Penetapan Hasil Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2022 (Penetapan 6)
Gurubagi.com. Kepala BAN-S/M telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 1466/BAN-SM/SK/2022 tentang Penetapan Hasil dan Rekomendasi Akreditasi Sekolah/Madrasah 2022 (Penetapan 6).
Surat Keputusan Penetapan Hasil Akreditasi Sekolah Kepala Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah Tahun 2022 (penetapan 6) ini meliputi wilayah Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Gorontalo, dan Provinsi Banten.
Sebanyak 1348 S/M telah divisitasi, divalidasi, daiverifikasi, dan memenuhi persyarataan untuk ditetapkan hasil akreditasinya, dengan rincian sebagai berikut.
- Sumatera Utara – Tahap 2 (266 S/M)
- Jawa Barat – Tahap 4 (492 S/M)
- Kepulauan Riau – Tahap 2 (58 S/M)
- Kalimantan Barat – Tahap 2 (178 S/M)
- Sulawesi Selatan – Tahap 3 (70 S/M)
- Gorontalo – Tahap 2 (83 S/M)
- Banten – Tahap 2 (201 S/M)
Di dalam Surat Keputusan disampaikan bahwa sekolah/madrasah yang namanya tercantum dalam lampiran surat keputusan telah divisitasi, divalidasi, daiverifikasi, dan memenuhi persyarataan untuk ditetapkan hasil akreditasinya melalui Rapat Pleno BAN-S/M.
Diktum KESATU : Nama-nama sekolah/madrasah sebagaimana terlampir yang telah dilakukan audit dokumen, divitasi, divalidasi, diverifikasi, dan memenuhi persyaratan untuk ditetapkan hasil akreditasinya.
Diktum KEDUA : Sekolah/madrasah sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU berhak memperoleh nilai dan peringkat hasil akreditasi serta rekomendasi tindak lanjut sebagaimana terlampir.
Diktum KETIGA : Apabila terdapat kekeliruan dalam Surat Keputusan ini akan diperbaiki sebagaimana mestinya,
Diktum KEEMPAT : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai berakhirnya masa berlaku adkreditasi.
Baca : Ketentuan Kelengkapan Seragam Batik KORPRI Terbaru 2022
Surat Keputusan Ketua BAN-S/M tentang Penetapan Hasil dan Rekomendasi Akreditasi Sekolah/Madrasah 2022 (Penetapan 6) selengkapnya dapat di unduh pada tautan berikut ini.
Demikian informasi tentang Penetapan Hasil dan Rekomendasi Akreditasi Sekolah Madrasah 2022 (Penetapan 6). Semoga bermanfaat.