Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Pasca Sanggah CPPPK Kemenag TA 2022
Gurubagi.com. Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Pasca Sanggah Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Tahun Anggaran (TA) 2022 telah diterbitkan Sekretarit Jenderal Kementereian Agama.
Sekretarit Jenderal Kementereian Agama menerbitkan Hasil Akhir Seleksi Pasca Sanggah Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Tahun Anggaran 2022 sesuai Pengumuman Nomor P-3876/SJ/B/II.2/KP.00.1/06/2026.
Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Pasca Sanggah CPPPK Kemenag Tahun Anggaran 2022 ini untuk menindaklanjuti Pengumuman Nomor P-2833/Sj/B.II.2/KP.00.1/04/2023 tanggal 27 April 2023 tentang Hasil Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama Republik Indonesia.
Sehubungan dengan hal tersebut, disampaikan beberapa hal sebagai berikut.
1. Panitia seleksi telah meninjau, meleaah, dan menjawab sanggahan para peserta CPPPK Kementerian Agama Formasi Tahun Anggaran 2022 dan jawaban sanggahan dapat diakses ole para pelamar yang mengajukan sanggah melalui akun SSCASN masing-masing.
2. Bagi pelamar yang dinyatakan “LULUS” wajib mengunggah dokumen pemberkasan seca elektronik pada akun SSCASN masing-masing yang jadwalnya akan diinfokan selanjutnya dengan ketentuan sebagai berikut.
a. Pas photo terbaru pakaian formal dengan latar belakang berwarna merah.
b. Scan ijazah asli yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan.
c. Scan transkrip nilai asli yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan.
d. Hasil cetak/prin pit DRH dari laman https://sscasn.bkn.go.id yang pada bagian nama, tempat lahir, dan tanggal lahir ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital/nalok dengan tinta hitam, telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi materai Rp. 10.000.
e. Surat Pernyataan 5 (lima) poin yang ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai sebagaimana format/template terlampir.
f. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia yang masih berlaku pada saat pengisian DRH.
g. Surat keterangan sehat jasmani dan rohano dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah, yng dibuat dan ditetapkan paling kurang pada bulan Mei 2023.
h. Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotripika, precursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau dari pejabat yang berwenang, yang dibuat dan ditetapkan paling kurang pada bulan Mei 2023.
3. Apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, peserta yang dinyatakan lulus tidak dapat memenuhi/melengkapi dokumen, maka yang bersangkutan dianggap tidak memenuhi syarat (TMS) atau gugur.
4. Apabila peserta yang dinyatakan lulus, tetapi memilih mengundurkan diri, maka wajib membuat dan mengunggah surat pengunduran diri sesuai format yang tercantum pada laman https://sscasn.bkn.go.id,
5. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.
Baca : Edaran Pengumuman Perubahan Status Pelamar CPPPK Kemenag TA 2022
Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Pasca Sanggah Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kemenag Tahun Anggaran 2022 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut.
Demikian Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Pasca Sanggah CPPPK Kemenag Tahun Anggaran 2022. Semoga bermanfaat