Pengumuman Hasil Seleksi Calon PPPK Kementerian Agama Tahun 2021

Pengumuman Hasil Seleksi Calon PPPK Kementerian Agama Tahun 2021

Gurubagi.com. Sekretaris Jenderal, Kementerian Agama menerbitkan Pengumuman tentang Hasil Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjajian Kerja PPPK Kementerian Agama Republik Indonesia Formasi Tahun 2021.

Pengumuman tersebut bernomor Nomor P-0354/SJ/B.II.2/KP.00.1/02/2022 tertanggal 20 Januari 2022. Pengumuman hasil seleksi calon PPPK Kemenag tahun 2021 ini untuk menindaklanjuti Surat Plt. BKN Nomor 686.2/B-KS.04.03/K/2022 tanggal 19 Januari 2022 tentang Penyampaian Hasil Seleksi CPPPK Jabatan Fungsional Tahun 2021.

Sehubungandengan hasil seleksi calon PPPK Kementerian Agama tersebut, maka disampaikan beberapa hal berikut.

1. Peserta yang dinyatakan LULUS seleksi CPPPK Kementerian Agama Formasi Tahun 2021 ditetapkan berdasarkan :

a. peserta yang memenuhi semua peraturan persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi;

b. peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas berdasarkan KepMenPANRB Nomor 1497 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru dan Dosen di Lingkungan Kementerian Agama Tahun Anggaran 2021 dengan rincian sebagai berikut.

2. Penjelasan terhadap kode pada kolom keterangan Hasil Seleksi Kompetensi CPPPK Kementerian Agama Formasi Tahun 2021 dalam lampiran pengumuman adalah sebagai berikut.

a. Kode P1/L adalah peserta yang dinyatakan LULUS seleksi CPPPK yang memenuhi Nilai Ambang Batas Kategori 1, yang diberlakukan bagi peserta yang berusia paling rendah 50 (lima puluh) tahun pada saat pendaftaran.

b. Kodel P2/L adalah peserta yang dinyatakan LULUS seleksi CPPPK yang memenuhi Nilai Ambang Batas Kategori 2, yang diberlakukan bagi peserta yang berusia paling rendah 50 (lima puluh) tahun pada saat pendaftaran.

c. Kode TL adalah peserta yang dinyatakan TIDAK LULUS seleksi CPPPK.

d. Kodel TH adalah peserta yang TIDAK HADIR.

3. Peserta dapat mengajukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi CPPPK Kementerian Agama Formasi Tahun 2021 pada masa sanggah selama 3 (tiga) hari setelah pengumuman melalui akun SSCASN masing-masing pada

4. Panitia Pengadaan CPPPK Kementerian Agama Formasi Tahun 2021 akan mengumumkan hasil sanggah peserta setelah masa sanggah sesuai dengan jadwal melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

5. Seluruh peserta wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan dan kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.

6. Apabila dikemudian hari peserta terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai CPPPK/PPPK.

7. Kelulusan ditentukan oleh kemampuan peserta. Oleh karena itum diimbau agar tidak mempercayai apabila ada pihak tertentu/oknum yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentu apa pun.

8. Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Pengumuman Hasil Seleksi Calon PPPK Kementerian Agama Formasi Tahun 2021 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini..

 

Unduh

Demikian Pengumuman tentang Hasil Seleksi Calon PPPK Kementerian Agama Republik Indonesia Formasi Tahun 2022. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan