Gurubagi.com. Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyampaikan informasi terkait perubahan atau penyesuaian jadwal Seleksi PPPK Kemenag Tahun 2024.
Perubahan jadwal Seleksi PPPK Kemenag Tahun 2024 tersebut disampaikan melalui Surat Edaran BKN Nomor 7830/B-KS.04.01/SD/E/2024 tertanggal 18 Oktober 2024 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK T.A. 2024 di Lingkungan Kementerian Agama.
Berikut isi Surat Edaran Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK T.A. 2024 di Lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2024.
Yth. Bapak Sekretaris Jenderal
Kementerian Agama
di Jakarta
Berkenaan dengan surat Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor: P-3723/SJ/B.II/2/KP.00.1/10/2024 tanggal 17 Oktober 2024 perihal Penyesuaian Pengumuman dan Pendaftaran Seleksi PPPK Kementerian Agama Formasi Tahun Anggaran (T.A) 2024, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut.
1. Berdasarkan jadwal yang telah dikeluarkan secara resmi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), kami sampaikan bahwa berdasarkan evaluasi, instansi Saudara belum memenuhi ketentuan jadwal yang telah ditetapkan, baik untuk seleksi CPNS maupun untuk seleksi PPPK. Hal ini dapat berdampak pada keberlangsungan proses seleksi secara keseluruhan, serta mencederai prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan seleksi nasional.
2. Untuk meminimalisir dampak yang disebabkan pada angka 1, maka BKN dapat mengakomodasi permohonan sebagaimana tersebut dalam surat, sehingga jadwal penerimaan PPPK T.A. 2024 di lingkungan Kementerian Agama mengalami penyesuaian sebagaimana terlampir.
3. Sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku dan demi menjaga kelancaran proses seleksi, kami mengingatkan agar instansi Saudara segera melakukan penyesuaian sehingga tidak terjadi lagi keterlambatan jadwal pelaksanaan seleksi sebagaimana yang terjadi pada seleksi CPNS dan seleksi PPPK bagi Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) dan Tenaga non ASN yang Terdata dalam Pangkalan Data (Database) BKN T.A. 2024.
4. Apabila di kemudian hari instansi Saudara tetap mengalami keterlambatan dalam pelaksanaan seleksi nasional, maka BKN tidak dapat mengakomodasi permohonan penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi.
Atas perhatian dan kerja sama yang diberikan, kami sampaikan terima kasih.
Penyesuaian Jadwal PPPK T.A. 2024 Kementerian Agama bagi Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) dan Tenaga non ASN yang Terdata dalam Pangkalan Data (Database) BKN.
Surat Edaran BKN tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK T.A. 2024 di Lingkungan Kementerian Agama selengkapnya dapat di unduh pada tautan ini.***