan numerasi di daerah.
b. Aksi nyata pengalokasian anggaran DAK dan BOS untuk penyediaan buku bacaan bermutu aksi nyata pengalokasian anggaran DAK untuk penyediaan dan optimalisasi perpustakaan dan pojok baca
c. Aksi nyata pelatihan penguatan ketrampilan dan kecakapan literasi dan/atau numerasi bagi pendidik.
d. Aksi nyata menggerakkan komunitas belajar antarsekolah dalam penguatan kecakapan literasi dan/atau numerasi.
e. Aksi nyata penguatan kecakapan literasi dan/atau numerasi lain yang relevan.
2. Sadar Literasi Numerasi
a. Aksi nyata pemanfaatan buku bacaan bermutu.aksi nyata peningkatan kecakapan literasi dan dan/atau numerasi melalui komunitas belajar dalam sekolah dan antarsekolah.
b. Aksi nyata penerapan strategi penguatan literasi dan/atau numerasi dalam pembelajaran.
c. Aksi nyata optimalisasi lingkungan sekolah kaya teks dan pojok baca.
d. Aksi nyata penguatan kecakapan literasi dan/atau numerasi lain yang relevan.
3. Mitra Literasi Numerasi
a. Aksi nyata penyediaan buku bacaan bermutu (cetak dan kirim).
b. Aksi nyata pelatihan pemanfaatan buku bacaan bermutu (untuk tenaga pendidik).
c. Aksi nyata advokasi dan pendampingan pemerintah daerah terkait penguatan literasi dan/atau numerasi.
d. Aksi nyata penguatan kecakapan literasi dan/atau numerasi lain yang relevan.
4. Penggerak Literasi Numerasi
a. Aksi nyata pemanfaatan buku bacaan bermutu dalam kegiatan literasi dan/atau numerasi di masyarakat.
b. Aksi nyata penguatan literasi dan/atau numerasi sebagai strategi penuntasan pemberantasan buta aksara.
c. Aksi nyata kolaborasi dengan satuan pendidikan dalam penguatan literasi dan/atau numerasi.
d. Aksi nyata penguatan kecakapan literasi dan/atau numerasi lain yang relevan.
Baca : Edaran Pendaftaran Calon Asesor Akreditasi Jurnal Nasional Tahun 2024
Pedoman Gelar Aksi Nyata Pemulihan Pembelajaran (Gerak Mulia) Kemendikbudristek Tahun 2024 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini,
Demikian Pedoman Gelar Aksi Nyata Pemulihan Pembelajaran (Gerak Mulia) Kemendikbudristek Tahun 2024. Semoga bermanfaat.