Persyaratan STR JF Kesehatan Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024

Persyaratan STR JF Kesehatan Seleksi CPNS Tahun 2024

Gurubagi.com. Persyaratan STR JF Kesehatan Seleksi ASN (CPNS dan PPPK) Tahun 2024 ditetapkan melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 322 Tahun 2024 tentang Persyaratan Surat Tanda Registrasi untuk Melamar pada Jabatan Fungsional Kesehatan Dalam Pengadaan Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2024.

Keputusan Menteri PANRB tentang Persyaratan Surat Tanda Registrasi untuk Melamar pada Jabatan Fungsional Kesehatan Dalam Pengadaan Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2024 diterbitkan dengan pertimbangan :

a. bahwa untuk memberikan pelayanan kesehatan yang optimal, setiap tenaga medis dan tenaga kesehatan yang akan menjalankan praktik, wajib memiliki Surat Tanda Registrasi;

b. bahwa Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor PT.01.03/F/570/2024 tentang Persyaratan dan Surat Tanda Registrasi (STR) Dalam Rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2024;

c, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri PANRB tentang Persyaratan Surat Tanda Registrasi untuk Melamar pada Jabatan Fungsional Kesehatan Dalam Pengadaan Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2024.

Persyaratan STR JF Kesehatan Seleksi CPNS Tahun 2024
Persyaratan STR JF Kesehatan Seleksi CPNS Tahun 2024

Diktum PERTAMA Keputusan Menteri PANRB Nomor 322 Tahun 2024 tentang Persyaratan Surat Tanda Registrasi untuk Melamar pada Jabatan Fungsional Kesehatan Dalam Pengadaan Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2024 menyatakan bahwa pelamar yang melamar pada kebutuhan jenis jabatan fungsional yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi harus melampirkan Surat Tanda Registrasi sesuai Jabatan yang dilamar.

Diktum KEDUA Keputusan Menteri PANRB Nomor 322 Tahun 2024 tentang Persyaratan STR untuk Melamar pada Jabatan Fungsional Kesehatan Dalam Pengadaan ASN Tahun Anggaran 2024 menyatakan bahwa Surat Tanda Registrasi sebagaimana dimaksud pada Diktum PERTAMA harus masih berlaku pada saat pelamaran, yang dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada Surat Tanda Registrasi.

Diktum KETIGA Keputusan Menteri PANRB Nomor 322 Tahun 2024 tentang Persyaratan Surat Tanda Registrasi untuk Melamar pada Jabatan Fungsional Kesehatan Dalam Pengadaan Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2024 menyatakan bahwa Surat Tanda Registrasi sebagaimana dimaksud pada Diktum PERTAMA diunggah pada Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara.

Diktum KEEMPAT Keputusan Menteri PANRB Nomor 322 Tahun 2024 tentang Persyaratan Surat Tanda Registrasi untuk Melamar pada Jabatan Fungsional Kesehatan Dalam Pengadaan ASN Tahun Anggaran 2024 menyatakan bahwa Pemerintah wajib melakukan validasi terhadap kesesuaian Surat Tanda Registrasi sebagaimana dimaksud pada Diktum PERTAMA.

Diktum KELIMA Keputusan Menteri PANRB Nomor 322 Tahun 2024 tentang Persyaratan STR untuk Melamar pada Jabatan Fungsional Kesehatan Dalam Pengadaan ASN Tahun Anggaran 2024 menyatakan bahwa dalam jenis jabatan fungsional kesehatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi sebagaimana dimaksud pada Diktum PERTAMA terlampir pada Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.

Diktum KEENAM Keputusan Menteri PANRB Nomor 322 Tahun 2024 tentang Persyaratan Surat Tanda Registrasi untuk Melamar pada Jabatan Fungsional Kesehatan Dalam Pengadaan Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2024 menyatakan bahwa keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diubah sebagaimana mestinya.

Keputusan Menteri PANRB Nomor 322 Tahun 2024 tentang Persyaratan Surat Tanda Registrasi (STR) untuk Melamar pada Jabatan Fungsional Kesehatan Dalam Pengadaan Aparatur Sipil Negara (CPNS dan PPPK) Tahun Anggaran 2024 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.

 

Unduh

Baca :

Demikian informasi mengenai  persyaratan Surat Tanda Registrasi (STR) untuk melamar pada Jabatan Fungsional Kesehatan pada Seleksi CPNS dan PPPK Tahun Anggaran 2024. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan