Penjaminan Mutu Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 Tahun 2021

Penjaminan Mutu Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 Tahun 2021

Gurubagi.com. Selama pembelajaran PAUDDIKDASMEN di masa pandemi Covid-19 ini, tentunya harus ada pemantauan dari Penjaminan Mutu Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 untuk mengetahui tindak lanjut pengembangan pembelajaran apa yang akan dilakukan setelah diterapkan pembelajaran PAUDDIKDASMEN di masa pandemi Covid-19.

Pemantauan Pembelajaran

Pemantauan adalah proses pengumpulan data terkait perencanaan, pelaksanaan, dan pengembangan pembelajaran untuk mendukung satuan pendidikan dalam menyelenggarakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Pemantauan bukan proses penghakiman atau penilaian terhadap satuan pendidikan tapi sebagai refleksi diri untuk melakukan perbaikan berkelanjutan.

Tujuan pemantauan adalah sebagai berikut.

  1. Mengetahui tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 pada satuan pendidikan dan kelas/mata pelajaran.

  2. Mengetahui tingkat efektivitas pengelolaan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 pada satuan pendidikan dan kelas/mata pelajaran,

  3. Mendiskusikan dan menentukan dukungan yang dibutuhkan satuan pendidikan dalam menyelenggarakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 secara efektif

Terdapat dua jenis pemantauan, yaitu sebagai berikut.

  1. Pemantauan secara internal dilakukan oleh kepala satuan pendidikan; dan,

  2. Pemantauan secara eksternal dilakukan oleh pengawas sekolah/madrasah.

Kriteria keberhasilan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 bagi  kepala satuan pendidikan adalah sebagai berikut.

  1. Tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 pada satuan pendidikan.

2. Tingkat efektivitas pengelolaan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 di satuan pendidikan.

  1. Tingkat pelibatan guru dalam merencanakan, melaksanakan, memberi umpan balik dan mengembangkan rencana tindak lanjut pengembangan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

  2. Tingkat pelibatan orang tua dalam merencanakan dan memberi umpan balik terhadap pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

  3. Upaya refleksi dan perbaikan pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 di satuan pendidikan dalam bentuk mengadopsi praktik pengelolaan pembelajaran dari Guru Belajar dan Berbagi dan/atau membagikan praktik pengelolaan ke Guru Belajar dan Berbagi.

Kriteria keberhasilan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 bagi guru adalah sebagai berikut.

  1. Tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 pada kelas.

2. Tingkat pelibatan orang tua dalam merencanakan, memandu, melaksanakan, memberi umpan balik dan mengembangkan pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi Covid-19;

  1. Tingkat pelibatan peserta didik dalam merencanakan, melaksanakan dan memberi umpan balik terhadap pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi Covid-19

  2. Upaya refleksi dan perbaikan pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 kelas/mata pelajaran dalam bentuk mengadopsi praktik pengelolaan pembelajaran dari Guru Belajar dan Berbagi dan/atau membagikan praktik pengelolaan ke Guru Belajar dan Berbagi.

Pemantauan dilakukan secara berkala sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari tugas pokok kepala satuan pendidikan dan pengawas sekolah/madrasah.

Hanya saja kriteria pemantauan harus disesuaikan berdasarkan panduan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Kepala satuan pendidikan dan pengawas sekolah/madrasah dapat menggunakan dan menyesuaikan instrumen pemantauan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Tindak Lanjut Pengembangan Pembelajaran

Pelaksanaan pemantauan bukan sebatas pengumpulan data tapi juga memastikan adanya pengelolaan dukungan yang dibutuhkan oleh satuan pendidikan dalam menyelenggarakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Pemantauan yang dilakukan kepala satuan pendidikan dan pengawas sekolah/madrasah ditindaklanjuti menjadi beberapa rekomendasi langkah tindak lanjut berikut ini.

1. Membagikan Praktik Baik

Membantu guru dan/atau kepala satuan pendidikan dalam mendokumentasikan dan membagikan praktik baik Penyelenggaraan Pembelajaran PAUDDIKDASMEN di Masa Pandemi Covid-19 pada lingkup satuan pendidikan/kelas/mata pelajaran untuk dibagikan sebagai sumber belajar bagi guru dan/atau kepala satuan pendidikan yang lain, antara lain melalui portal Guru Belajar dan Berbagi.

2. Menguatkan Potensi Praktik Baik

Membantu guru dan/atau kepala satuan pendidikan dalam mengenali dan mengapresiasi potensi baik dalam penyelenggaraan pembelajaran PAUDDIKDASMEN di masa pandemi Covid-19 pada lingkup satuan pendidikan/kelas/mata pelajaran sehingga dapat diperkuat menjadi Praktik Baik yang dapat dibagikan.

3. Mendiskusikan Penguatan

Membantu guru dan/atau kepala satuan pendidikan dalam mendiskusikan upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi tantangan dalam menyelenggarakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 pada lingkup satuan pendidikan/kelas/mata pelajaran termasuk meminta dukungan dari pihak yang terkait, seperti dinas pendidikan, kanwil Kemenag, orang tua, maupun dunia usaha/dunia industri.

4. Menguatkan Pemantauan

Membantu guru dan/atau kepala satuan pendidikan dalam mengingatkan, memotivasi, dan menegaskan warga sekolah agar lebih konsisten menerapkan protokol kesehatan dan/atau panduan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Pengawas sekolah/madrasah melaporkan hasil pemantauan dan tindak lanjutnya kepada dinas pendidikan/kanwil Kemenag sebagai upaya sinkronisasi kebijakan dan penerapan panduan penyelenggaraan pembelajaran PAUDDIKDASMEN di masa pandemi COVID-19.

Baca juga artikel terkait dengan penyelenggaraan pembelajaran PAUDDIKDASMEN pada masa pandemi Covid-19 berikut ini.

Sumber : Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran PAUDDIKDASMEN di Masa Pandemi Covid-19

Demikian ulasan penjaminan mutu pembelajaran di masa pandemi Covid-19 tahun 2021. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan