Pedoman Penyelenggaraan Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021

Pedoman Penyelenggaraan Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021

Gurubagi.com. Pedoman Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021 telah diterbitkan oleh Panitia Penyelenggara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021.

Pedoman Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021 tersebut meliputi pedoman penyelenggaraan di tingkat pusat, pedoman penyelenggaraan perwakilan Indonesia di luar negeri, dan pedoman penyelenggaraan di tingkat daerah.

Tema Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021 adalah ”INDONESIA TANGGUH BERLANDASKAN PANCASILA”.

Penyelenggaraan upacara di tingkat pusat akan dilaksanakan pada hari Jumat, 1 Oktober 2021 mulai pukul 08.00 sampai dengan 08.30 WIB bertempat di Monumen Pancasila Sakti, Jalan Raya Pondok Gede, Lubang Buaya, Jakarta Timur.

Sehubungan dengan situasi pandemi COVID–19, penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021 diatur sebagai berikut.

Pedoman Upacara di Tingkat Pusat

Di tingkat pusat, Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021 dipusatkan di Monumen Pancasila Sakti Jakarta dengan memperhatikan hal–hal sebagai berikut.

Upacara dilaksanakan secara sederhana dan khidmat, minimalis, dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID–19.

Komposisi petugas upacara di Monumen Pancasila Sakti terdiri dari atas :

  • Komandan upacara sebanyak 1 orang, cadangan 1 orang;
  • Pasukan upacara sebanyak 20 orang, cadangan 8 orang;
  • Korps musik sebanyak 25 orang; serta
  • MC sebanyak 1 orang, cadangan 1 orang.

Hadir pada Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2021:

  • Inspektur Upacara : Presiden Republik Indonesia
  • Pembaca Teks Pancasila : Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI
  • Pembaca Naskah UUDNRI  Tahun 1945 : Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI
  • Pembaca dan Penandatangan IKRAR : Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI
  • Pembaca Doa : Menteri Agama RI
  • Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI
  • Panglima TNI
  • Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia

Susunan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021 sebagai berikut.

Acara Persiapan

06.00 Pengibaran Sang Merah Putih

07.28 Pasukan Upacara Sudah Berada di Daerah Persiapan

07.32 Pasukan Upacara siap di Tempat Masing Masing

07.36 Pasukan Upacara Pundak Kiri Senjata Siap Memasuki Lapangan Upacara, Satsik “Pamfare”

07.37 Pasukan Upacara Memasuki Tempat Upacara

07.38 Para Danton Siapkan Pasukan, Komandan Upacara Memasuki Tempat

Upacara Mengambil Alih Pimpinan, Pasukan Pasang Sangkur, Selanjutnya Pasukan Diistirahatkan

Acara Pendahuluan

07.42 Persembahan Lagu–Lagu oleh Paduan Suara (Virtual)

07.44 Wakil Presiden RI Tiba di Monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya

07.46 Presiden RI Tiba di Monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya

07.56 Persembahan Lagu–Lagu oleh Paduan Suara (Virtual)

07.57 Laporan Perwira Upacara

07.58 Presiden RI Selaku Inspektur Upacara Tiba di Tempat Upacara

07.59 Salam Kebangsaan,Penghormatan Dipimpin oleh Komandan Upacara, Satsik Memperdengarkan Lagu Indonesia Raya

Acara Pokok

08.00 Penghormatan Kebesaran Dipimpin oleh Komandan Upacara

08.01 Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara

08.02 Mengheningkan Cipta Dipimpin oleh Inspektur Upacara

08.04 Persiapan Pembacaan Teks Pancasila

08.05 Tanda Kebesaran Buka

08.06 Pembacaan Teks Pancasila oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI

08.07 Tanda Kebesaran Tutup

08.08 Pembacaan Pembukaan Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI

08.11 Pembacaan dan Penandatangan Ikrar oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI

08.13 Pembacaan Doa oleh Menteri Agama RI

08.16 Andhika Bhayangkari

08.17 Laporan Komandan Upacara Kepada Inspektur Upacara

08.18 Penghormatan Kebesaran Dipimpin oleh Komandan Upacara

Acara Penutup

08.19 Salam Kebangsaan,Penghormatan Dipimpin oleh Komandan Upacara, Satsik Memperdengarkan Lagu Indonesia Raya

08.21 Inspektur Upacara Meninggalkan Tempat Upacara

08.22 Laporan Perwira Upacara

08.24 Persembahan Lagu–Lagu oleh Paduan Suara (Virtual)

08.30 Upacara Selesai, Komandan Upacara Membubarkan Pasukan

Menteri, Pimpinan Lembaga Negara/Instansi Pusat beserta Pimpinan Tinggi Madya atau sederajat wajib mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang dilaksanakan di Monumen Pancasila Sakti Jakarta secara virtual dari kantor masing–masing.

Pedoman Upacara Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri

Di luar negeri, Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021 dilaksanakan di Kantor Perwakilan RI di luar negeri. Upacara dilaksanakan secara sederhana, khidmat, minimalis, dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID–19.

Urutan acara pokok yang ditentukan sebagai berikut.

1. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara, dipimpin oleh Komandan Upacara

2. Laporan Komandan Upacara, upacara siap

3. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Inspektur Upacara

4. Pembacaan Teks Pancasila

5. Pembacaan Naskah Pembukaan Undang–Undang Dasar 1945

6. Pembacaan Naskah Ikrar

7. Pembacaan Naskah Doa

8. Andhika Bhayangkari

9. Laporan Komandan Upacara, upacara selesai

10. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara

11. Upacara selesai

Menteri, Pimpinan Lembaga Negara/Instansi Pusat beserta Pimpinan Tinggi Madya atau sederajat wajib mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang dilaksanakan di Monumen Pancasila Sakti Jakarta secara virtual dari kantor masing–masing.

Pedoman Upacara di Tingkat Daerah

Di tingkat daerah, bagi daerah yang berada di Level 2, Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021 dilaksanakan di Kantor Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota mulai pukul 08.00 waktu setempat.

Baca : 30 Link Twibbon Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2021

Kantor Perwakilan/Lembaga yang ada di daerah mengikuti upacara yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota. Upacara dilaksanakan secara sederhana, khidmat, minimalis dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID–19

Urutan acara pokok yang ditentukan sebagai berikut.

1. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara, dipimpin oleh Komandan Upacara

2. Laporan Komandan Upacara, upacara siap

3. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Inspektur Upacara

4. Pembacaan Teks Pancasila

5. Pembacaan Naskah Pembukaan Undang–Undang Dasar 1945

6. Pembacaan Naskah Ikrar

7. Pembacaan Naskah Doa

8. Andhika Bhayangkari

9. Laporan Komandan Upacara, upacara selesai

10. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara

11. Upacara selesai

Daerah yang berada di Level 3 dan 4 mengikuti upacara melalui siaran Televisi Republik Indonesia (TVRI) atau siaran langsung di kanal Youtube Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Pedoman Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.

Unduh

Demikian Pedoman Penyelenggaraan Upcara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021. Semoga bermanfaat

Tinggalkan Balasan